BACAAJA, SEMARANG– Kota Semarang kembali mencatatkan prestasi yang tak sekadar soal angka. Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri periode 2022-2026, Semarang menjadi pemerintah kota dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia.
Predikat itu diraih setelah rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah rata-rata mencapai 63,26 persen, tertinggi dibanding seluruh pemerintah kota di Tanah Air. Atas capaian tersebut, Kemendagri menetapkan Semarang sebagai Transformer City nasional.
Bagi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, penghargaan itu bukan sekadar trofi untuk dipajang di etalase kantor pemerintahan. Menurutnya, kemandirian fiskal adalah “mesin utama” agar pembangunan kota bisa terus melaju tanpa terlalu bergantung pada suntikan dana dari pemerintah pusat.
Baca juga: Semarang Masuk Jajaran Transformer City Nasional
“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Agustina, Jumat (3/7/2026).
Capaian tersebut bukan datang dalam semalam. Dalam lima tahun terakhir, pendapatan daerah Kota Semarang terus menunjukkan tren menanjak.
Pada 2021, realisasi pendapatan daerah masih berada di angka Rp4,82 triliun. Empat tahun kemudian, nilainya melonjak menjadi Rp5,83 triliun pada 2025.
Di periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah juga naik dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun. Sementara penerimaan pajak daerah melesat dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.
Realisasi Sementara
Tren positif itu belum menunjukkan tanda-tanda melambat. Hingga 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi sementara pajak daerah sudah mencapai Rp1,485 triliun, atau 45,27 persen dari target tahunan sebesar Rp3,280 triliun.
Agustina menegaskan, kenaikan pendapatan daerah bukan diperoleh dengan cara membebani masyarakat atau pelaku usaha melalui pungutan baru.
Sebaliknya, Pemkot Semarang memilih membenahi sistem. Mulai dari memperbarui basis data wajib pajak, memperluas digitalisasi layanan perpajakan, meningkatkan kepatuhan masyarakat, hingga memperkuat pengawasan agar setiap penerimaan tercatat secara transparan dan akuntabel.
“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Menurut Agustina, predikat Transformer City merupakan pengakuan atas konsistensi Pemkot Semarang dalam memperkuat fondasi keuangan daerah.
Baca juga: Pajak Daerah Semarang Tembus Rp2,6 T
Baginya, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari besarnya PAD yang berhasil dikumpulkan. Yang lebih penting adalah memastikan pendapatan tersebut benar-benar menjadi bahan bakar pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hidup warga.
“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkasnya.
Predikat tertinggi memang layak dibanggakan. Namun pada akhirnya, angka-angka di laporan keuangan hanya akan menjadi deretan statistik jika tidak benar-benar terasa di jalan yang lebih mulus, pelayanan yang lebih cepat, dan kehidupan warga yang semakin baik.
Sebab kemandirian fiskal sejati bukan soal kas daerah yang penuh, melainkan ketika setiap rupiah yang terkumpul benar-benar kembali menjadi kesejahteraan bagi masyarakat. (tebe)

