Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

Kasus ini bermula saat penggerebekan sebuah ruko di kawasan Mardika, Kamis (25/9/2025). Ruko tersebut disebut menyimpan puluhan karton sianida. Namun, penyewa ruko bernama Suhartini justru buka suara dan menuding ada modus pemerasan di balik aksi tersebut.

Nugroho P.
Last updated: September 29, 2025 1:13 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
POLISI - Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, MALUKU – Bantuan hukum dan ketegasan institusi kembali diuji. Publik Maluku digegerkan dengan dugaan keterlibatan anggota Polres Maluku Barat Daya, Bripka Erick Risakotta, dalam kasus pemerasan yang mencuat lewat penggerebekan ruko berisi puluhan karton sianida.

Kasus ini langsung ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku. Gelar perkara digelar dengan dipimpin Ps Kasubbidwabprof Kompol Jamaludin Malawat dan dihadiri jajaran perwira dari Itwasda, Biro SDM, Bidkum, hingga Subbid Propam.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan, Bripka Erick diduga kuat melanggar etika kelembagaan sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Kasus ini resmi naik ke tahap pemeriksaan lanjutan dengan penerbitan Laporan Polisi Model A. Yang bersangkutan juga sudah ditempatkan di penempatan khusus untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Rositah, Senin (29/9/2025).

Tak berhenti di situ, Bidpropam berencana memanggil sejumlah saksi tambahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti dan mengurai dugaan pemerasan yang menyeret nama Bripka Erick.

Kasus ini bermula saat penggerebekan sebuah ruko di kawasan Mardika, Kamis (25/9/2025). Ruko tersebut disebut menyimpan puluhan karton sianida. Namun, penyewa ruko bernama Suhartini justru buka suara dan menuding ada modus pemerasan di balik aksi tersebut.

Menurut Suhartini, penggerebekan dan penangkapan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut, biasanya kasus berakhir dengan “86”, alias selesai setelah ada pembayaran sejumlah uang.

Lebih jauh, Suhartini menduga kuat bahwa dalang di balik penggerebekan itu justru oknum polisi sendiri. Nama Bripka Erick Risakotta disebut sebagai figur sentral dalam praktik tersebut.

Di tengah sorotan publik, Polda Maluku memastikan bakal bertindak tegas. Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng marwah institusi.

“Setiap anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik profesi akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegas Rositah mengutip perintah Kapolda.

Polda Maluku menegaskan komitmennya menjaga integritas dan membersihkan institusi dari praktik yang bisa merusak kepercayaan masyarakat. Kasus Bripka Erick kini menjadi ujian serius atas konsistensi penegakan hukum internal kepolisian. (*)

You Might Also Like

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Kronologi Duit SPPG di Bandung Rp 1 Miliar Raib, MBG Baru Jalan 10 Hari

Di Lapas Semarang, Razia Narkoba Sampai 18 Kali Sebulan

Jadi Saksi Sidang, Eks Pangdam Widi Pakai Loreng dan Baret Merah

Dukun Gadungan Lampung Selatan, Ritual Tipu-Tipu dan Jejak Sabu

TAGGED:oknum polisipemerasanpolisi memeraspolisi pemeras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok. Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?
Next Article Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para kementerian teknis dalam rangka evaluasi pelaksanaan MBG, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: dok/BiroPersKepresidenan KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jangan Sampai Bisnis Cuma Modal “Yang Penting Laku”

Petani Jateng Mulai Tinggalkan Pompa Diesel

Kursi Komisioner KI Jateng Dibuka

Ilustrasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas. (grafis/wayu)

Kronologi Mobil KH Anwar Zahid Kecelakaan di Bojonegoro, Dihantam Truk Trailer saat Menuju Banjarnegara

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Oalah Ternyata Begini Cara Bos Vendor Mark Up Harga

Juni 12, 2026
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Agustus 14, 2025
Chiko Radityatama Agung Putra (kemeja putih) ikut sidang pembacaan putusan di PN Semarang, Kamis (26/2/2026). (bae)
Hukum

Hakim Batal Bacain Vonis Chiko Pembuat Konten Cabul Smanse Pakai AI, Mengapa?

Februari 26, 2026
Gerakan #StopTotTotWukWuk jadi simbol perlawanan rakyat terhadap sirene dan strobo ilegal yang bikin jalan raya jadi panggung arogansi. DPR desak Polri bertindak tegas tanpa pandang bulu, karena tertib lalu lintas artinya menghargai nyawa dan martabat semua orang.
Hukum

Sirene Ilegal, Strobo Imitasi, Jalanan Jadi Panggung Arogansi: Publik Teriak “Stop Tot-Tot Wuk-Wuk!”

September 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?