Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Penindakan ini dilakukan oleh tim dari Polresta Yogyakarta setelah video dan keluhan warga ramai beredar di media sosial. Aksi mereka dinilai meresahkan, terutama bagi para penumpang kereta.

Nugroho P.
Last updated: Maret 29, 2026 6:55 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Stasiun Tugu Yogyakarta.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Aksi penipuan berkedok donasi yang sempat viral akhirnya berujung penangkapan. Lima orang terduga pelaku diamankan aparat di sekitar kawasan Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Penindakan ini dilakukan oleh tim dari Polresta Yogyakarta setelah video dan keluhan warga ramai beredar di media sosial. Aksi mereka dinilai meresahkan, terutama bagi para penumpang kereta.

Pejabat sementara Kasi Humas, R. Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa kelima pelaku terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki.

Mereka ditangkap di kawasan simpang tiga Jalan Pasar Kembang, yang lokasinya masih berada di sekitar area stasiun. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus penggalangan dana. Mereka mengaku mengumpulkan donasi untuk membantu masyarakat prasejahtera hingga penyandang disabilitas.

Namun cara yang digunakan terbilang tidak biasa. Mereka menawarkan donasi dengan nominal tertentu, bahkan cenderung mematok angka sekitar Rp 100 ribu.

Sebagai “imbalan”, korban dijanjikan produk seperti kopi atau minuman tradisional. Skema ini membuat banyak orang merasa seperti dipaksa membeli, bukan berdonasi.

Polisi juga menemukan adanya sistem pembagian hasil di antara para pelaku. Artinya, aksi ini diduga sudah terorganisir dan bukan sekadar inisiatif individu.

Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari minuman, kopi, hingga uang tunai hasil dari aktivitas tersebut.

Sebagian pelaku kemudian diserahkan ke dinas sosial untuk menjalani pembinaan. Sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang pengguna TikTok bernama Olania viral. Ia mengaku didatangi langsung oleh orang tak dikenal yang menawarkan proposal donasi.

Dalam ceritanya, pelaku juga menyodorkan pembayaran digital menggunakan QRIS. Cara pendekatan yang dinilai agresif membuatnya merasa tidak nyaman.

Unggahan tersebut langsung memicu reaksi luas dari warganet. Banyak yang mengaku mengalami kejadian serupa di lokasi yang sama.

Tak sedikit pula yang meminta aparat segera turun tangan. Kekhawatiran muncul karena praktik ini dianggap bisa merugikan dan menipu masyarakat.

Dari sisi operator transportasi, PT Kereta Api Indonesia ikut memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan aktivitas itu terjadi di luar area resmi stasiun.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebut semua kegiatan di dalam stasiun harus memiliki izin resmi.

Ia menekankan bahwa kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama. Aktivitas yang berpotensi mengganggu tentu tidak diperbolehkan.

Meski berada di luar area kewenangan langsung, petugas keamanan KAI tetap memberikan teguran kepada para pelaku sebelum penangkapan terjadi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak semakin meluas di sekitar kawasan stasiun.

KAI juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat dengan aparat penegak hukum. Tujuannya agar ruang publik tetap aman dari praktik yang meresahkan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada. Terutama saat berada di tempat ramai seperti stasiun, yang sering jadi target berbagai modus penipuan.

Kasus ini jadi pengingat bahwa tidak semua yang mengatasnamakan donasi benar-benar tulus. Kadang, ada celah yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. (*)

You Might Also Like

Diburu Semalaman, Akhirnya.. Silmy Datangi Gedung KPK

Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor

Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?

Ketahuan Curang UTBK, Alat Tersembunyi Bikin Geger Kampus Semarang

TAGGED:penipuanstasiun tugu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong
Next Article Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Momen Haru Wisuda MK Berubah Tegang, Anwar Usman “Sang Paman” Tumbang

April 14, 2026
Hukum

Pocong Tlogowungu Minta Maaf, Konten Iseng yang Bikin Sekampung Parno

Mei 28, 2026
Menteri HAM, Natalius Pigai.
Hukum

Pegawai Kementrian HAM, Gugat Menteri Pigai, Nah Loh…..

Maret 14, 2026
UANGKAP KASUS--Jajaran Polda Jateng merilis pengungkapan kasus alih fungsi lahan sawah jadi tambak udang, Rabu (10/6/2026). (ist)
Hukum

Sulap Sawah Jadi Tambak, Pengusaha Batang Jadi Tersangka

Juni 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?