Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!

Kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2023-2024 terus melebar. KPK kini memeriksa Kepala Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, sebagai saksi. Nilai kerugian negara yang ditelusuri pun tak main-main, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

T. Budianto
Last updated: Oktober 9, 2025 4:58 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama makin panas! Setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kini giliran Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, yang dipanggil KPK buat dimintai keterangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2023-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Saiful dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/10).

“Pemeriksaan dilakukan atas nama SM selaku ASN,” ujarnya. Selain Saiful, penyidik juga memanggil AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan pihak swasta dalam skandal ini.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah pemeriksaan terhadap Yaqut. KPK pun sudah menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) buat menghitung potensi kerugian negara. Hasil awal? Angkanya bikin geleng kepala, lebih dari Rp1 triliun!

Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut sendiri. Dari hasil penyelidikan, KPK mencium adanya dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang ikut bermain dalam pembagian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi.

Skema penyimpangan ini juga sejalan dengan temuan Panitia Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya menyoroti kebijakan pembagian kuota tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota ekstra, Kemenag disebut membaginya 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Padahal, aturan mainnya jelas. Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, jatah haji khusus cuma 8 persen, sementara 92 persen sisanya buat jamaah reguler. Kalau dugaan ini terbukti, skandal kuota haji bisa jadi salah satu kasus korupsi terbesar yang pernah mengguncang Kementerian Agama dengan kerugian negara tembus triliunan dan menyeret banyak pihak, dari pejabat hingga pengusaha travel haji. (tb)

You Might Also Like

Proyek Tanggul Laut Semarang Udah Jalan, Mengapa Walhi Konsisten Mengkritik?

Cerita Eldea si Pawang Anjing Pelacak Bea Cukai yang Ditakuti Bandar Narkoba

Rekor! Barcelona Jadi Raja Final El Clasico: Real Madrid Kena Hattrick Kekalahan Beruntun

DPRD Serahkan Aspirasi Warga ke Pemkot Semarang

Pelaku Bakar Mobil dan Pos Polisi saat Demo Ricuh Semarang Akhirnya Ketangkep

TAGGED:headlinekorupsi kemanagkorupsi kuota haji
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi anak-anak korban keracunan massal mendapat perawatan medis di fasilitas pelayanan kesehatan. Lagi-lagi Keracunan MBG! Puluhan Siswa di Tawangmangu Jadi Korban, Guru: Nasi Gorengnya Lembek
Next Article Jateng Nggak Kaleng-Kaleng! Sudah Koleksi 18 Medali di Pornas Korpri XVII Palembang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TANAM PADI - Petani di Kelurahan Jabungan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang masih menanam padi, meski kemarau sudah mulai datang, Minggu (29/6/2026). (dul)

Petani Jabungan ‘Nekat’ Tanam Padi saat Kemarau Mulai Datang, Gak Takut Kekeringan?

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

KIRAB BUDAYA - Kirab budaya dalam peringatan Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Kajen, bikin suasana tetap meriah tanpa dentuman sound horeg.

Haul Syekh Ahmad Mutamakkin Bikin Kajen Bergetar, Satukan Tradisi dan Harmoni Budaya

Latsarmil SPPI Resmi Dihentikan

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)
Hukum

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

Juni 29, 2026
Daerah

Gedung Sekolah Jadi ‘Mesin Uang’? Cara Jateng Bikin Aset Jadi Sumber Cuan

Maret 28, 2026
Hukum

Korupsi, Tiga Doktor UGM Bakal Diadili di Semarang

Oktober 19, 2025
Hukum

Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba

Juni 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Skandal Kuota Haji Kemenag: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Potensi Rugi Negara Tembus Rp1 Triliun!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?