Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki

Kejagung menetapkan jenderal polisi aktif sebagai tersangka baru mega korupsi MBG. Hampir semua lini MBG dikorupsi, tak ada yang tak dikorupsi. Dari ompreng hingga kaus kaki.

R. Izra
Last updated: Juli 3, 2026 11:45 am
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi elemen masyarakat demo menolak MBG.
Ilustrasi elemen masyarakat demo menolak MBG.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Nanik S Deyang, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pernah murka saat mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto bilang singkatan MBG adalah Maling Berkedok Gizi.

Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), saat ini diguncang skandal mega korupsi di tubuh BGN. Hampir semua lini berkait MBG dikorupsi, mulai dari pengadaan ompreng, kaus kaki, motor listrik, penentuan titik SPPG, dan masih banyak dugaan korupsi lain.

Singkat kata, tak ada lini program MBG yang dikorupsi. Bahkan, pembelian buah di tingkat dapur pun dimarkup.

Bacaaja: BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Aktif Tersangka Baru Korupsi MBG, Atur Penjualan Ompreng
Bacaaja: Pengakuan Emak-emak Massa Bayaran Demo Dukung MBG: Dapat Uang Jajan, Seratus

Terbaru, Kejagung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka ketujuh dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Perwira tinggi Polri yang masih aktif itu diduga mengatur pengadaan food tray (ompreng) untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan LMI diduga meminta dua orang saksi mendirikan perusahaan khusus untuk menjual ompreng kepada calon mitra SPPG.

“Harga ompreng sudah ditentukan oleh tersangka dan di dalamnya terdapat bagian keuntungan yang diduga mengalir kepada LMI sebagai syarat agar titik tersebut disetujui,” kata Syarief, Kamis (2/7/2026).

Namun, dugaan korupsi di program MBG ternyata tak berhenti di situ. Penyidik menemukan berbagai modus lain yang diduga merugikan keuangan negara.

Jual titik dapur, suap penunjukan mitra, hingga kaus kaki

Kasus ini bermula dari dugaan jual beli titik dapur atau lokasi SPPG. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing (GHS), diduga menjual titik SPPG kepada calon mitra dengan tarif sekitar Rp100 juta per lokasi.

Uang dari para mitra itu diduga kemudian diserahkan kepada mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam beberapa kesempatan sebagai imbalan agar mereka bisa menjadi mitra resmi program MBG.

Menurut Kejagung, praktik tersebut berlangsung berulang sejak 2025.

Selain dugaan suap, Kejagung juga mengungkap adanya praktik markup dalam sejumlah pengadaan barang.

Beberapa proyek yang kini disorot antara lain:

  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun.
  • Pengadaan 32 ribu pasang sepatu.
  • Pengadaan kaus kaki.
  • Pengadaan 31 ribu unit tablet.
  • Pengadaan 5.400 televisi berukuran 75 inci.

Penyidik menduga proses pengadaan tersebut diintervensi sehingga tidak lagi didasarkan pada kebutuhan riil di lapangan.

Sudah ada 7 tersangka, masih bisa bertambah lagi

Hingga kini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, yakni:

  1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
  2. Mantan Kepala BGN Lodewyk Pusung
  3. Mantan Kepala BGN Sony Sonjaya
  4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
  5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
  6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta
  7. Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Masing-masing diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengatur penunjukan mitra, menjual titik dapur, mengondisikan proyek pengadaan, hingga mengendalikan penjualan ompreng kepada mitra MBG.

Kasus ini masih terus dikembangkan. Kejagung tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring pendalaman penyidikan terhadap dugaan korupsi yang kini merambah hampir seluruh rantai pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis. (*)

You Might Also Like

Luthfi Cek Rest Area, Biar Liburan Nataru Nggak Jadi Drama

Daily Health Checking Jadi Rutinitas, PLN Icon Plus Perkuat Budaya HSSE demi Layanan Andal

Siapa Nih yang Teledor? 183 Tumbler Ketinggalan di Kereta

Demonstran Agustus Meninggal di Rutan Madaeng, KontraS: Alarm Gagalnya Negara

Tanggul Sungai Bremi Jebol, Pemrov Janji Segera Perbaiki

TAGGED:bgndikorupsiheadlinekejagungMBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ketika Pemanfaatan Anggaran Negara Menjauh dari Kepentingan Rakyat
Next Article Semarang Tak Lagi Bergantung, PAD Makin Tebal hingga Dijuluki ‘Transformer City’

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Dari Jateng untuk NTT: 16 Relawan dan Ribuan Paket Bantuan Dikirim

Bromo Tutup, Omzet Jeep Wisata Malang Ikut Ambyar

Kemensos Gercep Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Lita Raih ASN of The Year Purbalingga, Hadiah Umrah

Luthfi: Kemerdekaan Harus Terasa di Meja Makan Rakyat

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Lebaran 2026 Diprediksi Kapan? Jadwal Libur Panjang Mulai Terbaca

Maret 7, 2026
KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)
Hukum

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

Juni 29, 2026
Info

Semarang Kebanjiran (Lagi), Pakar: Jangan Cuma Ribut di Hilir

Januari 13, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Agustus 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: MBG Nasibmu Kini, Semua Lini Dikorupsi dari Ompreng hingga Kaus Kaki
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?