Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

Kadang yang dicari cuma tambahan penghasilan, tapi yang datang malah petaka. Di Grobogan, satu keputusan di tengah malam berujung akhir yang nggak pernah dibayangkan keluarga.

T. Budianto
Last updated: April 16, 2026 10:25 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LOKASI KEJADIAN: Petugas Perhutani dan Polsek Karangrayung menunjukkan lokasi korban tewas tertimpa kayu jati di kawasan hutan KPH Tlawah, Dusun Lengkong, Desa Ketro, Karangrayung, Grobogan, Kamis (16/4/2026). (Foto: Polsek Karangrayung)
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN- Seorang pria berinisial S (58), warga Dusun Lengkong, Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan Perhutani, Kamis (16/4/2026) pagi. Korban diduga tewas setelah tertimpa pohon jati yang ia tebang sendiri.

Kapolsek Karangrayung, AKP Sunarto, menjelaskan kejadian ini bermula saat korban pamit ke keluarga pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mengaku hendak menjaga sanggeman jagung miliknya dari gangguan tikus.

Baca juga: Pencuri Asal Banjarnegara Dibekuk Usai Bobol SD Bumitirto Tengah Malam

“Sanggeman itu lahan Perhutani yang digarap masyarakat. Korban pamit mau jaga tanaman,” jelas Sunarto. Namun, hingga pagi hari korban tak kunjung pulang. Padahal biasanya ia sudah kembali untuk sarapan. Keluarga yang mulai curiga kemudian bersama warga sekitar melakukan pencarian.

Korban akhirnya ditemukan sekitar 200 meter dari lokasi garapan jagungnya. Kondisinya sudah tidak bernyawa, dengan tubuh tertimpa batang pohon jati. “Dari hasil temuan, pohon itu bekas gergaji korban sendiri,” ungkap Sunarto.

Penebangan Ilegal

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Dari hasil keterangan sementara, tindakan korban masuk dalam kategori penebangan ilegal atau pencurian kayu milik Perhutani.

Meski demikian, pihak Perhutani tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena korban telah meninggal dunia. Kayu hasil tebangan diamankan sebagai barang bukti oleh pihak KPH.

Baca juga: Absurd! Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Markas Polisi

Kadang hidup memang sesederhana pilihan, dan seberat konsekuensinya. Di hutan itu, bukan cuma pohon yang tumbang, tapi juga satu cerita tentang nekat yang berakhir tanpa pulang. Ironisnya, yang dicari mungkin cuma kayu… tapi yang hilang justru nyawa. (tebe)

You Might Also Like

Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO

Sah di Depan Polisi, Kembali ke Sel: Drama Ijab Kabul Tahanan Narkoba Banjarnegara

Dua Bintara Polisi Terseret Kasus Calo Masuk Akpol 2025

Ajak Pejabat Intip Lapas, Gubernur Kasih Peringatan Halus

Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda

TAGGED:pencuri kayu jatiperhutanipolsek karangrayung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah
Next Article Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekali Jalan Angkut 800 Ton: KA Brumbung Cargo Resmi Jalan

Delapan Tim Siap Tanding di Turnamen Mobile Legends Semarang

Turnamen Mobile Legends Khusus Tuna Rungu Digelar, Buktiin Skill Tanpa Suara

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kerabat Jaka Sawaldi, mantan Sekda Klaten menangis di ruang sidang saat dengar putusan korupsi sewa Plaza di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (15/4/2026). (bae)
Hukum

Keluarga Eks-Sekda Klaten Menangis di Ruang Sidang, Jaka Sawaldi Divonis 2 Tahun Penjara

April 16, 2026
Ilustrasi anak berhadapan dengan hukum atau tersangka anak.
Hukum

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Oktober 16, 2025
Ketua KPU RI Afifudin beserta komisioner KPU lainnya memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU Jakarta, Selasa, (16/9/2025). KPU RI resmi mencabut Keputusan Nomor 731/2025 yang sempat menyembunyikan dokumen capres-cawapres dari publik. Foto: dok/KPU
HukumNasional

KPU Cabut Keputusan Kontroversial, Dokumen Capres-Cawapres Kini Bisa Diakses Publik

September 16, 2025
Ilustrasi warga binaan dalam penjara.
Hukum

Guru di Probolinggo Dipenjara Gara-gara Gaji Dobel, Pakar: Salah Administrasi, Bukan Korupsi

Februari 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?