Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku

Penindakan ini dilakukan oleh tim dari Polresta Yogyakarta setelah video dan keluhan warga ramai beredar di media sosial. Aksi mereka dinilai meresahkan, terutama bagi para penumpang kereta.

Nugroho P.
Last updated: Maret 29, 2026 6:55 pm
By Nugroho P.
3 Min Read
Share
Stasiun Tugu Yogyakarta.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – Aksi penipuan berkedok donasi yang sempat viral akhirnya berujung penangkapan. Lima orang terduga pelaku diamankan aparat di sekitar kawasan Stasiun Tugu, Yogyakarta.

Penindakan ini dilakukan oleh tim dari Polresta Yogyakarta setelah video dan keluhan warga ramai beredar di media sosial. Aksi mereka dinilai meresahkan, terutama bagi para penumpang kereta.

Pejabat sementara Kasi Humas, R. Anton Budi Susilo, menjelaskan bahwa kelima pelaku terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki.

Mereka ditangkap di kawasan simpang tiga Jalan Pasar Kembang, yang lokasinya masih berada di sekitar area stasiun. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus penggalangan dana. Mereka mengaku mengumpulkan donasi untuk membantu masyarakat prasejahtera hingga penyandang disabilitas.

Namun cara yang digunakan terbilang tidak biasa. Mereka menawarkan donasi dengan nominal tertentu, bahkan cenderung mematok angka sekitar Rp 100 ribu.

Sebagai “imbalan”, korban dijanjikan produk seperti kopi atau minuman tradisional. Skema ini membuat banyak orang merasa seperti dipaksa membeli, bukan berdonasi.

Polisi juga menemukan adanya sistem pembagian hasil di antara para pelaku. Artinya, aksi ini diduga sudah terorganisir dan bukan sekadar inisiatif individu.

Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari minuman, kopi, hingga uang tunai hasil dari aktivitas tersebut.

Sebagian pelaku kemudian diserahkan ke dinas sosial untuk menjalani pembinaan. Sementara proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.

Kasus ini mencuat setelah unggahan seorang pengguna TikTok bernama Olania viral. Ia mengaku didatangi langsung oleh orang tak dikenal yang menawarkan proposal donasi.

Dalam ceritanya, pelaku juga menyodorkan pembayaran digital menggunakan QRIS. Cara pendekatan yang dinilai agresif membuatnya merasa tidak nyaman.

Unggahan tersebut langsung memicu reaksi luas dari warganet. Banyak yang mengaku mengalami kejadian serupa di lokasi yang sama.

Tak sedikit pula yang meminta aparat segera turun tangan. Kekhawatiran muncul karena praktik ini dianggap bisa merugikan dan menipu masyarakat.

Dari sisi operator transportasi, PT Kereta Api Indonesia ikut memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan aktivitas itu terjadi di luar area resmi stasiun.

Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyebut semua kegiatan di dalam stasiun harus memiliki izin resmi.

Ia menekankan bahwa kenyamanan penumpang menjadi prioritas utama. Aktivitas yang berpotensi mengganggu tentu tidak diperbolehkan.

Meski berada di luar area kewenangan langsung, petugas keamanan KAI tetap memberikan teguran kepada para pelaku sebelum penangkapan terjadi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak semakin meluas di sekitar kawasan stasiun.

KAI juga mendorong adanya kerja sama yang lebih erat dengan aparat penegak hukum. Tujuannya agar ruang publik tetap aman dari praktik yang meresahkan.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada. Terutama saat berada di tempat ramai seperti stasiun, yang sering jadi target berbagai modus penipuan.

Kasus ini jadi pengingat bahwa tidak semua yang mengatasnamakan donasi benar-benar tulus. Kadang, ada celah yang dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi. (*)

You Might Also Like

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Nestapa Mahasiswi Solo Korban Konten Cabul, Lapor Polisi Didampingi Petir

Pocong Keliling Cari Gift, Endingnya Dijemput Polisi

MK Batalin HGU 190 Tahun di IKN, Rem Tangan Proyek Kebablasan Jokowi

TAGGED:penipuanstasiun tugu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ditinggal, Gudang Disikat Maling Spesialis Rumah Kosong
Next Article Rekor Followers Raffi Nagita Tembus 77 Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

DUTA BACA--Duta Baca Semarang menerima penghargaan yang digelar dalam acara yang digekar di Gedung Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Rabu (12/8/2026). (ist)

4 Duta Baca Semarang Terpilih, Ada Siswa SD hingga Mahasiswa

Ideologi Angka dan Realitas Sebagian

SIDANG TPPU--Jaksa membacakan replik kasus pencucian uang terdakwa Gus Yazid dan Andhi Nur Huda di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/8/2026). (bae)

Jaksa: Gus Yazid Terima Duit Rp20 Miliar Atau Gak, Tetap Dijerat TPPU

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

OTT Cilacap: Uang Diduga Hasil Peras Rp610 Juta Disiapkan Jadi “THR Pejabat”

Maret 15, 2026
Bos Sritex, Iwan Setiawan menunduk sambil menangis saat membaca pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan

April 27, 2026
Hukum

Bupati Bekasi Kena OTT Bareng Ayahnya, Ijon Proyek Bikin Geger

Desember 20, 2025
Hukum

Di Lapas Semarang, Razia Narkoba Sampai 18 Kali Sebulan

April 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Modus Donasi Di Stasiun Tugu Berujung Penangkapan Massal Pelaku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?