Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Eka Setiawan
Last updated: Januari 23, 2026 6:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menetapkan 1 tersangka kasus penyelundupan seratusan ton bawang bombai ilegal. Tersangka berinisial ABS warga Pontianak, Kalimantan Barat.

“Hari ini kami lakukan gelar perkara, saat ini sudah kami tetapkan tersangkanya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto di kantornya, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026).

Tersangka ini, sebutnya, merupakan pemilik barang yang mengirim bawang bombai dari Pontianak ke Semarang via Pelabuhan Tanjung Emas.

Djoko belum membeber pekerjaan tersangka ini, termasuk mengapa memiliki bawang bombai dalam jumlah banyak. Pun termasuk dari mana asal bawang bombai itu, apakah dari dalam atau luar negeri, Djoko mengatakan masih pendalaman.

“Masih kami mintai keterangan berkaitan dengan siapa tokoh utamanya, siapa yang meminta yang bersangkutan membawa barang dari Kalimantan Barat ke Semarang,” sambungnya.

Enam orang lain yang merupakan sopir ekspedisi, kata Kombes Djoko, statusnya sebagai saksi.

“Mereka (sopir) hanya sebagai pihak ekspedisi mengantarkan barang,” sambungnya.

Terkait bawang bombai itu, sampelnya masih dalam penelitian pihak Laboratorium Forensik (Labfor). Dia memastikan, rencananya Senin pekan depan, ratusan bawang bombai itu akan dimusnahkan.

“Karena bawang bombai ini cepat membusuk dan ada kekhawatiran bakteri bisa cepat menyebar,” ungkap Kombes Djoko.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 123ton bawang bombai disita aparat kepolisian. Bawang bombai itu diketahui dari Kalimantan Barat. Penyitaan karena bawang bombai itu masuk tanpa dokumen.

Pengungkapan praktik ilegala ini berdasarkan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan berujung penyitaan oleh aparat gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jateng Kementerian Pertanian. (eks)

You Might Also Like

Mayat Tangan Terikat Lakban di Sungai Citandui Bikin Geger

Dukung Program Sumur Resapan, Saleh: Solusi Sederhana untuk Cegah Banjir

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diperiksa Semalam Suntuk di Mapolresta Solo

Wagub Taj Yasin: Kampus Harus Jadi Markas Toleransi, Bukan Ajang Perundungan

Dua Bulan Nunggak, Honorer Sekolah Jabar Kena Imbas Aturan Baru

TAGGED:bawang bombai ilegalDitreskrimsus Polda JatengLapor Pak Amranpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bunda PAUD Jateng Gandeng Psikologi Undip Masuk Posyandu
Next Article Ilustrasi anak-anak menjalani pemeriksaan mata. Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SERU - Ilustrasi nonton bareng (nobar) partai final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia melawan Thailand di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (5/10/2026) malam

Gila! Parkir Motor Nobar di Gubernuran Digetok Rp10.000, Pemprov Jateng Angkat Bicara

MBG Prasmanan Diuji, Siswa Bisa Nambah Sesuai Selera

DIGIRING PETUGAS: Seorang dosen, Mei Sulistyoningsih (kerudung putih), digirimg petugas dari ruang tahanan PN Semarang ke mobil tahanan, Selasa (6/10/2026). (bae)

Dosen Semarang Diadili dalam Kasus Penipuan Lomba Tari Piala Gubernur

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bidik Dugaan Pungli di Lapas Cibinong

BIDIK KASUS - Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK Bongkar Joki Skripsi di Banyak Kampus

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Ogoh-Ogoh Turun ke Jalan, Semarang Siap Pesta Toleransi

April 24, 2026
Sepak Bola

Laga Hidup Mati di Jatidiri

Januari 16, 2026
Pendidikan

Taman Baca & Pusat Difabel Bakal Dapat “Payung Hukum”

November 8, 2025
Info

Minggu Pagi, Asap TPA Jatibarang Masih Kepung Kawasan Industri Candi

Oktober 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?