Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Pendidikan

RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi perguruan tinggi

baniabbasy
Last updated: Juli 25, 2025 12:55 pm
By baniabbasy
2 Min Read
Share
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPR Kompleks Senayan Jakarta
SHARE

NARAKITA, JAKARTA – DPR RI mendorong kurikulum pendidikan di Indonesia lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan lokal, industri dan perkembangan global. Salah satunya perlunya perubahan waktu Waktu wajib belajar dari 9 tahun enjadi 13 tahun.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan,wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisidiknas).

“Kalau anak-anak di Indonesia rata-rata kurang dari 9 tahun. Padahal itu belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam RUU Sisdiknas, nanti kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” kata Hetifah, Kamis (24/7/2025).

Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto fokus dalam upaya pemerataan pendidikan nasional dengan menambah anggaran untuk pendidikan. Hal itu diungkapkanya lantaran alokasi 20 persen anggaran pendidikan di Indonesia belum berjalan optimal.

Kurikulum Membumi

Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, Hetifah menekankan pentingnya kurikulum yang fleksibel dan adaptif. Pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, pemerintah pusat akan mengembangkan kerangka kurikulum nasional yang fleksibel, sementara daerah dan sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan dengan konteks lokal.

“Kurikulum harus membumi, seperti di Kaltim yang mengintegrasikan budaya lokal dan potensi industri dalam pembelajaran,” ujar Hetifah dalam rilisnya tersebut.

Sementara itu, pada tingkat pendidikan tinggi, Hetifah mendorong kebutuhan lokal dan global sebagai basis kurikulum. Revisi UU Sisdiknas akan diarahkan untuk mendorong otonomi Perguruan Tinggi (PT) dalam menyusun kurikulum berbasis riset, kompetensi, dan budaya lokal.

“Perguruan Tinggi harus bisa merancang kurikulum yang selaras dengan industri dan komunitas, bukan sekadar mengikuti standar nasional yang rigid,” tegas Hetifah.

Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) juga akan diarahkan untuk memberi ruang bagi inovasi dan kolaborasi dengan industri. “Kami ingin perguruan tinggi seperti Universitas Mulawarman di Kalimantan, bisa mengembangkan program khusus untuk mendukung IKN, misalnya,” jelasnya.

Hetifah memastikan revisi UU Sisdiknas akan memuat klausul khusus tentang fleksibilitas kurikulum dan otonomi daerah, sekolah, maupun otonomi PT. “Ini bukan sekadar perubahan regulasi, tapi upaya menciptakan generasi yang siap menghadapi masa depan dengan kompetensi relevan,” pungkasnya.(*)

You Might Also Like

Wisuda Mewah SMP di Purwokerto Bikin Wali Murid Meradang, Dinas Pendidikan Reaksinya Begini

Dari Dapur ke FYP: UMKM Jabungan Belajar Ngonten

Luthfi: Sekolah Bukan Cuma Tempat Belajar, Tapi “Jalan Keluar” dari Kemiskinan

Guru Hukum Siswa Suruh Makan Lumpur, Sekolah Mendadak Riuh Didatangi Orangtua

224 Ribu Calon Siswa Lolos SPMB Jateng 2025

TAGGED:Hetifah SjaifudianpendidikanRUU Sisdiknaswajib belajar 13 tahun
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article ilustrasi rumah kebakaran 5 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran di Semarang, Termasuk Ibu Hamil
Next Article Ketua DPR RI Puan Maharani. Tutup Masa Sidang DPR, Puan: RAPBN Harus Efisien dan Manfaatnya Segera Dirasakan Rakyat

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Begini Nasib Anggota DPRD Jember yang Ngrokok dan Main Game saat Sidang

Lomba Mau Diulang, Sekolah Ini Pilih Mundur Terhormat Saja

Jangan Asal Goreng, Ternyata Ada Telur Ayam Yang Bahaya Dikonsumsi

Film Pesta Babi, Pemerintah Bilang Jangan Keburu Panik Dulu

Bukan Cuma Buat Mudik, Jasela Didorong Jadi Jalur Pangan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Pendidikan

Surat Siswa Kudus Viral, Tolak MBG Demi Guru Heboh

April 3, 2026
Daerah

Satu Tahun Agustina-Iswar: Ijazah Nggak Lagi Disandera, SPP Nggak Bikin Deg-degan

Februari 26, 2026
Pendidikan

Geger di Banyumas!! Kacang Rebus Jadi Menu MBG, Warganet Ragukan Standar Gizi

September 19, 2025
Pendidikan

Mau Masuk SMK? Ini Jurusan yang Mulai Ditinggal Zaman

Januari 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?