Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Jaksa dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah BUMD Cilacap bilang peran Kodam IV/Diponegoro gak bisa dilepas dari kasus ini. Mengapa begitu?

R. Izra
Last updated: Oktober 22, 2025 9:31 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
Saksi-saksi sidang korupsi BUMD Cilacap diambil sumpah.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nama Kodam IV/Diponegoro ikut kebawa di sidang korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap. Tapi saat dipanggil jadi saksi, pejabatnya langsung angkat tangan.

Salah satunya Wisnu Kurniawan, mantan Asisten Perencanaan (Asren) Kodam. Ia dipanggil buat jelasin soal lahan 716 hektare milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) yang dijual ke BUMD PT Cilacap Segara Artha.

Transaksi itu belakangan disebut bikin negara rugi Rp237 miliar.

Jaksa nanya banyak hal. Salah satunya soal dugaan pejabat Kodam melobi DPRD Cilacap biar raperda BUMD cepat disahkan.

Tapi Wisnu buru-buru menyangkal. Ia mengklaim datang ke Cilacap bukan bahas raperda atau jual tanah.

“Saya diutus atasan untuk bahas pemanfaatan aset Teluk Penyu,” katanya di ruang sidang Tipikor Semarang, Rabu (22/10/2025).

Tapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa nyebut hal lain.Wisnu disebut ikut menemui Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, bareng beberapa perwira Kodam.

Tujuannya: mendorong pembahasan raperda yang jadi pintu masuk transaksi tanah.

Wisnu tetap ngegas menyangkal. “Saya nggak pernah ketemu Ketua DPRD. Waktu ke sana, beliau nggak ada di tempat,” ujarnya.

Keterangan Wisnu langsung disanggah Awaluddin Muuri, mantan Sekda Cilacap yang juga terdakwa di kasus ini.

Awaluddin bilang pertemuan itu memang bahas penjualan tanah, bukan koordinasi biasa.

“Intinya mereka menawarkan tanah di Caruy. Fokusnya itu,” kata Awaluddin.

Sidang makin ramai. Jaksa bolak-balik menegaskan, peran Kodam nggak bisa dilepaskan dari kasus ini.

Soalnya, pembina yayasan RSA diisi oleh pejabat aktif Kodam, termasuk saat keputusan strategis diambil.

Sementara baru tiga orang yang jadi terdakwa korupsi. Yakni eks Direktur PT Rumpun Sari Antan, Andhi Nur Huda; eks Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri; eks Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain.

You Might Also Like

Vonis Tipis Kasus MHS Bikin Pertanyaan Keadilan Makin Nyaring

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

Nama Sherly Tjoanda Mencuat, KPK Kejar Jejak Suap Pajak Nikel

Berawal dari Candaan, Dengan Satu Dorongan Siswa SMP Berujung Tewas

Kursi Kosong di PN Solo: Gusti Moeng dan PB XIV Purbaya Sama-sama Absen

TAGGED:Kasus korupsi BUMD Cilacapperan kodamperwira tni
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera). Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu
Next Article Kabur dari Jerat Scam: 110 WNI Tunggu Pulang dari Kamboja

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

AI Boleh Pintar, Agustina: “Manusia Tetap yang Pegang Kendali”

Pilgub 2029 Telan Rp1,2 Triliun, Jateng Sisihkan Dana dari Sekarang

Viral Pasien BPJS Meninggal Usai Tunggu 8 Jam, DPR Minta Kemenkes Turun Tangan

Semarang Lagi Menata Masa Depan 850 Keluarga

Sekolah Rakyat Disiapkan Jadi Jalan Keluar Kemiskinan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sudewo Patok Tarif Calon Perangkat Desa Rp150 Juta, Anak Buahnya Mark-up Jadi Rp225 Juta

Januari 21, 2026
SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)
Hukum

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

Juni 26, 2026
Hukum

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 90 Ton Kratom

Februari 25, 2026
Hukum

Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?

Desember 31, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?