Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2026 11:49 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
KOMODITAS EKSPOR - Batu bara menjadi salah satu komoditas ekspor sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia.
KOMODITAS EKSPOR - Batu bara menjadi salah satu komoditas ekspor sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mulai 1 Juni 2026, pemerintah resmi bikin aturan baru buat ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Jadi, ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy sekarang wajib lewat satu pintu, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Aturan ini diumumin langsung sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kata Arilangga, per 1 Juni 2026, pelaku ekspor tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Hanya, semua dilaporkan dan dipantau oleh PT DSI.

Bacaaja: Rupiah Semakin Tertekan! Sempat Tembus Rp17.949 per Dolar Amerika Serikat
Bacaaja: Saat Rupiah Terus-terusan Nyungsep, Presiden Prabowo Buka Kran Impor Pangan dari Prancis

“Kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian, perusahaan wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga.

Jadi meski belum full satu pintu, pemerintah mulai narik kontrol terhadap ekspor tiga komoditas jumbo tersebut lewat sistem pelaporan terpusat.

Pelaporan nantinya dilakukan lewat portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemerintah juga bakal memantau implementasi aturan ini selama tiga bulan pertama sebelum masuk tahap berikutnya.

“Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” lanjut Airlangga.

Menurut Airlangga, kebijakan ini jadi bagian dari arahan Presiden buat benahin tata kelola ekspor SDA strategis yang selama ini dinilai masih berantakan.

Jadi nantinya, ekspor tiga komoditas itu bakal dipantau lewat satu jalur menggunakan PT DSI sebagai BUMN ekspor resmi pemerintah.

Tujuannya? Pemerintah bilang biar data ekspor lebih rapi, pengawasan makin ketat, dan praktik nakal kayak under invoicing, transfer pricing, sampai pelarian devisa bisa ditekan.

Kalau diterjemahin simpel, pemerintah pengin angka ekspor yang masuk ke negara benar-benar sesuai sama transaksi aslinya.

Airlangga bilang, tiga komoditas ini bukan pemain kecil. Nilai ekspornya sepanjang 2025 tembus US$66,13 miliar atau sekitar Rp1.178 triliun. Angka itu nyumbang sekitar 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Rinciannya:

  • Batu bara: US$24,48 miliar
  • Kelapa sawit: US$24,42 miliar
  • Ferro alloy: US$16,49 miliar

Nggak heran kalau tiga sektor ini disebut jadi “penyelamat” surplus neraca perdagangan Indonesia yang udah bertahan selama 71 bulan berturut-turut.

Meski aturan mulai berlaku besok, pemerintah bilang ini masih tahap transisi. Jadi perusahaan masih bisa ekspor seperti biasa, tapi mereka wajib mulai melaporkan kegiatan ekspornya ke PT DSI.

Proses pelaporan nantinya bakal dilakukan lewat sistem CEISA 4.0 milik Bea Cukai.

Pemerintah juga bakal evaluasi aturan ini selama tiga bulan pertama sebelum masuk implementasi penuh.

Kalau nggak ada hambatan, sistem ekspor satu pintu lewat PT DSI bakal diterapkan sepenuhnya paling lambat 1 Januari 2027. (*)

You Might Also Like

SMKN 5 Semarang Terbakar, Seluruh Peralatan Praktik Siswa Ludes

Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

576 Ribu UMKM Ditarget Kantongi Sertifikat Halal

Nasib Bripda Rio Eks Brimob Aceh setelah Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum Buka Suara

Bekas Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK: Biar Cepet Clear!

TAGGED:batu baraeksporekspor sdaheadlinept dsisawitsumber daya alam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus
Next Article 1.700 Mangrove Nancep di Tambakrejo, Biar Laut Nggak Terus Makan Daratan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Cek, Napas Masih Panjang atau Mulai Pendek? Paru-Paru Punya Jawaban

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

Terong Tiap Hari Memang Nikmat, Tapi Ada Batas Aman, Simak yuk

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Walikota Semarang Agustina Wilujeng melihat peta nama jalan YB Mangunwijaya yang baru saja diresmikan. Foto: dok/bae.
DaerahSirkular

Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya

September 9, 2025
Unik

Ribuan Warga Israel Demo, Netanyahu: “Perang Gaza Tetap Jalan Terus!”

Agustus 18, 2025
Info

Dari Balik Jeruji ke Balik Kompor: Lapas Semarang Siap Masak MBG

Januari 23, 2026
Ilustrasi perampokan, pelaku bersenjata tajam. (grafis/wahyu)
Hukum

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

Januari 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?