Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024

Yang biasanya ribet karena nunggu belasan tahun, sekarang kuota haji makin panas karena urusan hukum. Nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi masuk babak baru. Bukan daftar tunggu, tapi daftar tersangka.

T. Budianto
Last updated: Januari 9, 2026 3:26 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berjalan ke ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menekan tombol next level dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Mantan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024.

Status tersangka itu tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diterbitkan KPK pada awal Januari 2026. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” kata Budi, Jumat (9/1/2026).

Baca juga: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

Pernyataan senada juga disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Menurutnya, detail perkara akan dijelaskan lebih lanjut oleh tim humas KPK. “Iya benar. Untuk lebih lengkapnya nanti disampaikan juru bicara,” ujarnya lewat pesan singkat. Hingga berita ini ditulis, pihak Yaqut belum memberi respons. Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini juga belum merespons.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sempat memberi sinyal bahwa kasus kuota haji tambahan ini memang tidak ngebut, tapi juga tidak berhenti. Ia menyebut penanganan perkara berjalan “pelan tapi pasti”. “Lambat sedikit, tapi harus pasti. Jangan cepat lalu lewat,” kata Fitroh saat konferensi capaian kinerja akhir tahun KPK 2025, Desember lalu.

Kerugian Negara

KPK memastikan pasal yang dipakai adalah Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi, yang artinya fokus utama ada pada potensi kerugian negara. Saat ini, KPK masih intens berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka kerugian tersebut.

Dalam proses penyidikan, KPK sudah memeriksa banyak saksi. Mulai dari pejabat Kementerian Agama, asosiasi haji, sampai pemilik biro perjalanan. Nama-nama yang sudah dimintai keterangan antara lain Yaqut sendiri, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, staf khusus Yaqut yang juga pengurus PBNU Gus Alex, hingga para pemilik travel haji dan umrah.

Baca juga: KPK Segera Panggil Gus Yaqut Terkait Indikasi Jual Beli Kuota Haji

Tak cuma itu, sejak Agustus 2025, KPK juga sudah mencegah Yaqut, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur bepergian ke luar negeri. Sejumlah lokasi pun digeledah, mulai dari rumah Yaqut di Condet, kantor biro travel, rumah ASN Kemenag di Depok, hingga ruang Ditjen PHU. Barang bukti yang disita pun beragam: dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, sampai properti.

Kalau dulu daftar haji bikin orang sabar bertahun-tahun, sekarang urusan kuotanya bikin aparat harus ekstra teliti. Soalnya, di negeri ini, yang bisa dipercepat kadang bukan keberangkatan ke Tanah Suci, tapi proses naiknya status jadi tersangka. (tebe)

You Might Also Like

Tak Ada Lagi Desa Sangat Tertinggal di Jateng, Tapi Rob dan Akses Masih Jadi PR

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

Safari Tunas Toleransi: Senangnya 125 Bocah PAUD Temanggung saat Keliling Rumah Ibadah

Bikin Bule AS Klepek-klepek, Mantan Artis Indonesia Terseret Love Scamming Rp41 Miliar

5.500 Koperasi Baru di Jateng, Jadi Motor Ekonomi atau Sekadar Bangunan Estetik?

TAGGED:headlinekemenagkuota hajimantan menagPBNUyaqut cholil
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak-anak main game online. Dua Anak Kotim Terpapar Paham Ekstrem dari Game Online, Terkait Bom SMA Jakarta?
Next Article Banjir sempat merendam kawasan Lamicitra, Semaramg, Jumat (9/1/2026). Banjir Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Gara-Gara Tanggul Jebol Plus Hujan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siswa SD Serengan Diajak Kenali Bahaya Cyberbullying

Tapak Suci Dorong Anak Muda Jadi Jagoan yang Punya Karakter

Jangan Sampai Bisnis Cuma Modal “Yang Penting Laku”

Petani Jateng Mulai Tinggalkan Pompa Diesel

Kursi Komisioner KI Jateng Dibuka

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

TMMD Bukan Cuma Bangun Jalan, Agustina Ingin Masuk Gang-Gang Kampung

Juli 18, 2026
TERPENGARUH KENAIKAN DOLAR - Bahan baku pembuatan kue terpengaruh melemahnya rupiah dan melejitnya dolar. Pedagang pun terpaksa menaikkan harga jualan. (dul)
Fokus

Harga Dagangan Melonjak Tajam, Pedagang dan Pembeli Sama-sama Naik Pitam

Juni 9, 2026
Pendidikan

Undip Dukung Sektor Peternakan di Kadirejo Lebih Cuan

Februari 18, 2026
Pendidikan

Kolaborasi Riset: Dari Sampah Jadi Energi, Dari Beasiswa Jadi Solusi

Maret 28, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mantan Menag Yaqut Cholil Jadi Tersangka Kuota Haji 2023-2024
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?