Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: CCTV Rangkul Siswi Beredar, Satpam SMAN 1 Sentolo Disorot
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

CCTV Rangkul Siswi Beredar, Satpam SMAN 1 Sentolo Disorot

Nugroho P.
Last updated: September 17, 2026 7:21 pm
By Nugroho P.
5 Min Read
Share
ilustrasi Satpam (ist)
SHARE
BACAAJA, KULON PROGO – Polemik tindakan seorang satpam terhadap siswi SMA Negeri 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali mencuat. Rekaman CCTV yang memperlihatkan satpam merangkul siswi menjadi sorotan setelah penanganan kasus tersebut dipertanyakan para pelajar.

Pihak sekolah menyatakan sudah menindaklanjuti kejadian yang berlangsung pada Agustus 2026 itu. Namun, keputusan penyedia jasa keamanan yang masih mempekerjakan satpam tersebut membuat sejumlah siswa meminta agar yang bersangkutan segera dipindahkan.

Contents
BACAAJA, KULON PROGO – Polemik tindakan seorang satpam terhadap siswi SMA Negeri 1 Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali mencuat. Rekaman CCTV yang memperlihatkan satpam merangkul siswi menjadi sorotan setelah penanganan kasus tersebut dipertanyakan para pelajar.Siswi Dirangkul Usai Ambil ChargerSatpam Sudah Diberi Surat PeringatanKeluhan Siswa Meledak di Media SosialRatusan Siswa Tuntut Satpam Segera DipindahPolisi Verifikasi Rekaman CCTV

Desakan itu mengemuka dalam pertemuan antara siswa, pihak sekolah, dan perwakilan orangtua yang berlangsung pada Kamis (17/9/2026). Pertemuan sempat memanas, meski situasi akhirnya tetap terkendali.

Siswi Dirangkul Usai Ambil Charger

Wakil Kepala SMAN 1 Sentolo Bidang Kesiswaan, Juhan Wahyudi, menjelaskan kejadian bermula ketika dua siswi kelas X datang ke sekolah sekitar pukul 16.00 WIB. Keduanya hendak mengambil pengisi daya ponsel yang tertinggal di ruang kelas.

Padahal, kegiatan sekolah sudah berakhir pada jam tersebut. Kedua siswi itu kemudian meminta bantuan satpam untuk membuka ruangan.

Setelah keluar dari kelas, salah seorang siswi disebut dirangkul oleh satpam. Aksi tersebut terekam kamera CCTV sekolah.

Siswi yang dirangkul kemudian meronta dan melaporkan kejadian itu kepada guru Bimbingan dan Konseling (BK). Pihak sekolah lalu mengetahui peristiwa tersebut melalui laporan dan rekaman kamera pengawas.

“Setelah keluar dari kelas itu terjadi perangkulan. Saya juga tahunya dari laporan BK, ada video dari CCTV,” ujar Juhan.

Satpam Sudah Diberi Surat Peringatan

Setelah menerima laporan, pihak sekolah memanggil satpam yang bersangkutan dan memperlihatkan rekaman CCTV. Menurut Juhan, satpam tersebut mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan.

Karena satpam berstatus tenaga alih daya atau outsourcing, penanganan selanjutnya diserahkan kepada perusahaan penyedia jasa keamanan. Sekolah mengusulkan agar satpam tersebut dipindahkan dari lingkungan SMAN 1 Sentolo.

Namun, penyedia jasa keamanan baru memberikan surat peringatan (SP). Rencana pemindahan disebut menunggu 1 Oktober 2026.

“Sudah ada videonya, sudah di-SP, sudah ditindaklanjuti. Tapi saya kurang puas, harusnya dipindah segera,” kata Juhan.

Juhan menegaskan, sekolah berharap pergantian satpam bisa dilakukan lebih cepat dan tidak perlu menunggu tanggal yang telah direncanakan.

Keluhan Siswa Meledak di Media Sosial

Pihak sekolah sebelumnya tidak menyebarluaskan informasi mengenai kejadian tersebut. Juhan menyebut keputusan itu diambil karena siswi yang terlibat masih di bawah umur dan sekolah mempertimbangkan dampak psikologis yang mungkin muncul.

Namun, persoalan tersebut kemudian ramai di media sosial setelah seorang pelajar mengunggah flyer digital berisi kritik terhadap penanganan kasus. Unggahan itu menyoroti keberadaan satpam yang masih bekerja dan mempertanyakan keseriusan sekolah dalam menangani persoalan.

Salah satu unggahan yang beredar di Instagram, melalui akun @zdnnnrrr, memuat narasi “sekolah anti kritik?” serta tulisan yang menyebut kasus pencabulan satpam ditutup. Unggahan tersebut mendapat sekitar 10.200 tanda suka, lebih dari 1.050 repost, dan lebih dari 600 komentar.

Sekolah kemudian memanggil siswa yang berkaitan dengan flyer tersebut untuk meminta penjelasan. Juhan mengatakan, pihaknya menanyakan sejumlah poin yang tercantum dalam unggahan.

Ia membantah adanya intimidasi terhadap siswa. Menurutnya, sekolah hanya mengingatkan pentingnya melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, termasuk memahami konsekuensi hukum yang mungkin muncul.

“Tidak ada. Saya itu hanya bilang ini bahaya secara hukum,” ungkapnya.

Ratusan Siswa Tuntut Satpam Segera Dipindah

Setelah polemik berkembang, ratusan siswa berkumpul di depan ruang BK. Mereka berdialog dengan kepala sekolah, guru BK, dan perwakilan orangtua untuk membahas penanganan kasus tersebut.

Para pelajar menyampaikan tuntutan agar satpam yang bersangkutan segera dipindahkan. Suasana sempat memanas ketika beberapa siswa berteriak dan ada yang mengangkat kursi.

Meski demikian, situasi tidak berkembang menjadi aksi anarkistis. Pertemuan tetap bisa dikendalikan, walaupun sejumlah siswi terlihat menangis karena merasa tidak nyaman dengan keadaan tersebut.

Juhan juga menanggapi penyebutan kejadian itu sebagai pencabulan. Menurutnya, berdasarkan pemahaman pihak sekolah, peristiwa dalam rekaman CCTV merupakan tindakan perangkulan yang dinilai sebagai pelecehan, bukan pencabulan.

Polisi Verifikasi Rekaman CCTV

Kapolsek Sentolo AKP Dina Martanti mengatakan, kepolisian masih melakukan verifikasi untuk memastikan kronologi dan fakta kejadian. Langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai kasus tersebut ramai di media sosial.

“Hari ini kami baru melaksanakan verifikasi kembali, biar lebih jelas apa yang memang terjadi dari kasus,” ujar Dina.

Polisi telah memperoleh rekaman CCTV dari pihak sekolah sebagai bagian dari proses verifikasi. Dina mengatakan, kepolisian baru mengetahui persoalan tersebut setelah kasusnya menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, pihaknya belum menerima laporan resmi dari sekolah terkait kejadian tersebut. Untuk memastikan aspek perlindungan anak, Polsek Sentolo juga telah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Kami sudah berupaya berkoordinasi dengan PPA terkait pendampingan terhadap anak,” kata Dina. (*)

You Might Also Like

Status Tahanan Yaqut Bolak-Balik, KPK Ngeles Tanpa Intervensi

Sidang Vonis Aktivis Pati Disorot! Putri Gus Dur hingga Ketua BEM UGM Datang, Ingatkan Soal Ini

Pilot Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper

Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

Kronologi Pikap Ngantuk Seruduk Santriwati Jalan Pagi Indramayu

TAGGED:cctvkulon progorangkul siswisatpam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article EKSPOR BONEKA--Pejabat Bea Cukai Semarang dan pihak terkait menghadiri pelepasan produk ekspor boneka buatan pabrik di Kabupaten Semarang, Kamis (17/9/2026). (ist) Boneka Disney dari Kabupaten Semarang Diekspor Perdana ke AS
Next Article Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

Influenza A Naik, Begini Bedanya dengan Covid-19

Ilustrasi judi online (judol).

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

Glucowrap, Sandal Pintar Mahasiswa UGM Pantau Kaki Diabetesi

Balita Sleman Alami Pendarahan, Dugaan Kekerasan Seksual Diselidiki

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

Mei 15, 2026
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak.
Hukum

Ade Safri Bilang Kasus Saham Gorengan PIPA Masuki Babak Baru, 2 Tersangka Sudah Dilimpahkan

September 17, 2026
Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)
Hukum

Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: Misteri 4 Sidik Jari di Lakban

November 27, 2025
Hukum

Misteri Glamping Belum Usai, Hasil Labfor Ditunggu Publik

Juni 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: CCTV Rangkul Siswi Beredar, Satpam SMAN 1 Sentolo Disorot
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?