Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo

R. Izra
Last updated: Desember 30, 2025 5:02 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
Ketua Pagar Nusa Jateng, Arieg Rohman (kiri) menjelaskan terkait sikap atas kematian pesilatnya.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Amarah sempat tersulut di tubuh Pagar Nusa. Setelah ada pesilat yang tewas dikeroyok, banyak pendekar dari berbagai daerah datang ke Semarang dan Demak. Niatnya menuntut balas.

Mereka tak terima, pesilat Pagar Nusa yang tak bersalah, Mohammad Bimo Saputra (17), tewas mengenaskan.

Situasi itu diakui Ketua Pagar Nusa Jawa Tengah, Arief Rohman. Ia tak menampik emosi para anggota sedang di titik tinggi. Solidaritas bergerak cepat, bahkan nyaris tak terbendung.

“Ya, kami telah sekuat tenaga menahan amarah mereka,” kata Arief saat mengunjungi rumah almarhum Mohammad Bimo Saputra, Senin (29/12/2025).

Bacaaja: Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak
Bacaaja: Anggota Pagar Nusa Dihajar Brutal Geng Balap Liar hingga Meninggal di Semarang

Petinggi Pagar Nusa yang juga Bupati Blora itu mengimbau semua pendekar, agar tidak bertindak main hakim sendiri. Sebab, negara kita negara hukum.

“Kami imbau para pendekar di Semarang dan Demak dan yang berdatangan dari luar daerah, mohon tidak berdindak di luar komando organisasi,” tegasnya.

Menurut Arief, pembalasan hanya akan membuka luka baru. Ia meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ke kepolisian.

Di sisi lain, Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha membenarkan adanya pengeroyokan di Jembatan Ganefo. Polisi, kata dia, sudah mengamankan tiga orang.

“Kami amankan tiga orang. Perannya apa, apakah terlibat atau tidak, masih diperiksa,” jelas Ari lewat sambungan telepon, Sabtu (27/12/2025).

Namun, polisi belum membuka identitas resmi para terduga. Status hukum mereka juga belum dijelaskan ke publik.

Informasi yang beredar menyebut tiga orang berinisial WS (28) warga Grobogan, MB (21) warga Demak, serta satu anak yang berhadapan dengan hukum.

Kabarnya, polisi udah menangkap dua orang lain, yakni REA (18) dan MIA (16), warga Demak.

Saat dikonfirmasi kembali pada Senin (29/12/2025), Kapolres Demak belum memberi jawaban lanjutan. (bae)

You Might Also Like

Pemuda Tipu SPBU, Modalnya Mercy dan Fortuner, Begini Modusnya..

Biar Nggak Main Hakim Sendiri, Warga Diajak “Melek” Hukum

BREAKING NEWS: Kader Gerindra Bupati Tulungagung Terjaring OTT KPK

Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan

Sudewo Minta Bantuan Mantan Terpidana Korupsi Jadi Saksi Meringankan

TAGGED:arief rohmanbimoketua pagar nusa jatengpagar nusapesilat pagar nusa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Romo Mudji Sutrisno. Romo Mudji ‘Pulang ke Keabadian’ Diantar Kereta, Dimakamkan di Girisonta
Next Article Ngobrol Santai, Stadion Aman: Polisi, PSIS, dan Suporter Duduk Bareng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-gara Striptis, Bambang Raya Kena 8 Bulan

November 12, 2025
Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Pengakuan Mahasiswa Undip Penyekap Intel: Kami Niatnya Mengamankan dari Amuk Massa

September 15, 2025
SAKSI SIDANG--Kepala Desa Sidoluhur, Sudardi duduk di kursi roda saat bersaksi di sidang korupsi Bupati Pati, Sudewo, di Semarang, Senin (10/8/2026). (bae)
Hukum

Sakit dan Pakai Kursi Roda, Kades dari Pati Tetap Bersaksi di Sidang Sudewo

Agustus 10, 2026
Terdakwa korupsi Bank BNI, Cik Mel (baju putih) menunduk sambil menangis saat dengar pembacaan tuntutan di pengadilan, Senin (13/10/2025). (bae)
Hukum

Cik Mel Merengek sampai Tersungkur di Depan Hakim, Dituntut 8,5 Tahun karena Korupsi

Oktober 13, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pesan Ketua Pagar Nusa Jateng, Gak Boleh Balas Dendam atas Kematian Bimo
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?