Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

R. Izra
Last updated: September 2, 2026 3:01 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Proyek smart classroom untuk sekolah setingkat SMP di 13 kabupaten/kota di Jateng bermasalah nih. Ada dugaan korupsi. Sekarang lagi diusut kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut dugaan penyimpangan proyek smart classroom. Dalam perkara ini, penyidik telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari pihak penyedia.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan, mengatakan penyidikan masih berjalan. Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan smart classroom yang bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa Tengah.

Bacaaja: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan
Bacaaja: PNS Kejati Jateng Jadi Calo CPNS, Dituntut 2 Tahun Penjara

“Memang betul kami sedang melakukan penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan smart classroom tahun anggaran 2024,” kata Ade, Rabu (2/9/2026).

Program tersebut diperuntukkan bagi sekolah tingkat SMP di 13 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Total nilai pengadaannya mencapai sekitar Rp37 miliar.

Penyidik kini mendalami dugaan mark up atau penggelembungan harga dalam proyek tersebut. Selain itu, Kejati juga menemukan dugaan penggantian label pada barang yang dibeli.

“Di situ terdapat indikasi mark up. Harganya terlalu tinggi, terlalu mahal, juga ada ganti label,” ujar Ade.

Barang yang masuk dalam pengadaan antara lain interactive flat panel (IFP) atau papan tulis digital, komputer, dan router. Jumlahnya disebut lebih dari 200 unit yang tersebar di sekolah-sekolah di 13 daerah.

Untuk mengusut perkara ini, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Penyidik juga mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan ahli untuk melihat proses pengadaan dari awal hingga barang diterima sekolah.

“Kita lihat dari awal sampai ke akhir, bagaimana proses perencanaannya, pelaksanaannya, proses pengirimannya, dan bagaimana barang yang dikirimkan,” kata Ade. (bae)

You Might Also Like

Pemprov Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dari Pasar Senen

Jateng Gandeng Delapan Daerah Jaga Sungai dari Hulu ke Hilir

Sudah Diperingatin Tetap Nekat, Pemotor Tewas Ketabrak KA Harina di Kokrosono Semarang

Pesan Tegas Ganjar Pranowo: Jangan Takut Bersuara, Akal Sehat Harus Tetap Terjaga!

Ultah ke-479, Semarang Bagi-Bagi “Hadiah”: Naik BRT Gratis, Wisata Free, Parkir Cuma 479 Perak!

TAGGED:headlinejatengkejaksaankejati jatengsmart classroomsmp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist) Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Ade Hermawan saat memberi keterangan pers di kantornya, Rabu (2/9/2026). (ist)

Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar

LAPOR POLISI--Warga terdampak proyek mal bersama pendamping hukumnya memberi keterangan pers usai melapor ke polisi. (ist)

Warga Terdampak Proyek Pakuwon Mall Laporkan Dugaan Perusakan Lingkungan ke Polda Jateng

SAKSI AHLI--Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Nur Basuki diambil sumpah saat menjadi ahli meringankan sidang terdakwa Bupati Pati, Sudewo, Rabu (2/9/2026). (bae)

Bupati Sudewo Hadirkan Guru Besar FH Unair jadi Ahli Meringankan

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIN Walisongo, Nur Hasyim. (ist)

Viral Lagi di TikTok, Nasib Dosen Cabul UIN Walisongo Ada di Tangan Kemenag

BERLATIH DIVING--Warga Karimunjawa Jepara mengikuti pelatihan diving yang digelar Bandara Ahmad Yani Semaramg. (ist)

Dilatih Standar PADI, Warga Karimunjawa Didorong Jadi Pemandu Wisata Selam Profesional

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nyolong Emas Demi Operasi Plastik Hidung, Ada-ada Saja..

Juli 21, 2026
Hukum

Oplosan Elpiji Beromzet Miliaran Terbongkar di Semarang

Januari 25, 2026
Pengendara melintas ke arah Jalan Gombel Baru yang dibikin dua arah setelah Jalan Gombel Lama ditutup mulai Senin (20/4/2026). (dul)
Info

Fix, Tambah Macet! Turunan Gombel Lama Resmi Ditutup untuk Perbaikan Jalan

April 20, 2026
Ilustrasi warga sedang memilih baju bekas impor.
Ekonomi

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Oktober 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Usut Proyek Smart Classroom Jateng, Sita Uang Rp3 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?