Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Musrenbang Ganti Mode: Tak Lagi Bagi-bagi Anggaran, Tapi “Belanja Masalah”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Musrenbang Ganti Mode: Tak Lagi Bagi-bagi Anggaran, Tapi “Belanja Masalah”

Kalau biasanya Musrenbang identik sama angka-angka dan proposal numpuk, sekarang ceritanya beda. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng lagi bongkar ulang sistemnya. Katanya sih, biar pembangunan di Semarang nggak cuma kelihatan keren di kertas, tapi juga aman dari drama hukum dan beneran nyentuh kebutuhan warga.

T. Budianto
Last updated: Maret 3, 2026 2:56 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
FGD RAPERWAL: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng didampingi Wakil Wali Kota, Iswar Aminuddin menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang penyusunan RKPD 2027 di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Senin (2/3/2026). (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemerintah Kota Semarang resmi ngegas revisi sistem Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Bukan sekadar ganti format, tapi ganti mindset. Dalam Forum Group Discussion (FGD) Raperwal Musrenbang buat nyusun RKPD 2027 di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Senin (2/3/2026), Agustina blak-blakan: sistem lama yang fokus ke angka dan pagu anggaran sekarang digeser ke pendekatan “jemput bola”.

“Kita bergeser dari sistem yang sekadar ngasih angka anggaran jadi sistem yang sepenuhnya aspirasi. Kita susun daftar belanja masalah, lihat kebutuhan wilayah secara riil,” tegasnya. Sekadar informasi, FGD ini nggak kaleng-kaleng. Ada 417 peserta mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, LPMK, sampai aparat penegak hukum. Lengkap. Jadi bukan cuma formalitas kopi-kopi.

Baca juga: Wali Kota Agustina Paparkan Enam Prioritas Pembangunan 2026, Tekankan Peran Aktif Warga

Langkah revisi ini juga bukan tiba-tiba. Agustina bilang, perubahan mekanisme Musrenbang ini jadi tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi dan aparat penegak hukum. Tujuannya jelas: tata kelola makin bersih, aparatur makin aman dari risiko hukum.

Tingkatkan Kepercayaan

Buat Pemkot Semarang, pendampingan itu justru dianggap cuan, bukan dalam arti duit, tapi dalam arti kepercayaan publik. “Kami berterima kasih atas pendampingan itu. FGD ini bukti komitmen kita jalankan rencana aksi pencegahan korupsi dan memastikan APBD benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Salah satu perubahan paling krusial? Pembangunan fisik bakal dipindah dari kecamatan ke dinas teknis. Jadi urusan standar material, teknis konstruksi, sampai lelang diserahkan ke yang memang ahlinya.

Tapi tenang, camat dan lurah nggak diparkir. Mereka tetap jadi “jembatan aspirasi”. Fokusnya balik ke pelayanan dan memastikan suara warga nggak tenggelam di meja birokrasi. “Aspirasi warga nggak akan hilang. Rembug warga tetap jadi nakhoda pembangunan. Dari tingkat RW, nanti diproses transparan sampai jadi prioritas kota,” tegas Agustina.

Baca juga: Ketua DPRD Jateng: Musrenbang Jangan Cuma Rapi di Kertas

Lewat sistem baru ini, aspirasi bakal diverifikasi dan diselaraskan dengan perencanaan teknis. Targetnya? Pembangunan yang tepat sasaran, nyambung satu sama lain, dan berkelanjutan. Agustina optimistis, reformasi Musrenbang ini bisa jadi fondasi baru tata kelola yang lebih bersih dan solid. Nggak cuma keren di laporan, tapi terasa di lapangan.

Kalau dulu Musrenbang identik dengan “yang penting anggaran cair”, sekarang vibes-nya berubah jadi “yang penting masalah kelar dan nggak ada yang kebawa ke meja hukum.” Di ibukota Jateng ini, ternyata bukan cuma jalan yang diaspal, tapi juga sistemnya yang lagi dirapikan biar nggak licin. (tebe)

You Might Also Like

Pesan di Balik 11 Ponpes Eks-JI Jateng Kibarkan Merah Putih pada 17 Agustus

Pemkot Semarang Perpanjang Jatuh Tempo & Beri Keringanan PBB 2025

Beto Hattrick, Setengah Lusin Gol PSIS Banding 1 Gol Persipal

Jalan Kaki dari Gedong Songo, Warga Suarakan Penolakan Geotermal di Gubernuran

Rumah Pensiun Jokowi Rp 200 Miliar Lebih: Angkanya Nggak Wajar, Harus Diaudit!

TAGGED:agustina wilujengbapendaheadlinemusrenbangpemkot semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Embung Karangjati Bikin Petani Blora Nggak Bergantung Langit
Next Article Penumpang bersiap menaiki bus listrik armada BRT Trans Semarang. Dorong Transportasi Hijau, Pemkot Semarang dengan Bus Masifkan Bus Listrik

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Sebut Haji Punya Kekuatan Ekonomi Luar Biasa

Buya Yahya Tegas soal Manipulasi Data di Tempat Kerja

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TERDAKWA KORUPSI--Terdakwa korupsi, Sudewo Bupati Pati nonaktif, menemui pendukungnya usai sidang di Semarang, Rabu (5/8/2026). (bae)
Hukum

Sudewo Siap Buka-bukaan, Pengacara Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan dalam Sidang

Agustus 6, 2026
HADANG MASSA--Polisi menghadang massa yang hendak aksi di Tugu Muda Semarang, Rabu 26/8/2026). (bae)
Info

Polisi Adang Mahasiswa Massa Aksi Tugu Muda di Jalan Pemuda

Agustus 26, 2026
Info

Dari Lawang Sewu Sampai Borobudur dalam Satu Kayuhan

Juni 22, 2026
Info

ASN Pemkot Solo Trila WFA, Respati Janji Awasi Kinerja Secara Ketat

Januari 13, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Musrenbang Ganti Mode: Tak Lagi Bagi-bagi Anggaran, Tapi “Belanja Masalah”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?