BACAAJA, PURWOKERTO – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ternyata tak membuat agenda wisuda berhenti. Kampus memastikan prosesi wisuda tetap digelar sesuai jadwal yang sudah disiapkan.
Kabar ini tentu jadi perhatian para calon wisudawan. Selain soal prosesi, muncul satu pertanyaan yang cukup bikin penasaran: kalau rektor sedang tersandung perkara hukum, lalu siapa yang bakal membubuhkan tanda tangan di ijazah?
Pihak Unsoed belum memberikan nama pasti. Kampus memilih berkonsultasi lebih dulu dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) supaya mekanisme pengesahan ijazah tetap punya dasar kewenangan yang jelas.
Wisuda Tetap Gas
Wakil Rektor I Bidang Akademik Unsoed, Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., memastikan agenda wisuda tidak akan terganggu akibat persoalan hukum yang sedang berjalan.
Menurut dia, layanan akademik tetap harus berjalan. Hak mahasiswa yang sudah menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya juga tidak boleh ikut terseret persoalan yang terjadi di level pimpinan kampus.
“Jadi, wisuda tetap berjalan, siapa yang tanda tangan, siapa yang memimpin wisuda,” kata Noor saat memberikan keterangan pada Sabtu (22/8/2026).
Soal Tanda Tangan Masih Dibahas
Meski wisuda sudah dipastikan tetap berlangsung, urusan tanda tangan ijazah masih menunggu kepastian. Secara normal, ijazah lulusan Unsoed ditandatangani oleh rektor.
Namun, kondisi berubah setelah Akhmad Sodiq terseret OTT KPK. Karena itu, Unsoed akan berkonsultasi dengan Kemdiktisaintek mengenai siapa yang nantinya memiliki kewenangan untuk mengesahkan dokumen tersebut.
“Akan kita konsultasikan dengan Pak Sekjen waktu beliau datang, khususnya berkaitan dengan tanda tangan ijazah,” ujar Noor.
Ia menambahkan, kampus akan menyesuaikan mekanisme tersebut dengan ketentuan yang ditetapkan kementerian. Jadi, para lulusan tidak perlu dibuat waswas karena persoalan administratif sedang dicarikan jalan keluarnya.
Kementerian Segera Datang ke Unsoed
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unsoed, Prof. Dr. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc., mengatakan pihak kampus sudah melakukan komunikasi dengan Kemdiktisaintek.
Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek dijadwalkan datang ke Unsoed di Purwokerto. Pertemuan tersebut salah satunya akan membahas penyesuaian tata kelola kampus setelah kasus hukum yang menimpa rektor.
Selain mekanisme penandatanganan ijazah, pemerintah juga akan membahas kemungkinan penunjukan pelaksana tugas untuk memastikan roda kepemimpinan kampus tetap berjalan.
“Belum bisa kami jawab langkah apa yang akan diterapkan nanti, menunggu kementerian datang ke sini dalam waktu dekat,” kata Waluyo.
Hak Lulusan Tetap Aman
Unsoed menegaskan persoalan hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu hak mahasiswa. Mereka yang sudah menyelesaikan seluruh proses akademik tetap berhak mendapatkan dokumen kelulusan.
Kampus juga ingin memastikan setiap ijazah yang diterbitkan nantinya memiliki pengesahan dari pihak yang memang sah secara aturan. Karena itu, konsultasi dengan kementerian dianggap penting agar tidak muncul persoalan baru di kemudian hari.
Dengan begitu, calon wisudawan untuk sementara bisa bernapas lega. Wisuda tetap jalan, sementara soal siapa yang memimpin prosesi dan menandatangani ijazah akan ditentukan setelah koordinasi dengan Kemdiktisaintek.
Roda Kampus Tetap Berjalan
OTT KPK terhadap sejumlah pihak di lingkungan Unsoed memang membuat suasana kampus berubah. Namun, pimpinan universitas memastikan kegiatan akademik dan layanan mahasiswa tidak ikut berhenti.
Kampus kini menunggu arahan pemerintah untuk mengatur masa transisi kepemimpinan. Harapannya, urusan administrasi dan akademik bisa tetap berjalan mulus tanpa membuat mahasiswa ikut menanggung dampak dari perkara yang sedang diproses KPK. (*)

