Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Tumbuh

Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?

Provinsi Jateng punya ambisi gede, ngolah sampah jadi bahan bakar alternatif untuk pabrik semen. Benarkah?

R. Izra
Last updated: September 30, 2025 8:56 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Alat berat dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Jatibarang, Semarang. (bae)
Alat berat dioperasikan untuk meratakan sampah di TPA Jatibarang, Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) punya ambisi besar soal penanganan sampah. Kabarnya, provinsi ini ingin mengolah sampah jadi bahan bakar alternatif pabrik semen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto, bilang sudah ada pabrik semen yang siap menerima Refuse Derived Fuel (RDF) atau BBM dari hasil olahan sampah itu.

“Kami sudah kolaborasi dengan pabrik semen yang ada di Jawa Tengah. Sudah ada empat pabrik semen untuk menerima RDF-nya,” jelasnya, Senin (29/9/2025).

Jateng punya target besar selesaikan masalah sampah. Terutama sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA).

“Kami berupaya untuk transformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan RDF,” imbuhnya.

Untuk jadi RDF, sampah perlu dicacah, dikeringkan, dan diseragamkan ukurannya. Tujuannya untuk meningkatkan nilai kalornya, sehingga bisa dipakai sebagai pengganti bahan bakar.

Skema itu otomatis dapat mengurangi volume sampah di TPA.

Selama ini, Jateng masih belum kelar ngurusin sampah. Sampai-sampai ada 14 kabupaten/kota di Jateng yang kena sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), capaian pengelolaan sampah di Jateng pada 2024 baru mencapai 41,11%. Sementara 58,89% sisanya belum terkelola secara optimal.

Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Ade Palguna Ruteka menjelaskan, pengelolaan sampah memang menjadi tanggung jawab daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.

Namun, dalam praktiknya dapat dilakukan sinergi atau kolaborasi dengan berbagai pihak. Mengingat anggaran kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah sangat kecil.

“Pengelolaan sampah harus selesai di daerahnya, tidak ke mana-mana sehingga kalau bisa selesai di situ akan lebih bagus, murah, dan efisien,” katanya usai bertemu gubernur di Semarang, Senin (29/9/2025). (bae)

You Might Also Like

Pendamping PKH Jateng Diperiksa KPK, Begini Penjelasan Dinsos

Kurator Sritex Protes 72 Mobil Disita Kejagung

Sosok Andrie Yunus, Aktivis HAM Korban Teror Air Keras: Berani Geruduk Rapat RUU TNI

Balik Lagi! Thaufan Hidayat Pilih Tetap Berseragam PSIS

Siswa Upload Menu MBG Ada Belatung, BGN: Sikap Kurang Bersyukur

TAGGED:bahan bakarheadlinejatengpabrik semenpengolahan sampahsampah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Musala Runtuh di Sidoarjo, Puan: Jangan Lagi Ada Santri Belajar di Tempat Tak Aman
Next Article Pemprov Jateng Kebut Perbaikan Hingga Akhir 2025

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sahoun Purwokerto, Langka tapi Rasanya Nampol

Soto Sangka, Warung Tua yang Masih Ngangenin

Benarkah Kantor Bikin Wajah Cepat Tua?

Makam Elite Etruria 2.700 Tahun Terkuak

Batik Tak Harus Kuno, Asal Tekniknya Tetap Batik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SAMPAIKAN KETERANGAN - Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Susilo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers dugaan penghimpunan dana ilegal yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kamis (21/5/2026). (eka)
Hukum

Bos Koperasi BLN Ditahan! Skema Ponzi Rp4,6 Triliun Terungkap, Korban Tembus 41.000 Orang

Mei 21, 2026
SAMPAIKAN KEPUTUSAN - Dewan Hakim MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Prof. Dr. H. E. Syibli Syarjaya, membacakan keputusan lomba didampingi Sekretaris Dewan Hakim, Dr. Muhammad Ramli Massange, M.A. Sabtu (19/9/2026). (dul)
Info

Kaltim Juara Umum MTQ Nasional ke-31, Jateng Nomor Berapa?

September 20, 2026
Walikota Semarang Agustina Wilujeng menyalami pengurus FPRB Semarang periode 2025-2030 usai pelantikan pengurus di halaman Balaikota Semarang, Kamis (11/9/2025). Foto: dok/humas
Daerah

Mantap! Wali Kota Semarang Kukuhkan FPRB dan Gelar Gladi Lapang Hadapi Musim Hujan 2025–2028

September 11, 2025
DIJAGA KETAT POLISI - Foto Presiden Prabowo Subianto dan hasil hitungan matematika sederhana, terpampang di gerbang gedung DPRD Jateng, dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang dijaga ketat kepolisian, Jumat (12/6/2026). (dul)
Info

Reformasi Belum Selesai! Aksi Mahasiswa Semarang Sorot Nasib Demokrasi dan UU Polri

Juni 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sampah di Jateng Mau Diolah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Gimik Atau Realita?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?