Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Eka Setiawan
Last updated: Januari 23, 2026 6:23 pm
By Eka Setiawan
2 Min Read
Share
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng menetapkan 1 tersangka kasus penyelundupan seratusan ton bawang bombai ilegal. Tersangka berinisial ABS warga Pontianak, Kalimantan Barat.

“Hari ini kami lakukan gelar perkara, saat ini sudah kami tetapkan tersangkanya,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto di kantornya, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026).

Tersangka ini, sebutnya, merupakan pemilik barang yang mengirim bawang bombai dari Pontianak ke Semarang via Pelabuhan Tanjung Emas.

Djoko belum membeber pekerjaan tersangka ini, termasuk mengapa memiliki bawang bombai dalam jumlah banyak. Pun termasuk dari mana asal bawang bombai itu, apakah dari dalam atau luar negeri, Djoko mengatakan masih pendalaman.

“Masih kami mintai keterangan berkaitan dengan siapa tokoh utamanya, siapa yang meminta yang bersangkutan membawa barang dari Kalimantan Barat ke Semarang,” sambungnya.

Enam orang lain yang merupakan sopir ekspedisi, kata Kombes Djoko, statusnya sebagai saksi.

“Mereka (sopir) hanya sebagai pihak ekspedisi mengantarkan barang,” sambungnya.

Terkait bawang bombai itu, sampelnya masih dalam penelitian pihak Laboratorium Forensik (Labfor). Dia memastikan, rencananya Senin pekan depan, ratusan bawang bombai itu akan dimusnahkan.

“Karena bawang bombai ini cepat membusuk dan ada kekhawatiran bakteri bisa cepat menyebar,” ungkap Kombes Djoko.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 123ton bawang bombai disita aparat kepolisian. Bawang bombai itu diketahui dari Kalimantan Barat. Penyitaan karena bawang bombai itu masuk tanpa dokumen.

Pengungkapan praktik ilegala ini berdasarkan laporan masyarakat melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran. Pengaduan ini kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan berujung penyitaan oleh aparat gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jateng Kementerian Pertanian. (eks)

You Might Also Like

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Mic Bocor, Prabowo Minta Dikenalkan Anak Trump untuk Bisnis?

Puluhan Jembatan Jabar Nunggu Perbaikan, Warga Waswas

Resto  Nasi  Padang Banjarnegara Kebakaran, Bikin Kaget dan Panik

TAGGED:bawang bombai ilegalDitreskrimsus Polda JatengLapor Pak Amranpolda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bunda PAUD Jateng Gandeng Psikologi Undip Masuk Posyandu
Next Article Ilustrasi anak-anak menjalani pemeriksaan mata. Fenomena Balita Rabun: Mata Minus Datang Lebih Cepat, Negara Datang Terlambat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Fotokopi KTP Mendadak Bikin Deg-degan, Bisa Dipidana?

Kabinet Prabowo Tumbang Bergiliran, Rumah Sakit Jadi Tempat Singgah Mendadak

Bukan Cuma Nama, Jurusan Teknik Kini Ikut Ganti Wajah Resmi

Rendang Terbang ke Makkah, Auto Jadi Obat Rindu Jamaah Haji

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Main Curang Ekspor, Ngirimnya Kratom, Bilangnya Kopi

Februari 21, 2026
Terpidana korupsi, Martono (baju ungu) berjalan usai sidang di pengadilan. (bae)
Hukum

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

Oktober 21, 2025
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto, saat dicecar Komisi III DPR RI.
Hukum

Akhirnya Kapolresta Sleman Diberhentikan, Buntut Kasus Suami Korban Jambret Jadi Tersangka

Januari 30, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Titik Lama Belum Beres, Banjir Muncul di Area Baru

Februari 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?