BACAAJA, JAKARTA – Gelombang kasus korupsi terus mengguncang catatan pemerintahan era Presiden Joko Widodo. Nama-nama besar yang dulu duduk di kursi menteri kini banyak berganti status menjadi tersangka. Publik pun bertanya-tanya, “siapa lagi yang akan menyusul?”
Kasus terbaru menimpa Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kejaksaan Agung resmi menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook periode 2019–2023 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 4 September 2025, bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo.
Nadiem sebelumnya telah menjalani dua kali pemeriksaan intensif. Pertama pada 23 Juni 2025 selama 12 jam, dan kedua pada 15 Juli 2025 selama 9 jam. Dari pemeriksaan itu, jaksa menyimpulkan adanya peran kuat dalam proyek Chromebook.
Deretan Nama yang Sudah Masuk Daftar
Nadiem bukan yang pertama. Sebelumnya, publik sudah menyaksikan deretan menteri Jokowi yang terjerat kasus serupa. Mulai dari Kementerian Pertanian hingga Komunikasi dan Informatika, jejak kasus korupsi itu tampak seperti barisan panjang tanpa ujung.
Tercatat, sudah ada tujuh nama yang resmi menyandang status tersangka dalam catatan era Jokowi. Kasus mereka beragam, namun intinya sama: penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
7 Menteri Era Jokowi yang Terseret Korupsi
Pertama, Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian, yang tersandung kasus pemerasan dan gratifikasi di kementeriannya.
Kedua, Johnny G. Plate, eks Menkominfo, menjadi tersangka korupsi proyek BTS yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Ketiga, Imam Nahrawi, mantan Menpora, yang terseret kasus suap dana hibah KONI.
Keempat, Idrus Marham, eks Mensos, yang terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.
Kelima, Juliari Batubara, mantan Mensos, divonis karena terbukti menerima suap terkait bansos COVID-19.
Keenam, Edhy Prabowo, eks Menteri Kelautan dan Perikanan, yang ditangkap karena suap izin ekspor benih lobster.
Ketujuh, yang terbaru, Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, kini mendekam di tahanan terkait kasus pengadaan Chromebook.
Catatan Buram Era Jokowi
Rentetan kasus ini membuat publik semakin ragu pada sistem pengawasan di lingkar kekuasaan. Jokowi, yang pada awal masa pemerintahannya menekankan semangat antikorupsi, kini menghadapi catatan panjang menteri-menterinya yang justru berurusan dengan hukum.
Kasus-kasus ini juga menunjukkan bagaimana program yang semula dicanangkan untuk kepentingan rakyat berubah menjadi ladang bancakan. Dari bansos, proyek pertanian, hingga pendidikan, semuanya tidak luput dari jeratan korupsi.
Ada yang Lepas dari Jerat
Selain tujuh nama di atas, ada pula pejabat era Jokowi yang sempat ditetapkan sebagai tersangka namun akhirnya lepas. Misalnya, Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan, yang kemudian bebas setelah mendapatkan abolisi.
Ada juga Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, eks Wamenkumham, yang lolos karena praperadilan menyatakan penetapan tersangka tidak sah akibat minimnya alat bukti.
Kedua kasus ini menambah catatan bahwa jalan hukum di Indonesia masih penuh liku, dan nasib pejabat sering kali berputar sesuai proses pengadilan.
Pertanyaan yang Menggantung
Publik kini tidak hanya menyoroti siapa yang sudah jatuh, tetapi juga siapa yang berpotensi menyusul. Dengan barisan panjang kasus ini, bayangan “menteri selanjutnya” menjadi bahan spekulasi masyarakat.
Era Jokowi memang akan dikenang dengan banyak hal. Namun, salah satu yang sulit dihapus dari memori publik adalah panjangnya daftar menteri yang terjerat kasus korupsi.
Ketika rakyat berharap program pemerintah membawa kesejahteraan, justru yang tampak adalah penyalahgunaan anggaran dengan nilai fantastis.
Publik Menunggu Jawaban
Kasus Nadiem menjadi simbol bahwa bahkan generasi muda yang semula dianggap bersih dari politik pun tidak luput dari jeratan korupsi ketika sudah berada di lingkar kekuasaan.
Kini, publik hanya bisa menunggu langkah Kejaksaan dan KPK untuk membuktikan apakah kasus ini benar-benar ditegakkan secara tuntas.
Yang jelas, pertanyaan besar masih menggantung di udara: di era Jokowi, setelah tujuh nama besar jatuh, siapa lagi yang akan menyusul? (*)

