BACAAJA, SEMARANG – Nama Dian Putri Permatasari jadi perhatian setelah namanya terseret dalam sidang tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap di Pengadilan Tipikor Semarang.
Saat hadir di ruang sidang, Senin (22/6/2026), ia tampil dengan kemeja putih lengan panjang dan celana jeans biru.
Kehadirannya disorot. Bahkan sesekali penasihat hukum terdakwa hingga hakim bercanda mencairkam suasana.
Bacaaja: Kowad Cantik Diduga Dapat Jatah Alphard dari Letjen Widi, TPPU Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo
Sosok Dian punya cerita hidup yang cukup menarik. Perempuan kelahiran April 1993 itu pernah menjadi anggota Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan pernah berdinas di Kodam IV/Diponegoro.
Di hadapan majelis hakim, Dian mengaku menjadi Kowad sejak 2012. Ia kemudian memutuskan mengundurkan diri pada 2023.
Kini, Dian mengaku menjalani profesi sebagai wiraswasta. Salah satu usaha yang ia geluti adalah bisnis kuliner.
“Saya punya usaha kuliner,” kata Dian di persidangan.
Katanya, sih, dunia usaha bukan hal baru baginya. Dian mengaku sudah mulai berbisnis sejak masih aktif sebagai anggota Kowad.
Selain usaha kuliner, ia juga pernah menjalankan bisnis jual beli mobil. Pengalaman itu, menurut keterangannya, sudah dijalani sebelum ia keluar dari kedinasan.
Saat ditanya soal latar belakang keluarga, Dian mengatakan orang tuanya merupakan pengusaha di Bali. Keluarganya juga bergerak di bidang kuliner.
Meski lahir di Rembang, sebagian besar masa kecil hingga remajanya dihabiskan di Bali. Ia menempuh pendidikan dari SD hingga SMA di Pulau Dewata.
“Dulu masuk Kowad di Bali. Saya lahir di Rembang. SD sampai SMA di Bali,” katanya.
Hakim sempat menanyakan alasan dirinya masuk Kowad. Dian menjawab singkat bahwa keputusan itu murni karena keinginannya sendiri.
Begitu pula saat ditanya alasan mengundurkan diri dari TNI AD pada 2023. Dian kembali menjawab bahwa keputusan tersebut merupakan pilihan pribadinya.
Nama Dian sendiri muncul dalam persidangan karena sebuah Toyota Alphard hitam senilai sekitar Rp1,6 miliar yang tercatat atas namanya.
Jaksa menduga sebagian dana pembelian mobil itu bersumber dari aliran uang yang sedang ditelusuri dalam perkara TPPU BUMD Cilacap.
Namun Dian membantah tudingan tersebut. Ia mengaku pembayaran sebagian mobil bukan dilakukan Arief Kusmawanto, adik ipar Letjen TNI Widi Prasetijono, melainkan oleh rekannya yang bernama Rindu. (bae)

