Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng

Kalau kamu pernah lihat rumah yang mepet banget sama jalan, sungai, bahkan rel kereta, itu bukan sekadar “irit lahan”, tapi bisa jadi bakal kena aturan baru. Pemprov Jateng lagi ngebut bahas Perda yang intinya: jaga jarak, biar aman.

T. Budianto
Last updated: April 16, 2026 10:34 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PEMBAHASAN RAPERDA: Sekda Provinsi Jateng, Sumarno didampingi Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Soleh menghadiri pembahasan Raperda tentang Garis Sempadan di ruang paripurna DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Pemprov Jateng lagi dorong percepatan pembahasan Raperda tentang Garis Sempadan. Bahasa gampangnya, ini aturan soal batas aman antara bangunan dan fasilitas umum, mulai dari jalan, sungai, sampai rel kereta.

Sekda Jateng, Sumarno bilang, garis sempadan itu semacam “garis imajiner” yang sebenarnya krusial banget. Fungsinya buat ngejaga keselamatan, ketertiban, sekaligus lingkungan tetap waras.

Baca juga: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu

“Kita pengin Perda ini jadi solusi buat problem di lapangan, sekaligus jadi pegangan ke depan,” katanya usai rapat paripurna DPRD Jateng, Kamis (16/4/2026).

Soalnya, di lapangan masih banyak kejadian bangunan yang terlalu “PD” berdiri terlalu dekat sama jalan atau bahkan nyerempet area yang seharusnya steril.

Secara aturan, kontrol sebenarnya sudah ada di level kabupaten/kota lewat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tapi masalahnya, nggak semua orang lewat jalur resmi.

Aturan Jadul

“Kalau bangun tanpa PBG, ya lolos-lolos aja. Nah, ini yang mau kita kendalikan lewat Perda,” jelas Sumarno. Pemprov juga melihat aturan lama soal garis sempadan sudah agak “jadul”.

Perda yang ada sejak 2004 (dan revisi 2013) dianggap nggak lagi relevan dengan kondisi pembangunan sekarang yang makin padat dan kompleks. Makanya, perlu aturan baru yang lebih update, yang nggak cuma jadi formalitas, tapi benar-benar bisa dipakai di lapangan.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

Harapannya jelas: ada kepastian hukum, tata ruang lebih rapi, dan nggak ada lagi bangunan “nekat” yang berisiko buat warga sekitar.

Di negeri yang kadang suka “ngalah sama kebiasaan”, bikin aturan soal jarak aman itu terdengar sederhana, padahal implementasinya sering jauh dari kata aman. Pertanyaannya sekarang: yang bakal dijaga itu garisnya… atau komitmennya? (tebe)

You Might Also Like

Dukung Generasi Emas, Pemkot Genjot Raperda Pendidikan Inklusif

Wali Kota Tinjau Banjir Genuk, Pompa Jalan, Perut Aman

Gerak Sunyi Nawal Yasin Bikin PAUD Jateng Naik Kelas

Semarang Bersiap Hadapi Gelombang Pemudik

Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Tembus Rp10,3 Triliun

TAGGED:dprd jatenggaris sempadanpemprov jatengsekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama
Next Article Turnamen Mobile Legends Khusus Tuna Rungu Digelar, Buktiin Skill Tanpa Suara

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Plesir

Enam Juta Orang Siap “Nyemut” di Tempat Wisata Jateng

Maret 18, 2026
Ekonomi

Pemprov Dorong Penggunaan Bioplastik

April 10, 2026
Ekonomi

Keputusan Sejumlah Pemda di Jateng Beli Bus Listrik Dipuji Prabowo

April 9, 2026
Daerah

Infrastruktur Jadi Prioritas, Pemprov dan DPRD Jateng Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

September 29, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bangun Rumah Nempel Jalan? Siap-Siap ‘Disentil’ Perda Baru Jateng
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?