Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya

Kasus ini bermula saat penggerebekan sebuah ruko di kawasan Mardika, Kamis (25/9/2025). Ruko tersebut disebut menyimpan puluhan karton sianida. Namun, penyewa ruko bernama Suhartini justru buka suara dan menuding ada modus pemerasan di balik aksi tersebut.

Nugroho P.
Last updated: September 29, 2025 1:13 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
Ilustrasi anggota Polri (polisi).
SHARE

BACAAJA, MALUKU – Bantuan hukum dan ketegasan institusi kembali diuji. Publik Maluku digegerkan dengan dugaan keterlibatan anggota Polres Maluku Barat Daya, Bripka Erick Risakotta, dalam kasus pemerasan yang mencuat lewat penggerebekan ruko berisi puluhan karton sianida.

Kasus ini langsung ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku. Gelar perkara digelar dengan dipimpin Ps Kasubbidwabprof Kompol Jamaludin Malawat dan dihadiri jajaran perwira dari Itwasda, Biro SDM, Bidkum, hingga Subbid Propam.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan, Bripka Erick diduga kuat melanggar etika kelembagaan sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

“Kasus ini resmi naik ke tahap pemeriksaan lanjutan dengan penerbitan Laporan Polisi Model A. Yang bersangkutan juga sudah ditempatkan di penempatan khusus untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Rositah, Senin (29/9/2025).

Tak berhenti di situ, Bidpropam berencana memanggil sejumlah saksi tambahan. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti dan mengurai dugaan pemerasan yang menyeret nama Bripka Erick.

Kasus ini bermula saat penggerebekan sebuah ruko di kawasan Mardika, Kamis (25/9/2025). Ruko tersebut disebut menyimpan puluhan karton sianida. Namun, penyewa ruko bernama Suhartini justru buka suara dan menuding ada modus pemerasan di balik aksi tersebut.

Menurut Suhartini, penggerebekan dan penangkapan semacam ini bukan pertama kali terjadi. Ia menyebut, biasanya kasus berakhir dengan “86”, alias selesai setelah ada pembayaran sejumlah uang.

Lebih jauh, Suhartini menduga kuat bahwa dalang di balik penggerebekan itu justru oknum polisi sendiri. Nama Bripka Erick Risakotta disebut sebagai figur sentral dalam praktik tersebut.

Di tengah sorotan publik, Polda Maluku memastikan bakal bertindak tegas. Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, tidak ada ruang bagi anggota yang mencoreng marwah institusi.

“Setiap anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik profesi akan ditindak sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” tegas Rositah mengutip perintah Kapolda.

Polda Maluku menegaskan komitmennya menjaga integritas dan membersihkan institusi dari praktik yang bisa merusak kepercayaan masyarakat. Kasus Bripka Erick kini menjadi ujian serius atas konsistensi penegakan hukum internal kepolisian. (*)

You Might Also Like

KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?

Nggak Cuma Nangkep Penjahat, Polisi Juga “Ngurus Pesangon”

Terkuak, Senjata Laras Panjang Ditemukan Usai Ledakan di SMA 72

IG-nya Banjir Hujatan, Dwi Hartono Founder Platfrom ‘Guruku’ Jadi Otak Pembunuhan Kacab BRI,

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

TAGGED:oknum polisipemerasanpolisi memeraspolisi pemeras
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok. Dua Tim Reformasi Polri: Inisiatif atau Resistensi terhadap Presiden?
Next Article Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan para kementerian teknis dalam rangka evaluasi pelaksanaan MBG, Minggu (28/9/2025) malam. Foto: dok/BiroPersKepresidenan KLB Keracunan MBG: Enam Langkah Pemerintah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

Jakarta Mulai Waspada, Hantavirus Diam-Diam Bikin Geger Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Vonis Fantastis Najib Razak, 165 Tahun Tapi Jalan 15, Kok Bisa?

Desember 31, 2025
Polisi menunjukkan barang bukti TPPU investasi bodong sarang burung walet, Selasa (31/3/2026). (ist)
Hukum

Nggak Ngotak, Penipuan dan Cuci Uang Bermodus Bisnis Sarang Walet Bikin Rugi Rp78 M

April 1, 2026
Hukum

Kasus Pungli Batam Meledak, Pejabat Imigrasi Langsung Dicopot

April 8, 2026
Lima pelaku demo rusuh mengenakan baju tahanan, salah satu di antaranya merupakan pelajar SMK yang nekat demo usai dapat imbauan dari guru.
Hukum

Satu Pelaku Demo Rusuh di Semarang Masih Pelajar SMK, Nekat Abaikan Saran Guru

September 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Geger! Polisi di Maluku Diduga Terlibat Pemerasan Kasus Limbah Berbahaya
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?