Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi

Masih ingat Ferdy Sambo? Mantan Kadiv Propam Polri yang sempat bikin drama di pengujung 2022 lalu. Kini situasinya terselimuti jeruji besi, bukan lampu sorot media. Di tengah perayaan HUT RI dan remisi yang dinikmati banyak narapidana, Sambo tetap terkunci dalam hukuman seumur hidup, tanpa celah potongan masa tahanan.

T. Budianto
Last updated: Agustus 21, 2025 5:23 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KASUS PEMBUNUHAN: Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, akhir Oktober 2022 lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Momentum HUT RI jadi bikin beda nasib narapidana. Kalau banyak yang senang karena dapat remisi, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, justru harus gigit jari. Tapi kabar baiknya, istrinya, Putri Candrawathi, tetap bisa “diskon” masa tahanan.

Dirjen Pemasyarakatan Mashudi tegas bilang, Sambo nggak dapat remisi karena dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. “Enggak, enggak dapat,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/8).

Remisi sendiri sejatinya hak semua narapidana. Tapi ada pengecualian bagi mereka yang dihukum mati atau seumur hidup. Aturan ini diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Intinya, kalau mau dapat remisi, narapidana harus berkelakuan baik, aktif ikut program pembinaan, dan menunjukkan penurunan risiko.

“Remisi itu kita kasih ke semua warga binaan, dari kasus korupsi sampai teroris. Yang enggak kita kasih cuma yang hukuman mati sama seumur hidup,” jelas Mashudi.

Nasib Berbeda

Nah, berbeda dengan Ferdy, Putri Candrawathi tetap beruntung. Masa tahanannya cuma 10 tahun, jadi dia berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman saat HUT RI kali ini.

Kasus keduanya ini bermula dari pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy divonis penjara seumur hidup di tingkat kasasi, sementara Putri 10 tahun. Vonis mereka ini lebih ringan dibanding putusan pertama dan banding: sebelumnya Ferdy divonis mati, Putri 20 tahun.

Sekarang, Ferdy ditahan di Lapas Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, setelah sebelumnya di Lapas Salemba, Jakarta. Putri berada di Lapas Kelas II A Tangerang, sebelumnya di Pondok Bambu.

Kisah ini jadi pengingat: meski remisi bisa jadi “bonus” bagi banyak napi, ada batasannya—seumur hidup atau hukuman mati tetap nggak bisa dapat potongan. Yang tahanannya terbatas? Selamat menikmati momen HUT RI dengan remisi! (*)

You Might Also Like

Wali Kota Ajak ISEI Semarang Dukung “Waras Ekonomi”

Asing Kabur Rp67 Triliun! IHSG Jadi Bursa Terburuk di Dunia, Sempat Rontok hingga 5 Persen

Menimbang Keadilan Upah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

SMANKO, Cetak Atlet Berprestasi Tanpa Tinggalkan Rapor

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

TAGGED:brigadir yosuaferdy samboheadlineputri candrawathi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer, dikabarkan terjaring OTT KPK. Kasus apa ya? Wamenaker Kena OTT: Ketika Sinetron Integritas Berakhir dengan Plot Twist Klasik
Next Article Dakwaan Ngaco, Mahasiswa Demo May Day Kompak Minta Dibebasin

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

DEMO--Massa dari kelompok Pati Ora Sepele (POS) berorasi meminta koruptor dihukum berat. (bae)

Bakal Rame Terus Nih Sidang Sudewo, Dikawal Fans dan Haters sampai Vonis

Desa yang Diminta Mandiri, Tetapi Dikunci dari Luar

Jateng Banjir Wisatawan, Diserbu 30,95 Juta Orang Plesiran dalam Tiga Bulan

Ilustrasi polisi sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP.) (grafis/wayu)

Kasus Kematian Sutrimo Penjaga Rumah Febrie Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Keluarga Curigai Hal Ini

PROTES HARGA PAKAN - Peternak di Temanggung membagikan 5.000 ayam petelur kepada warga, sebagai bentuk protes atas mahalnya harga pakan ternak, Senin (10/8/2026). Menurut peternak, lebih ayam itu dibagikan kepada warga daripada mati di kandang. (*)

Demo Harga Pakan Mahal Tak Terjangkau, Peternak Temanggung Bagikan Gratis 5.000 Ayam Petelur

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Unik

Prabowo Geram, Polisi yang Bikin Ojol Tewas Siap-Siap Ditindak Tegas

Agustus 29, 2025
Fokus

Aktivis Lingkungan Ingatkan Risiko Limbah Baterai Bus Listrik

Juni 22, 2026
Ekonomi

“THR” Ojol 2026 Kapan Cair? Kemnaker: Tinggal Nunggu Tanggal Mainnya

Februari 28, 2026
Ilustrasi orang sedang melihat Instagram.
Tumbuh

Bos Instagram Blak-blakan: AI Bikin Feed Estetik di IG Tamat

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: HUT RI Beda Nasib: Sambo Gigit Jari, Putri Candrawathi Dapat Remisi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?