Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop

Rapat selesai, map dibagikan, pulang. Kedengarannya biasa. Tapi di kasus Plaza Klaten, cerita lanjutannya agak beda: di dalam map, katanya, ada amplop. Isinya? “Lupa” atau “nggak tahu”.

T. Budianto
Last updated: Januari 8, 2026 3:40 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SIDANG PLAZA KLATEN: Pejabat dan mantan Pejabat Pemkab Klaten diperiksa di sidang di Pengadilan Tipikor Semarang terkait kasus korupsi Plaza Klaten, Kamis (8/1/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus korupsi pengelolaan Plaza Klaten makin ke mana-mana. Beberapa nama pejabat Pemkab ikut disebut sebagai penerima aliran korupsi.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Klaten, Supriyanta mengakui pernah menerima amplop. Amplop diberikan usai rapat membahas rencana pengelolaan Plaza.

“Iya, ada amplop. Saya lupa isinya. Itu untuk uang transport,” kata Supriyanta saat ditanya jaksa di sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (7/1/2026). Bilangnya sih dia baru sekali itu dapat amplop berisi uang. Supriyanta nggak ingat pasti siapa berapa isinya dan siapa saja yang sama-sama kebagian amplop.

Pengakuan serupa dikatakan Sri Rahayu, Kabag Hukum Pemkab Klaten. Dia juga pernah dikasih amplop meski ngakunya nggak tau isinya. “Pas pulang, begitu selesai dikasih map, di dalamnya ada amplop. Asumsi saya isinya uang,” bebernya.

Baca juga: Kacau Nih, Pejabat Klaten Bancakan Duit Sewa Plasa

Hakim sebenarnya nyoba mancing berapa isi amplopnya, tapi Sri Rahayu berkilah. “Saya kurang tau, nggak melihat isinya,” imbuhnya. Soal hasil rapat, Sri Rahayu mengaku nggak tak tahu juga.

Dalam rapat itu, dia diperkenalkan dengan Ferry Sanjaya. Ferry disebut  sebagai pihak yang akan mengelola Plaza Klaten. Setelah itu, ada rapat lanjutan di Merapi Resto. Tapi Sri Rahayu bilang posisinya duduk agak jauh. “Karena tempat duduk saya jauh, saya nggak begitu dengar pembahasannya,” ujarnya.

Aliran Uang

Dalam dakwaan jaksa, Sri Rahayu dan Supriyanta termasuk pihak yang disebut menerima aliran uang. Uang itu berasal dari pengelolaan Plaza Klaten yang bermasalah.

Jaksa menyebut terdakwa Ferry Sanjaya memungut uang sewa Plaza Klaten sebesar Rp11,17 miliar sepanjang 2020-2023. Namun yang masuk kas daerah hanya Rp4,288 miliar.

Baca juga: Bupati Klaten Mas Hamenang Gak Kaleng-kaleng, Sabet Top GPR Figure Award 2025

Sisanya dipakai untuk kepentingan pribadi dan dibagikan ke sejumlah pejabat Pemkab Klaten. Nama-nama dan nominalnya pun dibuka di persidangan. Pejabat Dinas Perdagangan, Didik Sudiarto disebut menerima Rp62,5 juta. Kemudian Sekda Jaka Salwaldi Rp311 juta.

Sementara Sri Rahayu, Supriyanta, dan beberapa pejabat lain masing-masing disebut menerima Rp1 juta.  Namun, apakah penerimaan uang itu akan diusut? (bae)

You Might Also Like

Jurus Rahasia Eksistensi Warung Madura, Singgung Jalur Tak Lazim

Anwar Usman Ditegur MKMK karena Sering Absen Sidang, Ngaku Paham Aturan

Pemerintah Rasa Ormas? Pemkot Salatiga Ider Proposal Bantuan Dana untuk Perayaan HUT Kota

Polisi Tangkap Bjorka, tapi Gak Yakin Sosok Itu ‘Bjorka’ yang Pernah Hebohkan Indonesia

Pasang Portal, Cara Pemkot Jinakkan “Zona Horor” Silayur

TAGGED:headlinepengadilan tipikor semarangplaza klaten
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Armada BPBD Temanggung antar-jemput siswa sekolah di Gemawang. Jalan Putus Dampak Longsor, BPBD Temanggung Antar-Jemput Siswa Sekolah
Next Article Superflu Lagi Ramai, Dinkes: Semarang Masih Nihil Kasus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

Perbaikan Jalan Provinsi, Pemprov Dapat Suntikan Anggaran Rp200 Miliar

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Dua terdakwa kasus penyekapan intel dalam kasus aksi May Day, jalani sidang di PN Semarang. (bae)
Hukum

Kasus Penyekapan Intel di Aksi Semarang, Terdakwa Ngaku Niatnya Justru Mengamankan

September 15, 2025
Ekonomi

Golkar Pasang Badan soal Layer Cukai: Ini Bukan Bela Rokok, Tapi Bela Rakyat

Januari 18, 2026
Sepak Bola

Belikopi Jadi Sponsor Utama PSIS

Juni 28, 2026
Hukum

Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?

Maret 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Korupsi Plaza Klaten, Habis Rapat Terbitlah Amplop
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?