Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu

Bikin Perda itu bukan kayak update status medsos yang bisa langsung posting. Ada proses panjang yang harus klop dari atas sampai bawah. Nah, itu yang lagi diingetin serius sama Kemenkum Jateng: sebelum aturan diketok, harmonisasi dulu biar nggak tabrakan sana-sini.

T. Budianto
Last updated: Februari 14, 2026 4:22 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
GELAR BIMTEK: Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jaringan Produk Hukum Daerah di Sragen, beberapa waktu lalu. (Foto: Kemenkum Jateng)
SHARE

BACAAJA, SRAGEN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menegaskan kalau harmonisasi jadi kunci utama biar Peraturan Daerah nggak cuma sah di atas kertas, tapi juga jalan di lapangan. Penegasan ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis Jaringan Produk Hukum Daerah yang digelar di Aula Sukowati Pemda Terpadu Sragen, Kamis (12/2/2026).

Sekretaris Daerah Sragen, Hargiyanto menekankan bahwa harmonisasi antara Rancangan Perda dan Rancangan Peraturan Bupati itu bukan formalitas belaka. Menurutnya, tahapan ini krusial supaya nggak ada aturan yang tumpang tindih atau malah bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Baca juga: Kemenkum Jateng Gas Sinkronisasi Perda dengan UU Ciptaker

“Kalau dari awal sudah sinkron, implementasinya juga lebih enak. Nggak bikin bingung di bawah,” kurang lebih begitu pesannya. Senada dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya Zonasi Kabupaten Sragen, Sinta Dewi Wijayanti, membeberkan teknik menyusun produk hukum daerah yang proper dan komprehensif.

Tanpa Multitafsir

Mulai dari tahapan pembentukan, sistematika penulisan, sampai pemilihan diksi yang presisi. Menurutnya, produk hukum yang baik harus runtut, sistematis, dan pakai bahasa hukum yang tepat. Bukan cuma biar terlihat rapi, tapi supaya norma yang dirumuskan jelas dan bisa dieksekusi tanpa multitafsir.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, berharap bimtek ini nggak berhenti di ruang aula saja. Ia ingin peningkatan kapasitas teknis peserta benar-benar diterapkan di masing-masing perangkat daerah.

Baca juga: Kemenkum Jateng: Penyusunan Perda Jangan Asal Ketok Palu

Targetnya simpel tapi penting: produk hukum daerah yang lebih berkualitas, harmonis, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat. Karena pada akhirnya, Perda itu bukan cuma dokumen tebal yang disimpan di lemari.

Kalau dari awal sudah selaras dan matang, aturan bisa jadi solusi. Tapi kalau asal jadi tanpa harmonisasi, yang ada malah bikin bingung sendiri. (tebe)

You Might Also Like

JIDS Resmi Dibuka Nih, Jalur Cepat Buat Jadi Driver Profesional di Jepang

Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya

Lalu Lintas Nataru di Jateng Belum Padet Banget, Luthfi: Masih Cenderung Datar

BBM Aman, Elpiji Nggak Langka, Pemprov: Tenang, Nggak Usah Panik

LPSK Ungkap Luka hingga Rekaman CCTV Kasus Iko Unnes

TAGGED:headlinekanwil kemenkum jatengpemkab sragenperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Puasa Tinggal Hitungan Hari, Polrestabes Gelar Operasi Pekat
Next Article Sensus Ekonomi 2026: BPS Ajak Pengusaha Buka Data Tanpa Drama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

TITIK GEMPA--BMKG merilis titik lokasi gempa di Banjarnegara, Jateng. (ist)

Hari Ini Banjarnegara Diguncang Gempa, BMKG Sebut Dampak Sesar Aktif

Macan Kumbang Batang Dirawat Tim Dokter, Dipantau 24 Jam

Pemprov Bagikan Ratusan Kursi Roda Adaptif, Buka Jalan untuk Penyandang Disabilitas

34 Hoaks Terdeteksi di Semarang, Pemkot: Jangan Sampai Kejar Viral Malah Kena Masalah

Hari Pramuka di Wonoplumbon Jadi Ajang Anak SD-SMP Belajar Kompak

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kolase foto toko emas yang terbakar dan pelaku yang telah ditangkap.
Hukum

Detik-detik Emak 40 Tahun Bakar Toko Emas di Makassar, Demi Gasak Perhiasan Rp2 Miliar!

Februari 13, 2026
Daerah

Pemkab Grobogan Gratiskan Pengobatan Korban Terduga Keracunan MBG

Januari 16, 2026
Wali Kota Solo Respati Ardi hadir langsung di acara 100 hari wafatnya Ki Anom Suroto, yang digelar keluarga besar almarhum di Kebon Seni Timasan, Sabtu (24/1/2026) malam.
Unik

Respati Kenang Ki Anom Suroto, Jingle ‘Solo Berseri’ Siap Jadi Soundtrack Kota Surakarta

Januari 25, 2026
Ekonomi

Expo Jamnas 1 Jatam: MPM PWM Jateng Bawa Beras Premium dan Benih Padi Tahan Lahan Kering

September 20, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bikin Perda Nggak Bisa Asal Jadi, Kemenkum Jateng: Sinkron Dulu, Baru Ketok Palu
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?