BACAAJA, SEMARANG- Disinyalir sempat bersitegang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng dan Polda Jateng kini pamer kemesraan. Kedua institusi penegak hukum itu menegaskan sinergi tetap terjalin dalam penanganan perkara.
Kekompakan itu ditunjukkan lewat pertemuan Kepala Kejati Jateng, Teguh Subroto dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo berserta jajaran, Selasa, (14/7/2026) di Semarang.
Momen itu sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang sempat muncul belakangan, termasuk setelah beredarnya isu mengenai pemanggilan personel kepolisian dan pendataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh kejaksaan yang memicu beragam tafsir di publik.
Baca juga: Polda Jateng Larang Pengelola SPPG Polri Hadiri Panggilan Kejaksaan, Kejati: Ya Monggo, tapi . . .
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono menegaskan, hubungan antara kejaksaan dan kepolisian di Jateng tetap berjalan harmonis. Menurutnya, koordinasi penyidik dan jaksa merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system).
“Hubungan yang harmonis antara Jaksa Penuntut Umum dan penyidik menjadi kunci agar setiap proses penegakan hukum berjalan efektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum,” kata Arfan.
Tetap Kondusif
Ia mengatakan, sinergi kedua lembaga bukan hanya untuk memperlancar penanganan perkara, tetapi juga menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Jateng tetap kondusif.
“Melalui kebersamaan ini, Kejaksaan dan Polri berkomitmen terus memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum terbaik demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Baca juga: Semua SPPG di Jateng Dicek Kejaksaan, Termasuk yang Dikelola Polri: “Nggak Ada Pilih-Pilih”
Arfan menambahkan, semangat kolaborasi itu diharapkan terus melahirkan penegakan hukum yang berintegritas dan profesional. “Jateng aman, tertib, dan kondusif menjadi cita-cita bersama yang diwujudkan melalui kerja sama, integritas, dan profesionalisme seluruh aparat penegak hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
Dalam penegakan hukum, beda pendapat mungkin hal biasa. Tapi yang paling ditunggu masyarakat bukan siapa yang paling keras bersuara, melainkan siapa yang paling kompak menegakkan keadilan. (bae)

