BACAAJA, YOGYAKARTA – Puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat transaksi judi online (judol). Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Sosial (Dinsos) menemukan persoalan lain, yakni identitas penerima bantuan yang ternyata dipinjam atau disalahgunakan orang lain untuk bermain judol.
Kepala Dinsos DIY Suyarno mengatakan, tidak semua warga yang masuk daftar penerima bansos terindikasi judol benar-benar menggunakan bantuan untuk berjudi. Ada pula penerima yang namanya terseret karena KTP atau telepon selulernya dipakai anggota keluarga maupun orang lain.
“Jadi memang ada yang benar-benar melakukan judol. Jadi bansos itu dipakai untuk judol itu ada, tetapi ada juga yang disalahgunakan,” ujar Suyarno, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, kasus penyalahgunaan identitas tersebut menjadi salah satu alasan warga perlu diberi kesempatan untuk mengklarifikasi data sebelum keputusan terkait bantuan ditetapkan.
Ribuan Warga Sudah Ajukan Sanggahan
Suyarno menjelaskan, warga yang merasa dirugikan dapat mengajukan sanggahan melalui Dinsos kabupaten/kota atau pendamping bansos di wilayah masing-masing. Mekanisme ini disiapkan bagi penerima yang merasa datanya keliru atau disalahgunakan.
Hingga Rabu (16/9/2026), sekitar 2.000 warga telah mengajukan sanggahan. Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu daerah dengan jumlah pengajuan cukup banyak, yakni hampir 1.000 orang.
Dari pengajuan di Gunungkidul tersebut, sekitar 900 di antaranya telah ditindaklanjuti. Sementara itu, kabupaten lain di DIY juga mencatat pengajuan sanggahan dengan jumlah rata-rata lebih dari 200 orang.
Meski demikian, Dinsos DIY tidak bisa langsung mengembalikan nama warga ke daftar penerima bansos. Kewenangan untuk memutuskan apakah sanggahan diterima berada di Kementerian Sosial (Kemensos).
“Sementara diberhentikan sampai dengan sanggahnya dikabulkan begitu. Iya, Kemensos untuk sanggah,” jelas Suyarno.
Puluhan Ribu KPM di Sulsel Terindikasi Judol
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan adanya penerima bansos yang terindikasi menggunakan rekening atau dana bantuan untuk transaksi judi online. Temuan tersebut disampaikan saat ia berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (15/9/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Saifullah, sebanyak 25.214 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sulsel terindikasi bermain judol. Jumlah terbanyak ditemukan di Kota Makassar.
Namun, hasil klarifikasi internal Kemensos menunjukkan bahwa transaksi tersebut tidak selalu dilakukan langsung oleh kepala keluarga penerima bansos. Dalam sejumlah kasus, rekening atau akses bantuan justru digunakan anggota keluarga lainnya.
“Memang setelah kita klarifikasi, terbanyak adalah anaknya,” kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul.
Ia menegaskan, persoalan judi online tidak hanya berdampak pada orang yang bermain, tetapi juga bisa merugikan kondisi ekonomi keluarga. Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam mengevaluasi penyaluran bantuan sosial.
Pemerintah melalui Kemensos masih melakukan klarifikasi terhadap data penerima yang terindikasi terlibat judol. Bagi warga yang merasa datanya bermasalah, pengajuan sanggahan menjadi jalur untuk menjelaskan kondisi sebenarnya dan memperjuangkan kembali hak atas bantuan sosial. (*)

