Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Kalau kamu pernah lihat rumah yang mepet banget sama jalan, sungai, bahkan rel kereta, itu bukan sekadar “irit lahan”, tapi bisa jadi bakal kena aturan baru. Pemprov Jateng lagi ngebut bahas Perda yang intinya: jaga jarak, biar aman.

T. Budianto
Last updated: April 16, 2026 10:34 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PEMBAHASAN RAPERDA: Sekda Provinsi Jateng, Sumarno didampingi Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Soleh menghadiri pembahasan Raperda tentang Garis Sempadan di ruang paripurna DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi dorong percepatan pembahasan Raperda tentang Garis Sempadan. Bahasa gampangnya, ini aturan soal batas aman antara bangunan dan fasilitas umum, mulai dari jalan, sungai, sampai rel kereta.

Sekda Jateng, Sumarno bilang, garis sempadan itu semacam “garis imajiner” yang sebenarnya krusial banget. Fungsinya buat ngejaga keselamatan, ketertiban, sekaligus lingkungan tetap waras.

Baca juga: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu

“Kita pengin Perda ini jadi solusi buat problem di lapangan, sekaligus jadi pegangan ke depan,” katanya usai rapat paripurna DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026).

Soalnya, di lapangan masih banyak kejadian bangunan yang terlalu “PD” berdiri terlalu dekat sama jalan atau bahkan nyerempet area yang seharusnya steril.

Secara aturan, kontrol sebenarnya sudah ada di level kabupaten/kota lewat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tapi masalahnya, nggak semua orang lewat jalur resmi.

Aturan Jadul

“Kalau bangun tanpa PBG, ya lolos-lolos aja. Nah, ini yang mau kita kendalikan lewat Perda,” jelas Sumarno. Pemprov juga melihat aturan lama soal garis sempadan sudah agak “jadul”.

Perda yang ada sejak 2004 (dan revisi 2013) dianggap nggak lagi relevan dengan kondisi pembangunan sekarang yang makin padat dan kompleks. Makanya, perlu aturan baru yang lebih update, yang nggak cuma jadi formalitas, tapi benar-benar bisa dipakai di lapangan.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Harapannya jelas: ada kepastian hukum, tata ruang lebih rapi, dan nggak ada lagi bangunan “nekat” yang berisiko buat warga sekitar.

Di negeri yang kadang suka “ngalah sama kebiasaan”, bikin aturan soal jarak aman itu terdengar sederhana, padahal implementasinya sering jauh dari kata aman. Pertanyaannya sekarang: yang bakal dijaga itu garisnya… atau komitmennya? (tebe)

You Might Also Like

Ketua Siwo: Wartawan Olahraga Harus Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Sekadar Penonton

Soal Program 3 Juta Rumah, Jateng Dianggap Paling Siap

Enggan Nunggu Akhir Tahun, Pemprov Jateng Gaspol Serapan APBD 2025

Nyaris Gantung Seragam, Kini Bisa Sekolah Gratis

Agustina Tambah Nakes, Banjir Nggak Boleh Bikin Loyo

TAGGED:dprd jatenggaris sempadanpemprov jatengsekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
Next Article Turnamen Mobile Legends Khusus Tuna Rungu Digelar, Buktiin Skill Tanpa Suara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PERIKSA KESEHATAN RUTIN - Pemeriksaan kesehatan harian merupakan implementasi nyata budaya Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) yang terus ditanamkan di lingkungan PLN Icon Plus.

Personel Sehat, Layanan Hebat: PLN Icon Plus Konsisten Perkuat Budaya HSSE melalui Daily Health Checking

NAIK KERETA--Turis asing sedang bertanya dengan petugas saat mau menaiki kereta sebagai moda transportasi. (ist)

Kereta Makin Diminati, 51 Ribu Turis Tercatat Naik KA Daop 4 Semarang

Murid SD Negeri Makin Sedikit, Komisi X DPR: “Jangan Langsung Salahkan Sekolah”

DUKUNG SENSUS--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengajak masyarakat mendukung Sensus Ekonomi 2026, Kamis (16/7/2026). (ist)

Sensus Ekonomi Seret! Pendataan Baru 38 Persen, Ini yang Dilakukan Wali Kota Agustina

Saat SD Negeri Mulai Kehilangan Siswa

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DaerahEkonomi

Jateng Gaspol Kejar Swasembada, Target 10 Juta Ton Lebih

Februari 21, 2026
Info

Libur Nataru, Polda Jateng Kerahkan 28 Ribu Personel

Desember 18, 2025
Info

Jelang Paskah, Gereja “Disapu Bersih” Brimob

April 4, 2026
Iko Juliant Junior, mahasiswa FH Unnes, meninggal dalam kondisi tak wajar.
Daerah

Polisi Ubah TKP Kecelakaan, IKA FH Unnes Ungkap Kejanggalan Kematian Iko Juliant

September 2, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?