BACAAJA, CILACAP – Sorotan publik masih tertuju pada kasus dugaan pemerasan berkedok tunjangan hari raya (THR) yang menyeret pejabat di Cilacap. Di tengah proses hukum yang terus berjalan, satu per satu nama mulai dimintai keterangan oleh penyidik.
Salah satunya adalah Pelaksana Tugas Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang baru saja menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa lalu, sebagai bagian dari pengembangan kasus yang tengah diselidiki.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Ammy langsung dicecar pertanyaan oleh awak media. Dengan nada santai namun tegas, ia menyampaikan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai yang ia ketahui selama ini.
Menurutnya, sebagian besar pertanyaan penyidik berkutat pada sejauh mana ia mengetahui dugaan praktik pemerasan tersebut, serta perannya selama menjabat sebagai wakil bupati sebelum menjadi pelaksana tugas.
“Ya cuma ditanya apa-apa saya mengetahui apa tidak, ya saya tidak mengetahui apa-apa,” ujarnya, menegaskan bahwa dirinya tidak punya informasi terkait dugaan yang sedang diusut.
Ia juga menjelaskan soal tugasnya selama ini yang lebih banyak membantu kepala daerah. Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa posisi wakil bupati memang bertugas mendukung kebijakan dan arahan dari bupati.
“Wakil bupati ya tugasnya membantu bupati. Membantunya dalam hal apa saja? Ya dalam hal yang diinginkan oleh bupati,” katanya, mencoba menggambarkan batas peran yang ia jalani selama ini.
Saat disinggung lebih jauh soal dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan pemberian THR kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ammy kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya enggak tahu sama sekali beneran. Saya enggak pernah dilibatkan dan saya enggak pernah diajak bicara,” ucapnya, menampik keterlibatan dalam praktik yang kini jadi sorotan.
Ia bahkan mengaku tidak bisa memastikan apakah praktik pemberian THR kepada pihak tertentu merupakan hal yang biasa atau tidak dalam pemerintahan daerah.
“Biasa apa enggak, saya enggak tahu. Saya belum pernah soalnya,” tambahnya, menegaskan posisinya yang merasa tidak terlibat dalam hal tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Maret 2026. Dalam operasi itu, sejumlah pejabat diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai.
Nama Bupati Cilacap saat itu, Syamsul Auliya Rachman, ikut terseret dalam operasi tersebut. Ia diamankan bersama puluhan orang lainnya dalam pengembangan kasus yang cukup mengejutkan publik.
Tak hanya itu, Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan serta penerimaan uang di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, disebutkan adanya target pengumpulan dana hingga ratusan juta rupiah. Dana tersebut diduga berasal dari berbagai pihak dalam lingkup pemerintahan.
Sebagian dana disebut-sebut dialokasikan untuk kebutuhan THR bagi Forkopimda, sementara sisanya diduga digunakan untuk kepentingan lain yang tidak semestinya.
Namun, sebelum target tersebut tercapai sepenuhnya, KPK lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat.
Sejauh ini, proses penyidikan masih terus berjalan. KPK juga terus memanggil saksi-saksi lain guna mengurai peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ammy sendiri menjadi bagian dari upaya mendalami apakah ada keterkaitan atau alur komunikasi yang melibatkan pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah.
Meski demikian, Ammy tetap pada pernyataannya bahwa dirinya tidak mengetahui adanya praktik pemerasan yang sedang diselidiki.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut terkait siapa saja yang benar-benar terlibat dan bagaimana alur kasus ini sebenarnya terjadi.
Kasus ini juga jadi pengingat bahwa transparansi dan integritas dalam pemerintahan daerah masih jadi isu penting yang terus disorot masyarakat.
Apalagi ketika praktik yang diduga terjadi menyangkut hal sensitif seperti tunjangan hari raya, yang seharusnya jadi hak, bukan malah dijadikan celah penyimpangan.
Untuk sementara, semua mata tertuju pada langkah lanjutan KPK dalam mengungkap kasus ini secara terang benderang.
Sementara itu, pernyataan Ammy menjadi salah satu potongan puzzle yang kini sedang disusun oleh penyidik untuk mengungkap gambaran utuh dari kasus yang cukup menyita perhatian ini. (*)

