Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M

UGM menghormati proses hukum yang lagi jalan, apalagi lokus perkaranya ada di Batang, wilayah Jateng. UGM juga janji mau bebenah biar tata kelola dan transparansi di unit usahanya--termasuk industri teh dan cokelat--makin ketat.

baniabbasy
Last updated: Agustus 15, 2025 3:56 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya menegaskan akan mengejar pelaku lain dalam korupsi kakao fiktif UGM. Foto: Dok
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Drama korupsi kakao fiktif di PT Pagilaran makin panas nih. Penyidik Kejati Jateng lagi ngejar siapa aja dalang di balik kasus yang nyeret perusahaan milik Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain,” kata Aspidsus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, Kamis (14/8/2025).

Artinya, kalau nanti ada bukti baru yang nunjukin keterlibatan orang lain, siap-siap aja ada nama baru yang diumumin.

Nah, Rabu (13/8/2025) kemarin, giliran Hargo Utom, dosen sekaligus Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) UGM, yang kena giliran jadi tersangka.

Awalnya dia datang ke Kantor Kejati Jateng cuma buat diperiksa sebagai saksi. Eh, nggak disangka, statusnya langsung “naik level” jadi tersangka di hari itu juga. Nggak pake lama, Hargo langsung digiring ke Lapas Kelas I Semarang buat “nginap” selama 20 hari ke depan.

Flashback dikit, kasus ini bermula dari proyek Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) di Batang tahun 2019. PT Pagilaran yang 99% sahamnya punya UGM, ngajuin pembayaran Rp7,4 miliar buat beli biji kakao.

Masalahnya, dugaan kuatnya, biji kakaonya nggak pernah mendarat di tujuan. Nahasnya lagi, Hargo disebut-sebut udah oke-in pencairan duit itu tanpa ngecek dulu kebenarannya.

Sebelum Hargo, Kejati udah duluan ngejerat RG (mantan Dirut PT Pagilaran) dan HY (Kasubdit Inkubasi PUI UGM) sejak 8 Mei lalu.

Ketiganya sekarang terancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor, yang hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, plus denda gede yang nilainya bikin pusing.

Pihak kampus pun akhirnya buka suara. UGM bilang menghormati proses hukum yang lagi jalan, apalagi lokus perkaranya ada di Batang, wilayah Jateng.

UGM juga janji mau bebenah biar tata kelola dan transparansi di unit usahanya–termasuk industri teh dan cokelat–makin ketat. “Agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana.(bae)

You Might Also Like

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

Polisi Kembali Membunuh? Polisi Tewas Dianiaya Polisi di Asrama Polisi Polda Sulsel

Kelakuan Sudewo, Simpanan Tumpukan Dolar di Rumah Tak Dicantumkan dalam LHKPN

Tender Pelat Nomor Kendaraan Disorot, Dugaan Monopoli Mulai Terkuak

Pengacara Khawatir Jika Rezki-Rafli Dibui, Kuliahnya Keteteran

TAGGED:kejati jatengkorupsi kakaokorupsi UGM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan warga Pati turun ke jalan menuntut Bupati Sudewo mundur. PBB Naik di Mana-Mana, Pati Cuma Pemantik
Next Article Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan korban demo ricuh di Pati. (bae) 22 Pendemo Pati yang Sempat Diciduk, Akhirnya Pulang Bawa Cerita

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

ILUSTRASI: Seorang pengunjung sedang bersantai di pinggir kolam renang Grand Candi Hotel Semarang. (ist)

Grand Candi Hotel Ramaikan Semarang Great Event 2026 dengan Tawaran Promo

Cari HP Pertama Anak? Ini 6 Pilihannya

Lupa Password WiFi? Cek dengan 7 Cara Ini

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Jelang Putusan MK, Ini Titik Panas Perkara Gibran

Densus 88 Sikat 11 Terduga Teroris di 6 Provinsi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Hukum

Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu

Oktober 22, 2025
Gubernur Jateng Ahamd Luthfi. (dul)
Hukum

5 Bupati Jateng Terjaring OTT KPK, Luthfi: Apa Lagi yang Kurang?

Juli 30, 2026
Hukum

Masuk Rumah Bidan Diam-diam, Warga Geruduk Tuntut Kadus Mundur

Mei 6, 2026
Hukum

Gadai Mobil Berujung Tipu, Pelaku Diciduk Polisi Banjarnegara

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejati Buru “Pemain” Lain Usai Tersangkakan Dosen UGM di Kasus Kakao Fiktif Rp7,4 M
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?