Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya

R. Izra
Last updated: Juni 1, 2026 11:49 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
KOMODITAS EKSPOR - Batu bara menjadi salah satu komoditas ekspor sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia.
KOMODITAS EKSPOR - Batu bara menjadi salah satu komoditas ekspor sumber daya alam (SDA) andalan Indonesia.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Mulai 1 Juni 2026, pemerintah resmi bikin aturan baru buat ekspor komoditas sumber daya alam (SDA). Jadi, ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy sekarang wajib lewat satu pintu, yaitu PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).

Aturan ini diumumin langsung sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kata Arilangga, per 1 Juni 2026, pelaku ekspor tetap melakukan kegiatan seperti biasa. Hanya, semua dilaporkan dan dipantau oleh PT DSI.

Bacaaja: Rupiah Semakin Tertekan! Sempat Tembus Rp17.949 per Dolar Amerika Serikat
Bacaaja: Saat Rupiah Terus-terusan Nyungsep, Presiden Prabowo Buka Kran Impor Pangan dari Prancis

“Kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian, perusahaan wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga.

Jadi meski belum full satu pintu, pemerintah mulai narik kontrol terhadap ekspor tiga komoditas jumbo tersebut lewat sistem pelaporan terpusat.

Pelaporan nantinya dilakukan lewat portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemerintah juga bakal memantau implementasi aturan ini selama tiga bulan pertama sebelum masuk tahap berikutnya.

“Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” lanjut Airlangga.

Menurut Airlangga, kebijakan ini jadi bagian dari arahan Presiden buat benahin tata kelola ekspor SDA strategis yang selama ini dinilai masih berantakan.

Jadi nantinya, ekspor tiga komoditas itu bakal dipantau lewat satu jalur menggunakan PT DSI sebagai BUMN ekspor resmi pemerintah.

Tujuannya? Pemerintah bilang biar data ekspor lebih rapi, pengawasan makin ketat, dan praktik nakal kayak under invoicing, transfer pricing, sampai pelarian devisa bisa ditekan.

Kalau diterjemahin simpel, pemerintah pengin angka ekspor yang masuk ke negara benar-benar sesuai sama transaksi aslinya.

Airlangga bilang, tiga komoditas ini bukan pemain kecil. Nilai ekspornya sepanjang 2025 tembus US$66,13 miliar atau sekitar Rp1.178 triliun. Angka itu nyumbang sekitar 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Rinciannya:

  • Batu bara: US$24,48 miliar
  • Kelapa sawit: US$24,42 miliar
  • Ferro alloy: US$16,49 miliar

Nggak heran kalau tiga sektor ini disebut jadi “penyelamat” surplus neraca perdagangan Indonesia yang udah bertahan selama 71 bulan berturut-turut.

Meski aturan mulai berlaku besok, pemerintah bilang ini masih tahap transisi. Jadi perusahaan masih bisa ekspor seperti biasa, tapi mereka wajib mulai melaporkan kegiatan ekspornya ke PT DSI.

Proses pelaporan nantinya bakal dilakukan lewat sistem CEISA 4.0 milik Bea Cukai.

Pemerintah juga bakal evaluasi aturan ini selama tiga bulan pertama sebelum masuk implementasi penuh.

Kalau nggak ada hambatan, sistem ekspor satu pintu lewat PT DSI bakal diterapkan sepenuhnya paling lambat 1 Januari 2027. (*)

You Might Also Like

SD Wonotingal Juara Junior Putri Cup 2026

KPR Perumahan di Jateng Tembus Rp4,96 Triliun, Nomor Satu di Indonesia

Banjir Kudus Bikin Dompet Negara Ikut Basah

Saleh Optimistis Investasi Jateng 2026 Ngebut, Iklim Usaha Dinilai Makin Ramah

Porprov Jateng 2026 Pakai Sistem Real-Time

TAGGED:batu baraeksporekspor sdaheadlinept dsisawitsumber daya alam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus
Next Article 1.700 Mangrove Nancep di Tambakrejo, Biar Laut Nggak Terus Makan Daratan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Perundungan di SMP Nasima Disorot, FPDI-P Minta Disdik Jangan Diam

Juni 25, 2026
Analis Bank Jateng bersaksi di sidang korupsi kredit Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (26/1/2206). (bae)
Hukum

Bank Jateng Beri Kredit Ratusan Miliar Rupiah ke Sritex Tanpa Agunan, Gak Cek Ulang Pula!

Januari 26, 2026
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Info

Misteri Hilangnya Nusron Wahid setelah OTT KPK Jerat Pejabat ATR/BPN dan 4 Orang Kepercayaan NW

September 17, 2026
Ilustrasi sertifikat tanah sengketa.
Hukum

JK Geram Tanahnya Diserobot, Menteri ATR Ngaku BPN Salah Fatal

November 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Resmi! Ekspor SDA Wajib PT DSI Resmi Berlaku per 1 Juni 2026, Begini Aturan dan Ketentuannya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?