Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

R. Izra
Last updated: September 2, 2026 3:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Proyek smart classroom untuk sekolah setingkat SMP di 13 kabupaten/kota di Jateng bermasalah nih. Ada dugaan korupsi. Sekarang lagi diusut kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut dugaan penyimpangan proyek smart classroom. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari pihak penyedia.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan, mengatakan penyidikan masih berjalan. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan smart classroom yang bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Tengah.

Bacaaja: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan
Bacaaja: PNS Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Dituntut 2 Tahun Penjara

“Memang betul kami sedang melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smart classroom tahun anggaran 2024,” kata Ade, Rabu (2/9/2026).

Program tersebut diperuntukkan bagi sekolah tingkat SMP di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Total nilai pengadaannya mencapai sekitar Rp37 miliar.

Penyidik kini mendalami dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek tersebut. Selain itu, Kejati juga menemukan dugaan penggantian label pada barang yang dibeli.

“Di situ terdapat indikasi mark up. Harganya terlalu tinggi, terlalu mahal, juga ada ganti label,” ujar Ade.

Barang yang masuk dalam pengadaan antara lain interactive flat panel (IFP) atau papan tulis digital, komputer, dan router. Jumlahnya disebut lebih dari 200 unit yang tersebar di sekolah-sekolah di 13 daerah.

Untuk mengusut perkara ini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Penyidik juga mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan ahli untuk melihat proses pengadaan dari awal hingga barang diterima sekolah.

“Kita lihat dari awal sampai ke akhir, bagaimana proses perencanaannya, pelaksanaannya, proses pengirimannya, dan bagaimana barang yang dikirimkan,” kata Ade. (bae)

You Might Also Like

Sambut HUT ke-479 Kota Semarang, Taman Lele Semarang Bersolek

Pocong Keliling Cari Gift, Endingnya Dijemput Polisi

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Bus Damri Nyapa Karimunjawa

Akhmad Munir Resmi Jadi Ketum PWI, Janji Akhiri Drama Dua Kubu

TAGGED:headlinejatengkejaksaankejati jatengsmart classroomsmp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist) Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng
Next Article Nyogok Rp30 Juta, Perangkat Desa Pati Ngaku Dapat Bocoran Jawaban Tes

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist)

Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z

RS Unimus Kembangkan Layanan Kanker Berbasis Cryosurgery

Kanwil Kemenkum-Bank Jateng Buka Peluang Kolaborasi

Agustina Dorong Wisata Sejarah Jadi Penggerak Ekonomi UMKM

Hari Santri 2026, Taj Yasin Ajak ASN Mendalami Adab dan Akhlak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Polisi nggelar olah TKP kecelakaan yang menewaskan Iko mahasiswa Unnes, Sabtu (6/9/2025). (Istimewa)
Hukum

Polisi Olah TKP Kecelakaan Iko di Samping Mapolda, Logis Gak Anggota Gak Tahu Nama Jalan?

September 7, 2025
KOLASE - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan policy brief bertajuk "Diponegoro Menggugat" yang diserahkan mahasiswa Undip, Jumat (3/7/2026). (dul)
Info

BEM Undip Cegat Menkeu Purbaya, Serahkan “Diponegoro Menggugat”

Juli 3, 2026
Info

Kredit Rumah di Jateng Tembus Rp2,3 Triliun

April 3, 2026
Ilustrasi korban kerusuhan.
Unik

Korban Tewas Kerusuhan Bertambah, Polisi Umumkan Tes DNA Kerangka Manusia

November 7, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?