Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan

Sempat muncul isu yang bikin publik bertanya-tanya soal hubungan Kejati dan Polda Jawa Tengah. Tapi kini, dua institusi penegak hukum itu memilih menunjukkan satu pesan yang jelas: tak ada drama berkepanjangan.

T. Budianto
Last updated: Juli 14, 2026 6:12 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SERAHKAN SUVENIR: Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyerahkan kenang-kenangan kepada Kepala Kejati Jateng, Teguh Subroto usai pertemuan, Selasa, (14/7/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Disinyalir sempat bersitegang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan Polda Jateng kini pamer kemesraan. Kedua institusi penegak hukum itu menegaskan sinergi tetap terjalin dalam penanganan perkara.

Kekompakan itu ditunjukkan lewat pertemuan Kepala Kejati Jateng, Teguh Subroto dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo berserta jajaran, Selasa, (14/7/2026) di Semarang.

Momen itu sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang sempat muncul belakangan, termasuk setelah beredarnya isu mengenai pemanggilan personel kepolisian dan pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh kejaksaan yang memicu beragam tafsir di publik.

Baca juga: Polda Jateng Larang Pengelola SPPG Polri Hadiri Panggilan Kejaksaan, Kejati: Ya Monggo, tapi . . .

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono menegaskan, hubungan antara kejaksaan dan kepolisian di Jateng tetap berjalan harmonis. Menurutnya, koordinasi penyidik dan jaksa merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).

“Hubungan yang harmonis antara Jaksa Penuntut Umum dan penyidik menjadi kunci agar setiap proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Arfan.

Tetap Kondusif

Ia mengatakan, sinergi kedua lembaga bukan hanya untuk memperlancar penanganan perkara, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jateng tetap kondusif.

“Melalui kebersamaan ini, Kejaksaan dan Polri berkomitmen terus memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Baca juga: Semua SPPG di Jateng Dicek Kejaksaan, Termasuk yang Dikelola Polri: “Nggak Ada Pilih-Pilih”

Arfan menambahkan, semangat kolaborasi itu diharapkan terus melahirkan penegakan hukum yang berintegritas dan profesional. “Jateng aman, tertib, dan kondusif menjadi cita-cita bersama yang diwujudkan melalui kerja sama, integritas, dan profesionalisme seluruh aparat penegak hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Dalam penegakan hukum, beda pendapat mungkin hal biasa. Tapi yang paling ditunggu masyarakat bukan siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling kompak menegakkan keadilan. (bae)

You Might Also Like

PSIS Semarang Memastikan Diri Degradasi

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

Viral! Pria Tua Tendang Kucing sampai Mati di Blora, Polisi: Pelaku Diduga Lawyer

Lari di Atas Awan Dieng, Ribuan Pelari Gerakkan Ekonomi hingga Rp20 Miliar

MBG Lima Hari Aja? Santai, Daerah 3T Dapat “Bonus Sabtu”

TAGGED:headlinekajati jatengpolda jatengsppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article BERI SOMASI--Eks sopir ambulance dan kuasa hukumnya dari LBH Semarang melayangkan somasi atas kasus PHK sepihak. (ist) Tragis! Sopir Ambulans Semarang Dipecat Lewat Chat dan Tak Dapat Kompensasi
Next Article SINERGI - Direksi PLN Icon Plus dan IconGreen menyamakan langkah sekaligus memperkuat sinergi antaranak perusahaan PLN Group dalam mendukung pengembangan bisnis dan percepatan transisi menuju energi bersih. PLN Icon Plus Jateng dan IconGreen Kompak Dukung Transisi Energi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rudal Houthi Mengancam, WNI di Saudi Diminta Waspada

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.

MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TILANG - Ilustrasi polisi lalu lintas (Polantas) melakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Info

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual? Kakorlantas Bilang Begini

Agustus 5, 2026
Gerakan #StopTotTotWukWuk jadi simbol perlawanan rakyat terhadap sirene dan strobo ilegal yang bikin jalan raya jadi panggung arogansi. DPR desak Polri bertindak tegas tanpa pandang bulu, karena tertib lalu lintas artinya menghargai nyawa dan martabat semua orang.
Hukum

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

September 27, 2025
Olahraga

Kapten Baru Tim Indonesia, Fajar Putri Siap Pimpin

April 15, 2026
ATAP AMBROL--Siswa SDN Pendrikan Lor 02 Semarang beraktivitas di kelas yang atapnya ambrol, Selasa (28/7/2026). (bae)
Info

Siswa SDN Pendrikan Lor 2 Semarang Belajar dan Santap MBG di Bawah Atap Ambrol

Juli 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sempat Bersitegang, Kejati dan Polda Jateng Pamer Kekompakan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?