BACAAJA, SEMARANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mulai turun mengecek pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Semua bakal disasar, tanpa kecuali, termasuk SPPG yang dikelola Polri.
Tetapi Kejati menegaskan, langkah ini belum sampai pemeriksaan hukum, melainkan masih sebatas pengumpulan data dan keterangan di lapangan alias on the spot.
Kasi Penkum Kejati, Arfan Triono bilang, gerak ini merupakan tindak lanjut perintah pimpinan yang dikirim ke seluruh kejaksaan tinggi. Di Jateng, instruksi itu lalu diteruskan ke kejaksaan negeri agar turun langsung melihat kondisi SPPG di wilayah masing-masing.
“Kami mendapat perintah dari pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan SPPG di daerah,” kata Arfan, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: 119 SPPG di Jateng Gandeng BUMDes dan Koperasi
Menurut dia, petugas kejaksaan tidak memanggil atau memeriksa pengelola. Mereka datang langsung ke lokasi untuk melihat pelaksanaan program, menghimpun data, sekaligus mencatat kendala yang muncul di lapangan.
“Teman-teman kejaksaan negeri melakukan on the spot, melakukan pengumpulan data dan keterangan sekitar pelaksanaan SPPG, kendala, dan apa yang pernah terjadi di daerah,” ujarnya.
Semua Titik
Arfan juga membantah anggapan bahwa Kejati sedang mengincar SPPG tertentu, termasuk milik institusi tertentu. Ia menegaskan semua titik akan didata, baik yang dikelola Polri maupun pihak lain.
“Yang namanya semua, ya semua. Entah itu Polri ataupun yang bukan. Jadi semua, enggak ada pilih-pilih,” tegasnya. Ia menekankan, proses yang berjalan sekarang masih tahap awal.
Karena jumlah titik SPPG di Jateng cukup banyak, pengumpulan data belum selesai dan butuh waktu sebelum Kejati bisa menarik kesimpulan. “Ini kan baru mulai. Titiknya banyak di Jawa Tengah, jadi memang memerlukan waktu. Nanti seluruh data dari teman-teman kejaksaan negeri akan dihimpun di Kejati,” katanya.
Baca juga: Jateng Jadi “Anak Kesayangan” Pusat Soal Halal
Saat ditanya kemungkinan ada pelanggaran atau penyelewengan, Arfan belum mau berspekulasi. Menurut dia, terlalu dini kalau sekarang sudah bicara soal pelanggaran, karena data dari lapangan masih terus dikumpulkan.
“Kalau menyimpulkan sesuatu kan enggak bisa sampling. Paling enggak sebagian besar data harus terkumpul dulu, baru bisa dilihat sebenarnya apa yang terjadi di SPPG di daerah,” ucapnya.
Mengecek tentu lebih baik daripada sekadar mendengar laporan di atas meja. Namun yang paling penting, hasil pendataan nanti jangan berhenti menjadi setumpuk berkas. Sebab, program sebesar apa pun akan dinilai bukan dari banyaknya inspeksi, melainkan dari seberapa besar manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat. (bae)

