Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual

Aset ratusan hektar tanah di Cilacap memang sudah dikeluarkan dari Yayasan Diponegoro. Langkah itu dilakukan sebelum tanah tersebut diperjualbelikan.

R. Izra
Last updated: Juni 8, 2026 10:10 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Notaris Rekowarno berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi di sidang kasus TPPU terdakwa Gus Yazid, Seni (8/6/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Notaris Rekowarno berjalan meninggalkan ruangan usai bersaksi di sidang kasus TPPU terdakwa Gus Yazid, Seni (8/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus jual beli lahan Cilacap kembali memunculkan fakta menarik. Saksi uangkap Kodam IV/Diponegoro sudah lama melepas aset tersebut biar bisa dijual-belikan.

Keterangan itu disampaikan notaris Rekowarno saat menjadi saksi di persidangan kasus pencucian uang korupsi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026).

Reko merupakan notaris yang mengurus berbagai dokumen, termasuk soal perubahan kepemilikan saham PT Rumpun Sari Antan (RSA), perusahaan yang terafiliasi dengan Kodam.

Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: 2 Orang Berbaju Loreng Cawe-cawe Rapat Pembelian Lahan BUMD Cilacap, Siapa Mereka?

Menurut Reko, aset ratusan hektar tanah tersebut memang sudah dikeluarkan dari Yayasan Diponegoro. Langkah itu dilakukan sebelum tanah tersebut diperjualbelikan.

“Sejak awal aset itu sudah dikeluarkan dari aset Kodam,” ungkapnya di persidangan.

Ia menjelaskan Yayasan Diponegoro milik TNI tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan bisnis secara langsung. Karena itu, aktivitas usaha dilakukan melalui perusahaan berbentuk perseroan terbatas atau PT.

“Yayasan kan tidak boleh berbisnis. Maka caranya dengan mendirikan PT,” katanya.

Reko menyebut proses pelepasan aset itu dituangkan dalam Akta Nomor 25 yang dibuat pada tahun 2021.

Saat itu komposisi kepemilikan saham tercatat 51 persen dimiliki PT TTW dan 49 persen milik RSA.

Menurut dia, tanah tersebut juga bukan barang yang tidak bisa dialihkan. Bahkan jauh sebelum perkara ini muncul, lahan lain di kawasan Cilacap itu sudah beberapa kali berpindah tangan.

Keterangan saksi itu langsung disambut tim kuasa hukum terdakwa Gus Yazid. Mereka menilai kesaksian notaris memperkuat dalil bahwa objek tanah yang dipersoalkan bukan lagi aset Kodam.

Kuasa hukum Gus Yazid, Zainal Petir, mengatakan Reko adalah orang yang paling paham riwayat administrasi tanah tersebut. Sebab seluruh proses legalnya pernah ditangani langsung oleh saksi.

“Notaris yang memproses menyampaikan objek sengketa sudah dikeluarkan dari Yayasan Diponegoro. Notaris yang tahu persis riwayat tanah RSA,” kata Petir.

Menurutnya, status tanah tersebut berupa Hak Guna Usaha (HGU). Dengan status itu, tanah bisa dimiliki atau dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petir bahkan menilai perkara ini lebih tepat masuk ranah perdata. Bukan perkara korupsi, apalagi tindak pidana pencucian uang seperti yang didakwakan jaksa. (bae)

You Might Also Like

Ajak Pejabat Intip Lapas, Gubernur Kasih Peringatan Halus

Gak Hanya Ngerampok, Agus Diduga Sudah Rencanakan Pembunuhan Juragan Sate Boyolali

KPK Boyong 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus OTT Bupati Gatut Masih Gelap

Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi

Begal Sadis Halmahera Memang Gak Ada Kapoknya, Dito Sudah 4 Kali Masuk Penjara

TAGGED:bumd cilacapkodam iv/diponegorosidang korupsiyardipyayasan diponegoroyayasan rumpun diponegoro
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Masuk Lapas, Keluar Bisa Jadi Barber
Next Article Biaya Produksi Naik, Pedagang Pilih Kurangi Keuntungan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Jejak Sunyi Densus 88 Bongkar Rekrutmen Anak Lewat Dunia Maya

November 18, 2025
HukumInfo

Siber Polda Jateng Ungkap Ilegal Akses Cheat Platfom Mobile Legends

April 13, 2026
Hukum

Status Tahanan Gus Yaqut Batal, Apa Alasannya Sih?

Maret 24, 2026
Amar Zoni dan napi berisiko tinggi lain dipindah ke Nusakambangan. (dok Ditjenpas Jateng)
Hukum

Tak Kapok Jerat Narkoba, Artis Ammar Zoni ‘Dibuang’ ke Nusakambangan

Oktober 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Buka-bukaan! Saksi Bongkar Kodam Sudah Lama Lepas Aset Cilacap Biar Bisa Dijual
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?