BACAAJA, SOLO – Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK. Selanjutnya, Etik diperiksa di Mapolresta Solo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Sukoharjo Etik Suryani diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (9/7) malam.
Usai diamankan, Etik menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Solo hingga Jumat (10/7) dini hari.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 05.45 WIB, Etik bersama sejumlah pihak lain meninggalkan Mapolresta Solo menggunakan sebuah bus dengan pengawalan ketat petugas. Hingga kini, KPK belum mengungkap tujuan keberangkatan rombongan tersebut.
Selain membawa para pihak yang diamankan, petugas juga terlihat mengangkut beberapa koper berwarna hijau yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Meski menjadi sorotan awak media, Etik memilih irit bicara. Mengenakan pakaian bernuansa hitam dipadukan celana biru, ia langsung berjalan menuju bus tanpa memberikan keterangan sedikit pun.
Sementara itu, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (10/7).
Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah itu masih belum mengungkap konstruksi perkara maupun jumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT KPK Terus Bertambah Sepanjang 2026
Penangkapan Etik Suryani menjadi OTT ke-16 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dan pejabat negara juga telah lebih dulu terjaring operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Beberapa di antaranya adalah Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, hingga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Tak hanya kepala daerah, OTT KPK tahun ini juga menyasar sejumlah pejabat strategis, termasuk pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pimpinan Pengadilan Negeri Depok.
Kini, publik masih menunggu pengumuman resmi KPK terkait perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo serta siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)

