Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota

ASN Pemprov Jateng tersangka kasus korupsi penyalahgunaan tanah milik Perum Bulog meninggal dunia sebelum dibawa ke pengadilan.

R. Izra
Last updated: Oktober 7, 2025 4:15 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Dua dari tiga tersangka korupsi lahan Bulog Semarang diperiksa di Kejari Kota Semarang. (dok kejari)
Dua dari tiga tersangka korupsi lahan Bulog Semarang diperiksa di Kejari Kota Semarang. (dok kejari)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tanah milik Perum Bulog, meninggal dunia. Ia merupakan ASN Pemprov Jateng.

“Tersangka berinisial B, dia meninggal dunia karena kondisi kesehatan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Semarang, Agus Sunaryo, Senin (6/10/2025).

Dia sebelumnya ditahan di Rutan Semarang, tapi karena sakit-sakitan akhirnya dialihkan menjadi tahanan kota.

Menurutnya, B meninggal dunia di sebuah rumah sakit pada 2 September 2025 setelah menjalani perawatan.

“Posisinya waktu meninggal memang tahanan kota. Karena harus sering kontrol ke rumah sakit,” tambahnya.

Dengan meninggalnya B, proses hukum terhadapnya otomatis dihentikan. “Iya, status penyidikannya gugur,” tegas Agus.

Agus memastikan, dua tersangka lain dalam kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat. Keduanya ialah seorang ASN Pemprov Jateng berinisial S dan direktur perusahaan swasta berinisial JP.

“Yang meninggal otomatis gugur. Tapi dua tersangka lainnya tetap lanjut ke tahap penuntutan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini berawal dari aktivitas pengerukan tanah milik Perum Bulog di Randugarut, Semarang, pada 2016. Tanah itu dijual ke pihak lain tanpa izin resmi.

Kerugian negara diperkirakan sekitar Rp4,6 miliar. Karena tanah negara diambil dan area bekas tambangnya jadi rusak.

Kejaksaan telah memeriksa 28 saksi dan enam ahli, termasuk ahli keuangan negara dan ahli pidana.

Dua ASN tersangka berasal dari Dinas ESDM Jateng, tempat tersangka S dan mendiang B bekerja saat dugaan korupsi terjadi. (bae)

You Might Also Like

Propam Dalami Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Dosen Untag

Apes! Tarik Mobil Gagal, Debt Collector Bengkulu Tewas Dibacok Nasabah

Edan! Kejagung Sampai Sekarang Gak Mampu Eksekusi Silfester Matutina

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Daftar Perangkat Desa Kok Kayak “Bayar Tiket Masuk”?

TAGGED:asn pemprov jatengmeninggal duniaperum bulogtanah bulogtersangka korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sandera Intel, Mahasiswa Undip Divonis Bersalah tapi Tak Perlu Mendekam di Penjara Lagi
Next Article Menko PMK yang juga Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin Minta Tradisi Santri Nguli di Pesantren Dikaji: Gak Boleh Bangun Gedung Tanpa Izin

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Divonis Bersalah Tapi Tak Perlu Masuk Penjara Lagi, Kok Bisa?

Oktober 27, 2025
Hukum

BST Terjepit Saat BBM Makin Bikin Dompet Menjerit

Juni 11, 2026
Hukum

Dari Wamen Jadi Tersangka: Drama Immanuel Ebenezer & 10 Nama Lain di Skandal Sertifikat K3

Agustus 23, 2025
Hukum

Usik Toraja, Pandji Kena Denda Kerbau Sebanyak Ini

November 5, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN Pemprov Jateng Tersangka Korupsi Gak Jadi Diadili, Meninggal saat Jadi Tahanan Kota
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?