Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

R. Izra
Last updated: April 21, 2026 10:44 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Pengacara senior OC Kaligis lagi naik darah. Dia elaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Semarang ke beberapa lembaga, mulai dari MA, Komisi III DPR, Komisi Yudisial sampai Ombudsman.

Langkah ini diambil karena dia ngerasa putusan kliennya dalam kasus korupsi Plaza Klaten nggak punya dasar hukum kuat. Menurutnya, putusan itu juga mencederai rasa keadilan.

Kaligis bilang, perkara ini awalnya cuma soal perjanjian sewa-menyewa yang sah. Yang tanda tangan juga jelas, antara Bupati dan pihak perusahaan.

Bacaaja: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Bacaaja: Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

“Saya rasa tidak adil. Karena perjanjian sewa Plasa itu sudah jelas ditandatangani dan bahkan diresmikan langsung oleh Bupati. Tidak ada kerugian negara, itu juga disampaikan sendiri oleh Bupati,” ujar Kaligis di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026).

Dia heran kenapa majelis hakim malah menilai ada manipulasi harga. Padahal, menurutnya harga sewa sudah disepakati dan bahkan sudah dibayar sampai akhir 2025.

Lebih jauh, Kaligis menilai kasus ini berbahaya buat dunia usaha. Soalnya, perjanjian perdata bisa tiba-tiba dipidanakan.

“Kalau perjanjian sewa bisa dipidanakan seperti ini, siapa yang mau berinvestasi? Ini berbahaya bagi dunia usaha,” tegasnya.

Dia juga menyinggung soal inkonsistensi putusan hakim. Beberapa pertimbangan hukum soal perjanjian, katanya, justru nggak dipakai.

Nggak berhenti di situ, laporan ke lembaga-lembaga tadi sudah dilayangkan. Bahkan, dia juga berencana membawa kasus ini ke DPR biar dapat sorotan lebih luas.

Sementara itu, langkah banding juga sudah diajukan. Kaligis yakin upaya hukum lanjutan bakal membuktikan kliennya nggak bersalah.

Diketahui, Jap Ferry sebelumnya divonis 3 tahun penjara. Selain itu, dia juga kena denda Rp50 juta dan wajib bayar uang pengganti Rp1,86 miliar. (bae)

You Might Also Like

Nah Lhoo! Ombudsman RI Temukan Penyimpangan Pengadaan Bahan Baku MBG

Sindikat Judol Internasional Terbongkar, Nenek 76 Ikut Terseret

Yuk Liburan ke Luar Negeri Lagi! Bandara Ahmad Yani Resmi Buka Penerbangan Internasional

Raja Otomotif Jateng-DIY Luncurin Veloz Hybrid 300 Jutaan

Prabowo Naikkan Bonus Peraih Emas SEA Games

TAGGED:hakim tipikor semarangheadlineoc kaligisplaza kalten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Rektor Undip Prof. Suharnomo dan Mr. Bang Hyun Sig mewakili PT Chung Giwa Indonesia menandatangani MoU, Senin (20/4/2026). (dok Undip) Undip Gandeng PT Chung Giwa Indonesia, Dorong Mahasiswa go Global
Next Article Para gamers foto bersama usai berlaga dalam turnamen Mobile Legends: Bang Bang di Warmindo Mayoritas, Semarang, Minggu (19/4/2026) malam. (ist) Tim Onon Solo Juarai Turnamen Mobile Legends di Warmindo Mayoritas Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kuasa hukum terpidan kasus penggelapan, Rayhan Abdillah dan tim menunjukkan pendaftaran PK di PN Semarang, Selasa (21/4/2026). (bae)

Kisah Pilu Bella, Audit Janggal Antarkan Dia ke Penjara dan Dipaksa Pisah dari Bayinya

Para gamers foto bersama usai berlaga dalam turnamen Mobile Legends: Bang Bang di Warmindo Mayoritas, Semarang, Minggu (19/4/2026) malam. (ist)

Tim Onon Solo Juarai Turnamen Mobile Legends di Warmindo Mayoritas Semarang

Pengacara senior OC Kaligis memberi keterangan ke media.

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

Rektor Undip Prof. Suharnomo dan Mr. Bang Hyun Sig mewakili PT Chung Giwa Indonesia menandatangani MoU, Senin (20/4/2026). (dok Undip)

Undip Gandeng PT Chung Giwa Indonesia, Dorong Mahasiswa go Global

Dua bos Sritex (kemeja putih) sedang mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/4/2026). (bae)

Duo Iwan Bos Sritex Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,3 Triliun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sudewo tersandung saat digelandang keluar dari Mapolres Kudus, Senin (20/1/2026) malam.
Hukum

Cuma Pakai Sandal ke KPK, Sudewo Ditetapkan sebagai Tersangka bersama 3 Orang Lainnya?

Januari 20, 2026
Daerah

Duit RT Rp25 Juta Bikin Senyum, Tapi Cairnya Bikin Deg-degan

Februari 26, 2026
Daerah

Libur Nataru, 8,6 Juta Orang Tumplek Blek di Jateng

Januari 1, 2026
Info

Tarling, Ngaji Bareng, dan Sedikit “Wejangan”: Malam Nuzulul Qur’an Versi Agustina

Maret 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?