Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku

Penangkapan tersebut langsung mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka.

Nugroho P.
Last updated: Juni 23, 2026 9:35 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berakhir setelah polisi berhasil menangkap pria yang menjadi buronan dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya, YTR (29), di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.

Penangkapan tersebut langsung mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat yang dinilai bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka.

Melalui unggahan di media sosial, Dedi menyampaikan rasa terima kasih atas kerja aparat yang telah memburu pelaku hingga berhasil ditangkap.

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran,” ujar Dedi.

Ucapan itu juga ditujukan kepada seluruh personel yang terlibat dalam proses pencarian, mulai dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak.

Menurut Dedi, keberhasilan menangkap Taufik menjadi langkah penting dalam memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Ia berharap proses hukum berjalan tanpa hambatan dan pelaku mendapat hukuman sesuai dengan beratnya dugaan tindak pidana yang dilakukan.

“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan juga membenarkan bahwa Taufik telah diamankan. Ia memastikan proses penangkapan berlangsung di wilayah Majalaya setelah pelaku sempat menjadi buronan.

“Sudah (diamankan) di Majalaya,” kata Rudi singkat saat memberikan konfirmasi kepada wartawan.

Kasus yang menjerat Taufik menjadi perhatian luas setelah muncul dugaan korban mengalami penganiayaan dan penyekapan selama bertahun-tahun. Penangkapan ini menjadi awal dari proses hukum yang kini terus berjalan, sementara penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. (*)

You Might Also Like

Cerita Debitur Siluman Korupsi BPR Artha Jepara: Namanya Dipinjam, Dapat Fee Puluhan Juta Rupiah

Noel Tuding KPK Konten Kreator, “Hukum Mati Saya Kalau Terbukti Korupsi”

Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

Berangkat Ngajar, Guru Honorer Malah Jadi Korban Penganiayaan Aparat Desa

Abah Khan Kiai Cabul Semarang Diseret ke Pengadilan, Sidang Digelar Tertutup

TAGGED:dedi mulyadiGubernur Jabartaufik hidayat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Drumband Viral Bikin Heboh, Panitia Akhirnya Buka Cerita Sebenarnya
Next Article Seratus Dapur MBG Hilang Jejak, Titiknya Bikin Publik Geleng Kepala Terus

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wagub Jateng, Gus Yasin menjelaskan modifikasi cuaca untuk wilayah rawan bencana, Jumat (16/1/2026). (ist)

Bullying Masih Jadi Persoalan Serius, Gus Yasin: PR Kita Bersama, Bukan Cuma Beban Sekolah

UNGKAP KASUS--Polda Jateng mengungkap kasus tawuran remaja di Jalan Arteri Mangkang, Semarang. Satu dari empat tersangka dihadurikan saat konferensi pers di Mapolda, Jumat (7/8/2026). (ist)

Ngerinya Tawuran Geng Semarang vs Kendal Berujung Tersangka, Polisi Sita 9 Celurit

Samuel Wattimena: El Nino Bukan Buat Panik, Tapi Alarm Supaya Semua Bergerak Lebih Cepat

Masuk 25 Besar Desa BRILiaN, Getas Ditempa Lima Hari Bareng Undip dan BRI

KERJA SAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama Dubes Prancis, Fabien Penone dalam acara pembukaan pemeran di Lawang Sewu, Kamis (6/8/2026). (bae)

Peluang Penulis Lokal Semarang Berangkat ke Prancis, Pemkot Siapkan Program Residensi Sastra

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sekitar 150 orang dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi tumplek di depan kantor KPK, tuntut usut tuntas dugaan keterlibatan Gus Yazid dalam pusaran korupsi BUMD.
Hukum

Aksi Massa di Kejagung dan KPK: Tangkap Gus Yazid Sekarang Juga!

Oktober 21, 2025
Penuntut Umum KPK, Greafik Loserte menjelaskan aliran uang korupsi DJKA, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2206). (bae)
Hukum

Bos Rokok HS Disebut Terima Sleeping Fee Rp9,5 M di Kasus Korupsi DJKA

Juli 13, 2026
Hukum

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

Juli 31, 2026
Direktur LBH Semarang, Syamsuddin Arief (pegang mik) paparan tentang kerja-kerja advokasi organisasinya, Rabu (21/1/2026). (bae)
Hukum

Curhat LBH Semarang: Katanya Jateng Mau Jadi Lumbung Pangan, Kok Kriminalisasi Petani

Januari 22, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pelarian Taufik Tamat, Dedi Mulyadi Minta Hukuman Berat Menanti Pelaku
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?