Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP

Dari keterangan Afifudin, stok miras di kiosnya sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian besar sudah ludes saat konser Denny Caknan beberapa waktu lalu.

Nugroho P.
Last updated: September 21, 2025 7:48 am
By Nugroho P.
1 Min Read
Share
Operasi Miras di Banjarnegara.
SHARE

BACAAJA, BANJARNEGARA – Ramai di media sosial soal kios yang nekat jualan minuman keras (miras) di Outlet 23, Desa Pucang, Kecamatan Bawang, akhirnya bikin Satpol PP Banjarnegara gerak cepat. Sabtu malam (20/9/2025), bareng polisi mereka turun tangan dan berhasil menyita 26 botol miras dari lokasi.

Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadhi, bilang kalau unsur pelanggaran sudah jelas. “Barang bukti ada, penjual juga ketahuan. Tapi karena ini baru pertama kali, kita kasih pembinaan dulu sambil nunggu arahan dari pimpinan,” ujarnya, Minggu (21/9).

Penjual miras itu diketahui bernama Achmad Afifudin, warga Magelang tepatnya Desa Brangkal, Kecamatan Salaman. Razia malam itu juga disaksikan warga sekitar, salah satunya Iga Dwi Suci Pramudi.

Dari keterangan Afifudin, stok miras di kiosnya sebenarnya lebih banyak. Hanya saja, sebagian besar sudah ludes saat konser Denny Caknan beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Satpol PP nggak mau gegabah. Kasus ini masih akan didalami untuk memastikan siapa pemilik asli kios dan menjawab keresahan warga yang sempat rame di medsos.

“Kita bakal telusuri lebih jauh biar jelas siapa pemilik kios yang sebenarnya, sekalian menindaklanjuti laporan masyarakat,” tambah Sugeng. (*)

You Might Also Like

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

Ampun… Pemuda Lecehkan Wanita Usia 90 Tahun

ASN Jateng Asal Kasih Izin Tambang, Negara Boncos

Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Gak Tahu Apa-Apa

TAGGED:mirasmiras di banjarnegaraoperasi mirasSatpo PP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Peneliti Puskampol Indonesia, Andy Suryadi. Peneliti Puskampol: Polisi Jangan Asal Konpers, Buka Bukti Kematian Iko Unnes
Next Article Wakil Walikota Semarang Iswar Aminudin saat menjadi inspektur upacara Hari Perhubungan Nasional di halaman Balaikota Semarang, Kamis (19/9/2025). Foto: dok. Semarang Gaspol Wujudkan Transportasi Inklusif, Ekonomi Tumbuh Rakyat Nyaman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SAPA LEBIH DEKAT - Dewan Komisaris PLN Icon Plus, Saifullah Mashum, bertemu dan berdialog langsung dengan insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah.

Sapa Lebih Dekat: Komisaris Dengarkan Aspirasi Insan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah

KASUS TPPU--Tim jaksa penuntut umum (sisi kiri) mengikuti sidang kasus TPPU dengan terdakwa Gus Yazid (kemeja hijau), di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/9/2026). (bae)

Jaksa Tak Terima Gus Yazid Dihukum Ringan Setahun Bui, Nyatakan Banding

Siswa SLB Blitar Pingsan, Diduga Tahan Sakit Keracunan MBG

Influenza A Naik, Begini Bedanya dengan Covid-19

Ilustrasi judi online (judol).

Bansos Dicoret Gegara Judol, Dinsos DIY Buka Sanggahan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Polisi Musnahkan Narkoba, dari Enam Kasus

Desember 24, 2025
SETOR UANG--Kontraktor Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng beranjak usai menjadi saksi sidang korupsi terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026). (bae)
Hukum

Kontraktor Ngaku Setor Duit Rp125 Juta ke “Orangnya” Sudewo untuk Garap Proyek Ini

Juli 6, 2026
Hukum

Dua Putri Gus Dur Ikut Desak Bebaskan Aktivis Semarang

Desember 5, 2025
HukumInfo

OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Maret 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Nekat Jual Miras di Banjarnegara, Warga Magelang Kena Semprit Satpol PP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?