Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi

A BaehakiA
Last updated: Oktober 21, 2026 3:54 pm
By A BaehakiA
1 Min Read
Share
MASSA RICUH: Massa pendukung terdakwa Sudewo Bupati Pati yang mengawal sidang vonis, bersitegang dengan aparat keamanan di luar pengadilan, Rabu (21/10/2026). (bae)
MASSA RICUH: Massa pendukung terdakwa Sudewo Bupati Pati yang mengawal sidang vonis, bersitegang dengan aparat keamanan di luar pengadilan, Rabu (21/10/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Suasana di luar Pengadilan Tipikor Semarang memanas saat massa pendukung Bupati Pati nonaktif, Sudewo, mengawal sidang putusan, Rabu (21/10/2026).

Massa menjebol pagar besi pembatas di sekitar kompleks pengadilan lalu adu dorong dengan petugas kepolisian.

Ketegangan berawal saat massa kecewa karena yang boleh masuk ke area pengadilan hanya sekitar 25 orang. Sementara sisanya harus berada di jalanan.

Massa lantas meminta agar pengadilan menyediakan layar proyektor agar tetap bisa menyaksikan siaran langsung pembacaan surat putusan.

Aksi sempat ricuh. Massa mendesak masuk hingga pagar pembatas roboh.

Polisi langsung meningkatkan pengamanan untuk mencegah massa menerobos ke area utama pengadilan.

Ketegangan mereda setelah pihak pengadilan menyanggupi permintaan massa untuk menyediakan monitor.

Layar itu dipasang di tengah jalan, tepat di luar pagar blokade, sehingga massa bisa mengikuti jalannya persidangan.

Setelah monitor terpasang, orator berterima kasih kepada aparat penegak hukum. Ia juga berjanji massa tidak akan anarkis dan mengingatkan pendukung Sudewo agar tidak mudah terprovokasi.

Massa diminta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan orang yang dicurigai hendak memancing kericuhan.

Sementara itu, di dalam gedung, majelis hakim yang dipimpin Edwin Pudyono membacakan putusan Sudewo di Ruang Sidang Cakra. Hingga pukul 12.00 WIB, pembacaan putusan masih berlangsung. (bae)

You Might Also Like

Masih Ingat Dias, Dosen Unissula Ribut dengan Dokter? PN Semarang Jatuhkan Denda Rp8 Juta

“Ada Huruf K-nya”, Noel Lempar Clue, Publik Disuruh Tebak Partai

Kodam IV/Diponegoro Terseret Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 M, Bagaimana Duduk Perkaranya?

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

Jejak Dwi Hartono di Semarang: Jebolan Fakultas Kedokteran, Residivis Ijazah Palsu, Kini Dinonaktifkan UGM

TAGGED:bupati patiheadline 1sudewo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist) Peringati Hari Santri Nasional 2026, Wagub Jateng Gus Yasin Gas Gerakan Bersih Pesantren
Next Article Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

MASSA RICUH: Massa pendukung terdakwa Sudewo Bupati Pati yang mengawal sidang vonis, bersitegang dengan aparat keamanan di luar pengadilan, Rabu (21/10/2026). (bae)

Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng), Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat memberi keterangan kepada awak media, Jumat (16/1/2026). (ist)

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Wagub Jateng Gus Yasin Gas Gerakan Bersih Pesantren

GUNUNG KEBAKARAN: Asap kebakaran mengepul di dekat area puncak Gunung Sumbing, Selasa (20/10/2026) siang. (ist)

Alasan Pemkab Wonosobo Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla di Gunung Sumbing

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Warga Binaan Lapas Purwodadi Diajak Kenali Kategori Desil

Oktober 13, 2026
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Tiga Kreak Ditangkap setelah Keroyok Pesilat Pagar Nusa hingga Tewas di Demak

Desember 27, 2025
Pakar hukum tata negara Mahfud MD.
Hukum

Mahfud MD Ungkap Mark-up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Singgung Jokowi

Oktober 16, 2025
Politik

Pakar Hukum Sebut Peluang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Terbuka Lebar

Agustus 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Massa Pendukung Sudewo Jebol Pagar dan Adu Dorong dengan Polisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?