Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang

Bukan buat masak, apalagi stok dapur jelang Ramadan. Ribuan karung bawang bombay ini justru berakhir di tempat karantina, dibakar dan ditimbun. Polrestabes Semarang resmi memusnahkan bawang bombay ilegal yang nyelonong masuk tanpa dokumen sah.

T. Budianto
Last updated: Januari 26, 2026 4:30 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PEMUSNAHAN BAWANG ILEGAL: Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi bersama jajaran Forkopimda Kota Semarang melakukan pemusnahan bawang bombai ilegal di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jateng, Kota Semarang, Senin (26/1/2026). (Foto: Polrestabes Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan karung bawang bombai ilegal, Senin (26/1/2026). Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB di Instalasi Karantina Hewan milik Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jateng, Kota Semarang.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengamanan enam unit truk fuso yang mengangkut bawang bombai dari kapal KM Dharma Kartika VII asal Pontianak. Seluruh komoditas diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina.

Kasus ini merupakan hasil penyidikan Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Semarang. Sebelumnya, petugas mengamankan bawang bombai ilegal tersebut di kawasan Pelabuhan Tanjung Mas Semarang pada Jumat, 2 Januari 2026.

Baca juga: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kota Semarang Nomor 1/Pen.Mus.BB/2026/PN Smg tertanggal 21 Januari 2026, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 6.171 karung bawang bombai. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan ditimbun di area balai karantina.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pemusnahan wajib dilakukan karena bawang bombai tersebut masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan berpotensi membawa penyakit.

Rugikan Negara

“Komoditas ini bisa mengandung bakteri atau jamur berbahaya dan jelas merugikan sektor pertanian nasional,” ujar Syahduddi. Ia mengungkapkan, bawang bombai ilegal tersebut berasal dari beberapa negara, di antaranya Tiongkok dan India. Barang masuk ke Indonesia melalui jalur darat dari Malaysia menuju Pontianak, sebelum dikirim ke Pulau Jawa.

“Rencananya bawang bombai ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa,” katanya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial ABS, warga Pontianak. Tersangka diduga berperan sebagai pengendali utama distribusi bawang bombay ilegal tersebut.

Baca juga: 123 Ton Bawang Gelap Nyelonong ke Semarang

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kami sudah mengantongi beberapa nama,” tambah Syahduddi. ABS dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, khususnya Pasal 86 dan Pasal 88, dengan ancaman pidana penjara minimal dua tahun dan maksimal empat tahun.

Bawangnya memang impor, tapi jalurnya gelap. Bukannya masuk pasar, malah berakhir dibakar. Pesannya sederhana: di negeri agraris, bawang pun wajib punya “paspor”. (tebe)

You Might Also Like

Bantah Bullying, Undip Ungkap Penyebab Kematian Dokter Residen PPDS

Sambut Arus Mudik, Perbaikan Jalan Dideadline Rampung H-10 Lebaran

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Korlantas & Kemenhub Gaspol Menuju Zero ODOL 2027, Safety Week Jadi Alarm Keselamatan Jalan

Chat Om Palsu Bikin Titik MBG Dijual Mahal, Okky Kantongi Uang Segini

TAGGED:bawang bombay gelapheadlinePolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wagub Jihan Minta Orang Tua Melek Digital
Next Article Benteng Pendem Ambarawa: Kini Tak Lagi Sunyi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

Jateng Punya Target 1.000 Desa Wisata Baru

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Tukang Teror Bom ke Sekolah Ditangkap, Ternyata Mahasiswa Jurusan Ini

Desember 26, 2025
Ilustrasi mayat dalam koper
Hukum

Bau Aneh Bikin Kaget Sekampung Ujungnya Koper Berisi Mayat

Februari 17, 2026
Ilustrasi OTT KPK.
Info

KPK Sentil Program MBG: Dominasi BGN Rawan Konflik, Potensi Korupsi Terbuka Lebar!

April 17, 2026
Daerah

Pemkot Siapkan Jalur Konektivitas Heritage, Wisata Kota Lama Bakal Terkoneksi ke Pecinan hingga Kampung Melayu

September 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bawang Ilegal Masuk Oven: 6.171 Karung Dimusnahkan di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?