BACAAJA, SEMARANG– Pemkot Semarang memperketat pengamanan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang sebagai langkah mengantisipasi potensi kebakaran selama musim kemarau 2026.
Berbagai upaya pencegahan dilakukan melalui sistem pengamanan berlapis yang melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), TNI, hingga Polri. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Handi Priyanto, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Kebakaran TPA Jatibarang, Kamis (9/7/2026).
Menurut Handi, langkah mitigasi harus menjadi prioritas agar kebakaran bisa dicegah sejak dini, bukan baru bergerak setelah api membesar. “Kita tidak boleh menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus menjadi prioritas. Pengalaman kebakaran di TPA Jatibarang menjadi pelajaran bahwa mitigasi jauh lebih penting daripada pemadaman,” ucapnya.
Baca juga: TPA Jatibarang Bakal Disulap Jadi Pembangkit Listrik dari Sampah
Karena itu, lanjutnya, seluruh perangkat daerah harus bekerja secara terpadu agar potensi kebakaran bisa dicegah sejak awal. Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemkot membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta mendapat dukungan TNI dan Polri.
Satgas tersebut bertugas melakukan patroli rutin, memetakan titik-titik rawan kebakaran, memastikan kesiapan personel dan peralatan, hingga mempercepat respons apabila ditemukan potensi kebakaran.
Selain patroli, langkah pencegahan juga dilakukan melalui pendinginan berkala di area rawan menggunakan armada pemadam kebakaran. Posko siaga serta layanan on call dari unit pemadam terdekat juga disiapkan agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin jika terjadi kondisi darurat.
Perketat Pengawasan
Tak hanya itu, Pemkot juga memperketat pengawasan terhadap aktivitas di kawasan TPA Jatibarang. Seluruh petugas, pemulung, maupun pihak yang beraktivitas di lokasi dilarang membawa rokok, korek api, maupun melakukan pembakaran terbuka.
“Faktor manusia masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran. Karena itu pengawasan harus diperketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap potensi yang dapat memicu api di kawasan TPA,” ujar Handi.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan TPA Jatibarang bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam sistem pengamanan.
“Pengamanan TPA merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi seluruh OPD, kita ingin memastikan pengawasan berlangsung secara berkelanjutan sehingga pelayanan persampahan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Baca juga: Dari Sampah Jadi Harapan! Jalan Menuju TPA Jatibarang Kini Bernama Jalan YB Mangunwijaya
Berdasarkan prakiraan BMKG, musim kemarau tahun 2026 diperkirakan berlangsung hingga Oktober dengan risiko kebakaran yang meningkat. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena TPA Jatibarang memiliki tingkat kerawanan tinggi akibat akumulasi gas metana dari timbunan sampah.
Melalui penguatan sistem pengamanan ini, Pemerintah Kota Semarang berharap operasional pengelolaan sampah tetap berjalan aman, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dan lingkungan.
Api memang tak pernah mengirim undangan sebelum datang. Karena itu, kesiapsiagaan jauh lebih murah daripada penyesalan. Sebab, di musim kemarau, satu puntung rokok yang dianggap sepele bisa berubah menjadi pekerjaan besar yang menguras tenaga, waktu, dan anggaran. (tebe)

