Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Politik

Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye

Korupsi kepala daerah kembali jadi sorotan. Bukan cuma soal siapa yang tertangkap, tapi juga kenapa praktik itu terus berulang. Mendagri Tito Karnavian pun melempar usulan yang cukup berani.

T. Budianto
Last updated: Juli 17, 2026 7:11 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
DISEGEL KPK: Kantor Bupati Pekalongan Disegel KPK. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditangkap KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/3) dengan dugaan terlibat korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan proyek pengadaan lain di lingkungan Pemkab Pekalongan TA 2023-2026. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan adanya pembatasan biaya kampanye bagi pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Usulan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah dalam dua bulan terakhir.

Menurut Tito, salah satu akar persoalan yang perlu dibenahi adalah tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan calon kepala daerah untuk memenangkan kontestasi. “Aturan-aturan itu mungkin perlu diatur, termasuk pembatasan biaya kampanye,” kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (16/7).

Baca juga: OTT Guncang Sukoharjo, Gubernur: “Pelayanan Publik Jangan Tumbang”

Ia menilai, besarnya ongkos politik tidak sebanding dengan pendapatan resmi yang diterima kepala daerah setelah menjabat. Tito menyebut gaji pokok kepala daerah hanya berkisar Rp6 juta per bulan.

Meski masih ada tunjangan dan berbagai fasilitas, jumlah tersebut dinilai jauh dari biaya yang telah dikeluarkan selama proses pemilihan. “Gaji kepala daerah itu sekitar Rp6 juta lebih. Ditambah tunjangan pun masih jauh dibanding biaya yang sudah dikeluarkan saat pilkada,” ujarnya. 

Sebelumnya, Tito mengaku pernah mengusulkan agar kepala daerah memperoleh tambahan penghasilan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).  Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan DPR.

Revisi UU Pilkada

Selain itu, ia juga menilai revisi Undang-Undang Pilkada bisa menjadi momentum untuk mengatur ulang sistem pendanaan kampanye. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah memperketat aturan mengenai sumbangan dana kampanye.

Menurut Tito, mekanisme pelaporan yang lebih transparan maupun pembatasan nominal donasi layak dipertimbangkan. Ia lantas mencontohkan sistem di Amerika Serikat yang mewajibkan seluruh sumbangan kampanye diumumkan kepada publik.

Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Indonesia, menurutnya, bisa menerapkan model serupa atau menetapkan batas maksimal donasi bagi setiap penyumbang. “Kalau di Amerika semuanya terbuka. Di Indonesia mungkin bisa dibatasi berapa besar sumbangan yang boleh diberikan kepada calon kepala daerah,” katanya.

Menurut Tito, pembenahan sistem pembiayaan politik menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai praktik korupsi yang kerap muncul setelah kepala daerah terpilih.

Kalau biaya masuk ke politik terus lebih mahal daripada gaji saat menjabat, publik tentu akan terus bertanya: yang sedang diperebutkan itu amanah, atau peluang mengembalikan modal? (tebe)

You Might Also Like

Bandara A Yani Semarang Tambah Rute Surabaya, Terbang Makin Praktis Tanpa Ribet Transit!

Puan Maharani Ngobrol Bareng Tokoh Publik, Jawab Aspirasi Pasca Demo Besar-besaran!

Jalur KA Bumiayu Sudah Normal Lagi, Gerbong Kereta Bangunkarta Anjlok Dievakuasi

Prambanan Siap Diserbu 35 Ribu Umat!

Dukung Generasi Emas, Pemkot Genjot Raperda Pendidikan Inklusif

TAGGED:headlineKPKOTTpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RAPIKAN JARINGAN - Perapiahn jaringan merupakan bagian dari pemeliharaan agar layanan kepada masyarakat semakin andal. Rapikan Infrastruktur Jaringan di Yogyakarta, PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Digital yang Semakin Andal
Next Article Festival Literasi Jateng Bukan Sekadar Jual Buku

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Antisipasi Kebakaran Hutan, Jateng Bentuk Satgas Karhutla

Kepala BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursari Penanggungan. (Ist)

14 Daerah Jateng Siaga Kekeringan, BPBD Siapkan 129 Juta Liter Air Bersih

Cari Obat Nggak Perlu Pusing, Pemkot Semarang Luncurkan Pharma City

SAMBUT SISWA: Guru kelas dan badut menyambut 3 siswa baru SDN Purwoyoso 1 Semarang dalam rangkaian MPLS, Senin (13/7/2026). (Foto: bae)

SD Negeri Sepi Peminat, Disdik Semarang Petakan Ulang Sebaran Siswa

Sepatu Baru, Mimpi Bocah Karangjambu Ikut Melaju

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi judi online (judol).
Daerah

Judol Seret Ribuan Pegawai Jabar, Transaksi Rp14 Miliar

Juli 14, 2026
Politik

Pilkada Tak Langsung Dinilai Perkuat Dominasi Koalisi di Bawah Gerindra

Januari 15, 2026
Pendidikan

Mahasiswa Diminta Ikut Bedah Data Kemiskinan dan Naikkan Kelas UMKM

Juli 16, 2026
Info

Datang Bertiga ke KPK, Bos BGN Bikin Publik Tanda Tanya

Juli 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Soroti OTT Kepala Daerah, Tito Usulkan Pembatasan Dana Kampanye
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?