BACAAJA, GROBOGAN- Seorang pria berinisial S (58), warga Dusun Lengkong, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Perhutani, Kamis (16/4/2026) pagi. Korban diduga tewas setelah tertimpa pohon jati yang ia tebang sendiri.
Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, menjelaskan kejadian ini bermula saat korban pamit ke keluarga pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku hendak menjaga sanggeman jagung miliknya dari gangguan tikus.
Baca juga: Pencuri Asal Banjarnegara Dibekuk Usai Bobol SD Bumitirto Tengah Malam
“Sanggeman itu lahan Perhutani yang digarap masyarakat. Korban pamit mau jaga tanaman,” jelas Sunarto. Namun, hingga pagi hari korban tak kunjung pulang. Padahal biasanya ia sudah kembali untuk sarapan. Keluarga yang mulai curiga kemudian bersama warga sekitar melakukan pencarian.
Korban akhirnya ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi garapan jagungnya. Kondisinya sudah tidak bernyawa, dengan tubuh tertimpa batang pohon jati. “Dari hasil temuan, pohon itu bekas gergaji korban sendiri,” ungkap Sunarto.
Penebangan Ilegal
Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil keterangan sementara, tindakan korban masuk dalam kategori penebangan ilegal atau pencurian kayu milik Perhutani.
Meski demikian, pihak Perhutani tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena korban telah meninggal dunia. Kayu hasil tebangan diamankan sebagai barang bukti oleh pihak KPH.
Baca juga: Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi
Kadang hidup memang sesederhana pilihan, dan seberat konsekuensinya. Di hutan itu, bukan cuma pohon yang tumbang, tapi juga satu cerita tentang nekat yang berakhir tanpa pulang. Ironisnya, yang dicari mungkin cuma kayu… tapi yang hilang justru nyawa. (tebe)

