Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kalau Ada Keracunan Harus Dirahasiin, Isi Perjanjian MBG Blora Disorot DPRD
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Kalau Ada Keracunan Harus Dirahasiin, Isi Perjanjian MBG Blora Disorot DPRD

Komisi D DPRD Blora lagi nyorotin isi perjanjian SPPG dengan penerima manfaat MBG: kalau ada keracunan tutup mulut. Rahasia.

R. Izra
Last updated: September 19, 2025 12:07 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto.
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto.
SHARE

BACAAJA, BLORA – Warga +62, sini merapat! Lagi-lagi program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi sorotan. Kali ini datang dari Blora, Jawa Tengah.

DPRD Blora lagi rame bahas isi perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sama pihak sekolah yang nerima manfaat.

Yang bikin heboh, ada salah satu poin di perjanjian yang nyuruh buat jaga rahasia kalau ada kejadian insiden kayak keracunan makanan. Iya, lo gak salah baca.

Klausul itu lah yang lagi dipersoalin sama DPRD setempat. Ini era transparansi dan keterbukaan informasi, kok ada kasus keracunan malah minta dirahaisain. Gak logis.

Jadi gini duduk perkaranya. Ramai beredar foto perjanjian kerja sama yang isinya 9 poin. Surat ini ditandatangani pihak sekolah dan ditempel materai dan stempel resmi.

Nah, di poin ke-7 disebut, kalau ada kejadian luar biasa alias force majeure —contohnya makanan basi, paket kurang lengkap, atau siswa keracunan— pihak sekolah wajib diem dulu alias gak boleh sebar info, sampai SPPG nemuin “solusi terbaik”.

Lah? Jadi, kalau ada anak muntah karena makanannya bermasalah, gak boleh ngelapor?

Terus, kalau nanti ada yang sampe ninggal -semoga gak sampe terjadi- setelah 1.000 hari baru boleh ngomong, begitu?

Komisi D DRPD Blora murka
Ketua Komisi D DPRD Blora, Subroto, langsung angkat suara pas rapat dengar pendapat bareng Dinas Pendidikan dan SPPG, Kamis (18/9/2025).

“Ini kan eranya keterbukaan. Dan yang dipakai juga duit negara. Kok malah disuruh diem kalau ada masalah?” ujar politikus PDIP itu dengan nada bingung dan geram.

Subroto juga nanya: “Ini perjanjian yang desain siapa, kok bisa isinya kayak gitu?”

Gak mau lama-lama, Subroto langsung minta Dinas Pendidikan cabut semua perjanjian yang isinya kayak gitu. Pokoknya perjanjian itu harus direvisi atau dibatalkan.

Subroto juga ngasih usul yang cukup reasonable: program MBG butuh pengawasan yang bener. FYI, anggaran buat satu dapur MBG aja bisa ratusan juta rupiah per bulan. Jadi gak bisa asal jalan.

“Saya pengin ada pengawas independen yang ngawasin langsung jalannya program MBG ini,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak SPPG, Artika Diannita (koordinator) akhirnya buka suara juga. Dia ngaku, poin kerahasiaan emang ada di perjanjian lama, tapi katanya sekarang udah direvisi.

“Awalnya memang poinnya kayak gitu, tapi sekarang udah disesuaikan sama juknis terbaru,” jelasnya.

Artika berkilah, maksud dari “kerahasiaan” itu sebenernya bukan buat nutupin masalah, tapi biar langsung dilaporin ke SPPG dan diselesaikan secara internal.

“Kalau ada kejadian kayak keracunan, langsung kita urus. Salah satunya dengan bawa ke layanan kesehatan,” tambahnya. (*)

You Might Also Like

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Sekolah Wajib Jadi Rumah Aman Buat ODHIV

Hujan Datang, Banjir Jangan: Semarang Latihan Siaga Bareng FPRB

Rapikan Infrastruktur Jaringan di Yogyakarta, PLN Icon Plus Hadirkan Layanan Digital yang Semakin Andal

Es Gabus Sudah Aman, Tapi Trauma Masih Nempel

TAGGED:bloradprd blora surat perjanjian kerja samakeracunan makananMBGpenerima manfaatperjanjian mbgrahasiasekolahsppg
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Geger di Banyumas!! Kacang Rebus Jadi Menu MBG, Warganet Ragukan Standar Gizi
Next Article 3 Waktu Emas Minum Kopi Hitam Tanpa Gula Biar Manfaatnya Maksimal

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Resmi Dilantik, Bupati Amalia Desiana Siap Bawa RAPI Banjarnegara Makin Solid dan Tanggap Bencana

Oktober 13, 2025
Info

Belajar Arah Kiblat dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Purwodadi Dibekali Ilmu Falak

Juli 16, 2026
Info

Pemprov Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

April 13, 2026
Hukum

Nama Sultan Dicatut, Video AI Promosi Jasa Keuangan

September 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kalau Ada Keracunan Harus Dirahasiin, Isi Perjanjian MBG Blora Disorot DPRD
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?