Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, 32 Nama Terduga Viral di Media Sosial
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, 32 Nama Terduga Viral di Media Sosial

Kejagung telah menetapkan tersangka baru dalam kasus tata kelola MBG. Di sisi lain, beredar luas 32 daftar nama pelaku korupsi MBG.

R. Izra
Last updated: Juni 12, 2026 12:59 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
Ilustrasi koruptor.
Ilustrasi koruptor.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Drama dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum juga selesai. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru yang diduga ikut bermain dalam tata kelola program unggulan pemerintah tersebut.

Tersangka terbaru itu adalah Asep Yusuf Somanti alias AYS, seorang pihak swasta yang diduga memiliki peran penting dalam pengaturan mitra pelaksana MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan Asep resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 6 Juni 2026 lalu.

“Tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta,” ujar Syarief di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Menurut penyidik, Asep diduga mendapat akses khusus dari tersangka Sony Sonjaya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Akses tersebut diduga digunakan untuk mengintervensi proses verifikasi mitra MBG. Tak hanya itu, Asep juga disebut bisa mengetahui titik-titik dapur MBG yang masih kosong dan mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar dalam sistem.

Akibat dugaan intervensi tersebut, sejumlah calon mitra yang sebelumnya sudah lolos verifikasi disebut bisa dibatalkan status pendaftarannya.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa Asep memfasilitasi pendaftaran SPPG baru meski portal pendaftaran telah ditutup.

Tak berhenti sampai di situ, Kejagung menduga Asep turut memberikan sejumlah uang kepada Sony Sonjaya setelah proses pengaturan titik-titik SPPG tersebut berlangsung.

Atas perbuatannya, Asep disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta Pasal 605 ayat 2 dan Pasal 606 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Asep langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan penambahan Asep, total tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi empat orang.

Meski demikian, Kejagung memastikan penyidikan belum berhenti. Penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami tetap melakukan pendalaman. Kalau ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban dan alat buktinya cukup, pasti akan kami proses,” tegas Syarief.

Kasus MBG sendiri menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi pemenuhan gizi masyarakat. Kini, publik menanti sejauh mana penyidikan akan mengungkap pihak-pihak lain yang diduga ikut bermain di balik program tersebut.

32 nama terduga sindikat mega korupsi MBF viral di medsos

Di sisi lain, beredar luas 32 orang yang diduga merupakan sindikat mega korupsi tata kelola MBG, beredar luas di media sosial. Ke-32 nama yang beredar tersebut termasuk tiga orang tersangka utama: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Namun, nama tersangka keempat dalam kasus ini tak masuk dalam daftar 32 nama yang viral tersebut.

Elza Syarief, yang merupakan kuasa hukum salah tersangka Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan sejumlah informasi kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung.

Menurut Elza, data tersebut tersimpan di telepon seluler milik Sony yang saat ini telah disita penyidik Kejaksaan Agung. Data itu disebut berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.

“Saya minta Pak Sony menyampaikan semuanya sejak awal. Semua data yang dimiliki sudah dijelaskan kepada penyidik dan sebagian tersimpan di handphone yang sudah disita,” ujar Elza dalam sebuah program televisi yang kemudian dikutip sejumlah media.

Elza juga menyebut salah satu nama yang disampaikan Sony kepada penyidik adalah Kepala BGN, Nanik S Deyang. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk dugaan keterlibatan maupun peran yang dimaksud. (*)

You Might Also Like

Tiga Komodo Dibanderol Puluhan Juta, Jejak Transaksinya Bikin Kaget

Semarang Ternyata Punya Sesar Aktif, Agustina Siapkan Jurus “Paku Bumi”

Kamu Salah! Gak Semua Negara Rayain Tahun Baru pada 1 Januari

Sudah Delapan Hari Banjir Kepung Semarang

Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi

TAGGED:32 nama pelakubgnheadlinekejagungkorupsi mbgnanik s deyangtersangka baru
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip, FX Sugiyanto. (ist) Kunci Rupiah Mau Bangkit? Guru Besar Undip Bilang MBG dan KDMP Harus Dievaluasi
Next Article Ekonomi Sudah Beri Sinyal Kritis, Akankah Krisis 98 Terulang?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Genjot Ketahanan Pangan Semarang: Dari Kebun Warga hingga Pasar Murah

Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, 340 Ribu Orang Kebagian Peluang Kerja

Tinggal Satu Titik Api di Gunung Lawu, Luthfi Minta Petugas Jangan Pulang Dulu

YLBHI Soroti Pengerahan Ribuan Aparat Saat Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

ASN Disuruh Naik Angkutan Umum Seminggu Sekali, Biar Nggak Cuma Jago Bikin Kebijakan!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DIPERIKSA - Polisi memintai keterangan pelaku pembuangan kucing di Jembatan Kartini, Gayamsari, Semarang. (ist)
Viral

Viral Aksi Buang Kucing di Jembatan Kartini Semarang, Polisi Gercep Amankan Pelaku

Juni 25, 2026
KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.
Hukum

Bejat! Oknum Anggota LSM di Semarang Diduga Hamili Gadis Autis Tetangganya

Mei 13, 2026
Hukum

Kasus Dosen Untag, AKBP B Kena Pasal Berlapis

Desember 22, 2025
Fokus

Banjir Ngaliyan-Tugu, Peneliti Amerta: Kota Salah Ditata

Mei 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG, 32 Nama Terduga Viral di Media Sosial
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?