BACAAJA, GROBOGAN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi turut berpartisipasi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Grobogan.
Kegiatan berlangsung di Aula KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (30/9/2026), dan dihadiri sejumlah instansi serta stakeholder terkait. Lapas Kelas IIB Purwodadi dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas).
Kehadiran Lapas menjadi bagian dari sinergi antarlembaga dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Grobogan berjalan secara berkelanjutan.
Baca juga: Lapas Purwodadi Serius Bersih-Bersih
Rapat pleno juga dihadiri perwakilan Kodim 0717 Purwodadi, Polres Grobogan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Grobogan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Grobogan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Purwodadi, Kementerian Agama, hingga perwakilan partai politik.
Forum tersebut menjadi ruang bersama untuk menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Grobogan.
Sesuai Kewenangan
Masing-masing stakeholder dapat menyampaikan dukungan maupun informasi sesuai tugas dan kewenangannya. Termasuk Lapas Purwodadi yang memiliki data warga binaan sebagai bagian dari populasi yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Lapas Kelas IIB Purwodadi menyatakan komitmennya untuk terus membangun koordinasi serta sinergi dengan berbagai stakeholder dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista
“Keikutsertaan Lapas Kelas IIB Purwodadi dalam rapat pleno ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Grobogan,” ujar Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regbimkemas) Lapas Kelas IIB Purwodadi, M Syaifullah Hamdani.
Dikatakan, pihaknya siap memberikan informasi dan berkoordinasi sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki, khususnya terkait data warga binaan yang menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak pilih.
Pada akhirnya, pemutakhiran data pemilih bukan sekadar urusan mencocokkan nama dan angka. Di balik setiap data, ada warga negara yang haknya tetap harus diperhatikan, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana di balik tembok lapas. (tebe)

