Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Januari 28, 2026 9:57 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
Sidang kasus korupsi Plaza Klaten digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang korupsi pengelolaan Plaza Klaten makin panas. Terdakwa Jap Ferry Sanjaya tiba-tiba buka cerita soal dugaan setoran Rp1 miliar untuk mengurus perkaranya di kejaksaan.

Ferry menyebut cerita itu bermula adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Plaza Klaten mencuat. Ia lantas mencari cara mengatasi temuan itu.

Dia meminta bantuan Tri Nugroho, mantan ajudan Bupati Klaten, menjembatani pertemuan dengan Sunarna.

Bacaaja: Sri Mulyani Dihadirkan Jaksa sebagai Saksi Sidang Korupsi Plaza Klaten, Ungkap Hal Ini
Bacaaja: Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop

Sunarna adalah mantan Bupati Klaten periode 2005–2015, sekaligus suami Sri Mulyani, Bupati Klaten periode 2017–2025.

Tujuan pertemuan itu untuk minta saran. Saat itu, kasus Plaza Klaten sudah mulai jadi perhatian aparat.

Menurut Ferry, Sunarna menyarankan agar temuan BPK segera ditindaklanjuti. Ferry pun menitipkan uang Rp4,58 miliar ke kejaksaan.

Uang tersebut kemudian disita kejaksaan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Namun komunikasi Ferry dan Sunarna masih terus berjalan.

Ferry mengaku mendapat saran lanjutan. Ia diminta menyiapkan uang tambahan untuk mengurus kasusnya.

“Pak Sunarna minta saya untuk menyiapkan dana Rp1 miliar untuk pengurusan kasus saya di kejaksaan,” kata Ferry di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (28/1/2026).

Ferry mengklaim uang Rp1 miliar itu sudah ia antar ke Sunarna. Tiga hari kemudian, ia disebut mendapat kabar bahwa uang tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan.

Masalahnya, setelah itu proses hukum tetap berjalan. Ferry mengaku sempat menagih penjelasan ke Sunarna, tapi tak mendapat jawaban jelas.

Merasa janggal, Ferry lalu meminta pengembalian uang lewat kakak Sunarna. Namun upaya itu juga tak membuahkan hasil.

Kini Ferry berstatus terdakwa korupsi bersama tiga terdakwa lain yang disidang terpisah. (bae)

You Might Also Like

KPK Bongkar Uang Percepatan Haji: Khalid Basalamah Disebut Paling Tahu

Purbaya Bilang Anggaran MBG akan Dipangkas hingga Kurang dari Rp200 Triliun, Beneran Pak?

Agustina Angkat 2.354 PPPK: Paruh Waktu, Tapi Komitmennya Full Time!

Pesantren Nggak Jalan Sendiri Lagi, Pemkot Semarang Ikut Turun Tangan

PSIS Siap Ganggu Mimpi PSS di Sleman

TAGGED:headlineJap Ferry Sanjayakejaksaankorupsi plaza klatenmakelar kasusmarkusurus kasus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bukit Mongkrang Ditutup Selama Ramadan
Next Article Wali Kota Solo Respati Ardi serahkan cindera mata kepada Kusuma Refa Haratama, Dosen D4 Transportasi Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Respati ngundang Refa buat duduk bareng bahas optimalisasi layanan transportasi di Kota Bengawan. Berawal Saling Senggol di Medsos, Respati Undang Dosen Unesa Bahas Optimalisasi Transportasi Solo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pemkot Buka Layanan Skrining Kanker Payudara Gratis

TES UKBI--Siswa SMAN 6 Semarang sedang mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang digelar secara kolektif di aula sekolah, Selasa (11/8/2026). (bae)

SMAN 6 Semarang Jadi Sekolah Pertama Gelar UKBI 2026

Siswa SMPN 22 Surakarta Diajak Jadi Calon Entrepreneur

Siswa SMAN 6 Semarang Ikuti UKBI, Ukur Kemampuan Bahasa

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Maret 17, 2026
Info

Kolam Terboyo Disuruh “Diet”, Biar Banjir Nggak Datang Tiap Musim

Oktober 29, 2025
Kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Unik

Skandal Whoosh Warisan Era Jokowi, KPK Cium Korupsi Tanah Negara

November 12, 2025
APRESIASI DARI KBRI - Wakil Duta Besar KBRI Tokyo, Maria Renata, pada Jumat (1/5/2026) secara resmi melepas 3 pengemudi tangguh asal Indonesia lulusan JIDS: Azzam Al Antar, Dwi Harjanto, dan Seto Ramadhan Siswadi, yang akan bertugas untuk Meitetsu Bus di Toyota, Aichi. Ketiganya masuk jajaran sopir asing pertama yang bekerja di sektor transportasi publik di Aichi.
Info

KBRI Tokyo Kasih Apresiasi, Tiga Lulusan JIDS Jadi Driver Bus Asing Pertama di Aichi Jepang

Mei 5, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Terdakwa Korupsi Plaza Klaten Ngaku Setor Rp1 Miliar untuk Urus Kasus di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?