Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Di ruang sidang, setiap kata punya konsekuensi. Apalagi kalau isi keterangannya berubah haluan. Itulah yang terjadi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati, Sudewo.

T. Budianto
Last updated: Juli 8, 2026 6:03 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JADI SAKSI: Mantan Kepala Dispermades Pati, Tri Hariyama (batik putih) berjalan keluar ruangan usai jadi saksi sidang kasus korupsi Bupati Sudewo, Rabu (8/7/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Ada-ada aja. Saksi sidang kasus korupsi Bupati Sudewo memberi pengakuan berbeda antara kesaksian di persidangan dengan keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Anak buah Sudewo yang tak konsisten itu bernama Tri Hariyama, mantan Kepala Dispermades Pati.  Di BAP, Tri pernah menjelaskan secara gamblang pengisian perangkat desa 2025 di Pati ditiadakan atas permintaan Sudewo.

Baca juga: Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Tapi saat sidang, ia malah bilang keputusan itu merupakan inisiatifnya sendiri, bukan atas arahan bupati. Perubahan omongan itu langsung disorot penuntut umum KPK.

Sebab, Tri sebelumnya mengakui BAP tersebut benar dan ditandatangani tanpa paksaan, tapi di ruang sidang justru menarik sebagian keterangannya. Tri bahkan sampai diingatkan soal konsekuensi hukum jika saksi memberikan keterangan yang tidak benar.

Ancaman Pidana

“Hati-hati. Memberi keterangan palsu di persidangan ada ancaman pidananya,” ucap penuntut umum Greafik Loserte, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). Meski sudah diperingatkan, Tri tetap bertahan dengan versinya di depan majelis hakim.

Karena itu, jaksa meminta izin agar Tri dihadirkan lagi di sidang berikutnya. KPK ingin mengonfrontir keterangannya dengan penyidik yang dulu memeriksa Tri saat proses penyidikan.

Baca juga: KPK Bongkar Obrolan Ketua DPRD Pati dan Sudewo

Langkah itu diambil untuk mengecek apakah isi BAP memang berasal dari keterangan Tri, atau ada persoalan lain saat pemeriksaan berlangsung.  Kalau setelah dikonfrontir ditemukan unsur pidana, jaksa bilang ada kemungkinan proses hukum lanjutan. “Kalau nanti ditemukan memenuhi unsur Pasal 21 atau Pasal 22, tentu akan kami usulkan penegakan hukumnya,” kata Greafik.  

BAP boleh ditulis di atas kertas, tapi kesaksian di ruang sidang tercatat dalam ingatan hukum. Kalau cerita berubah setiap babak, yang bingung bukan cuma hakim, kepercayaan publik pun ikut diuji. (bae)

You Might Also Like

Satu Masjid Dua Raja, Mode Airplane

214 Ton Narkoba Dimusnahkan. Puan: Jangan Kasih Kendor!

Suka Ngabuburit di Rel Kereta? Itu Nggak Asik, Bahaya dan Terancam Dipenjara

Duduk Semeja dengan Israel, Indonesia Setuju Bayar Iuran Board of Peace Hampir Rp17 Triliun

Semarang Masuk Tiga Besar Kota Paling Toleran

TAGGED:headlineKPKsudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Perkuat Pencegahan HIV Lewat Edukasi dan Konseling Gratis
Next Article Tambah Banyak, Penerima Bisyaroh di Kota Semarang Nyaris 10 Ribu Orang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PSIS Borong Tiga Rekrutan Sekaligus, Sinyal Ngebut ke Super League?

PSI Jateng Respons Rumor Hendi, Tegaskan Partai Terbuka untuk Siapa Saja

Tambah Banyak, Penerima Bisyaroh di Kota Semarang Nyaris 10 Ribu Orang

Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana

Jateng Perkuat Pencegahan HIV Lewat Edukasi dan Konseling Gratis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Puan Buka Suara Soal Kasus FH UI: “No Excuse!”

April 17, 2026
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar. (bae)
Fokus

Pemkot Klaim Anak Muda Semarang Mulai Lirik Budaya Lokal di Tengah Gempuran K-Pop, Benarkah?

April 23, 2026
IHSG KEMBALI RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok.
Ekonomi

Asing Kabur Rp67 Triliun! IHSG Jadi Bursa Terburuk di Dunia, Sempat Rontok hingga 5 Persen

Juni 4, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi gak kaleng-kalaeng soal ngasih semangat ke atlet gara games dari Kota Bengawan. Respati datang langsung ke Tailan kasih semangat mereka.
Info

Respati Datang Langsung ke Tailan, Beri Dukungan Penuh Atlet Solo di ASEAN Para Games

Januari 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bawahan Bupati Sudewo Ubah BAP, KPK Ingatkan Risiko Pidana
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?