Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar

R. Izra
Last updated: Juli 24, 2026 1:54 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
SERAHKAN UANG--Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto (kemeja putih) menyerahkan secara simbolis uang hasil penjualan aset rampasan kasus korupsi Agus Hartono, Kamis (23/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Rumah milik terpidana korupsi Bank BJB Agus Hartono di Jalan Kagok, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, laku terjual Rp4,989 miliar.

Aset rampasan perkara korupsi kredit pada Bank BJB itu terjual melalui lelang yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Hasil penjualan langsung disetorkan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Penyerahan uang hasil lelang dilakukan Kejari Kota Semarang pada Kamis (23/7/2026). Proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Bacaaja: BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur dari Kuasa Hukum Bekas Jampidsus Febrie
Bacaaja: DPR Minta Penyadapan Kejaksaan Hormati Privasi Warga

Kepala Kejari Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto mengatakan, eksekusi pemulihan kerugian negara dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang mewajibkan Agus Hartono membayar uang pengganti.

“Pelaksanaan eksekusi pemulihan kerugian negara ini didasarkan pada putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap senilai Rp 4,98 miliar,” kata Andhie.

Ia menjelaskan, dasar pelaksanaan eksekusi mengacu pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 209 K/Pid.Sus/2024 yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Semarang dan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang.

Uang hasil lelang sebesar Rp 4,98 miliar kemudian diserahkan kepada Bank BJB untuk diperhitungkan sebagai pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Agus Hartono.

Penyerahan uang hasil lelang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Kota Semarang Andhie Fajar Arianto kepada Pemimpin Bank BJB Cabang Semarang, Risto Livian Surbakti. (bae)

You Might Also Like

Semarang Gaspol Jadi Kota Wisata: Event Dibikin Meriah, Kotanya Dipoles Biar Makin Keren

Stasiun Tawang Lagi Ramai-Ramainya: 42 Ribu Orang Pilih Pergi Naik KA

TVRI Ingatkan Nobar Jangan Nekat Pakai Logo FIFA dan Sponsor

Puasa Aja Belum, Pemprov Jateng Sudah Ancang-ancang Mudik Gratis

Satu Desa di Jepara Terisolasi, Longsor Brutal Tutup Total Jalur Kajang–Tempur

TAGGED:agus hartonoheadlinekejari semarangkorupsi bank bjblelangrumah terpidana korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article CUCI KAKI IBU - Terpidana anak membasuh kaki ibu pada peringatan Hari Anak Nasional 2026. Hari Anak Nasional, 34 Anak Binaan di Jateng Dapat ‘Diskon’ Masa Pidana
Next Article Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Guyub Desak Tambang Bermasalah Ditutup dan Kriminalisasi Warga Dihentikan

Berkas Masuk Pengadilan, Kasus Korupsi Bupati-Sekda Cilacap Siap Disidang

Cara SDN Tandang 03 Semarang Rayakan Hari Anak Bikin Siswa Lupa Gadget

Pattiro Laporkan Komisi Informasi Jateng yang Telat Tangani Sengketa Informasi

Alasan Ortu Pilih SD Swasta Meski Harus Bayar Puluhan Juta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Opini

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

September 20, 2025
BNPB melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai upaya mengatasi banjir di Semarang dan Grobogan.
Info

BNPB Ngegas Operasi Modifikasi Cuaca, Atasi Banjir Semarang–Grobogan

Oktober 26, 2025
Agus Sparmanto dan Taj Yasin bersalaman komando usai gelaran tasyakuran Muktamar PPP X di Ancol Jakarta, Minggu (28/9/2025). Agus Suparmanto dan berkoalisi dengan Taj Yasin ini, juga mengklaim bahwa kubu mereka lah yang memenangkan Muktamar PPP X secara aklamasi. Kalim serupa yang lebih dulu dilakukan kubu Mardiono. Foto: dok.
Opini

Dalang di Balik Perpecahan PPP dan Bayangan Jokowi

September 29, 2025
Sepak Bola

Hari Nur Kembali Pakai Seragam PSIS

Juni 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?