Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas

Kalau di luar orang sibuk cari THR, di dalam lapas ada “hadiah Lebaran” versi lain, remisi. Di Purwodadi, ratusan warga binaan dapet potongan masa tahanan, bahkan ada yang langsung bisa balik ke rumah. Lebaran jadi momen yang beda, tapi tetap penuh harapan.

T. Budianto
Last updated: Maret 21, 2026 10:36 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
SAMBUTAN KAPALAS: Kalapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto memberikan sambutan pada penyerahan remisi bagi warga binaan, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PURWODADI- Suasana khidmat tapi penuh rasa syukur terasa di Lapas Kelas IIB Purwodadi saat penyerahan Remisi Khusus Idulfitri 2026, Sabtu (21/3/2026).

Sebanyak 157 warga binaan resmi menerima pengurangan masa pidana. Rinciannya, 154 orang mendapat Remisi Khusus I (RK I), sementara tiga lainnya mendapat Remisi Khusus II (RK II), alias langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran di luar.

Baca juga: Jelang Lebaran, Lapas Purwodadi Gelar Razia

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas, Erik Murdiyanto secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Acara digelar di aula kunjungan, dihadiri jajaran petugas dan seluruh warga binaan, dengan suasana yang tertib tapi terasa emosional.

Remisi ini bukan datang tiba-tiba. Ada proses dan penilaian yang harus dilalui, mulai dari kelakuan baik, kepatuhan aturan, sampai keaktifan dalam program pembinaan.

Bentuk Apresiasi

“Ini bukan sekadar potong masa pidana, tapi bentuk apresiasi atas perubahan sikap dan komitmen mereka,” jelas Erik dalam sambutannya. Dasar hukumnya pun jelas, mengacu pada keputusan resmi pemerintah soal pemberian remisi khusus Idulfitri 2026.

Artinya, ini bukan “bonus dadakan”, tapi memang hak warga binaan yang sudah memenuhi syarat. Lebih dari itu, remisi juga jadi semacam “bahan bakar mental” buat warga binaan agar tetap konsisten memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

Baca juga: Idulfitri 2026:  8.872 Warga Binaan di Jateng Terima Remisi Khusus, 57 Langsung Bebas Penjara

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, momen sederhana tapi penuh makna, seolah jadi simbol harapan baru di hari kemenangan.

Di luar, orang sering ngomong “mulai dari nol habis Lebaran.” Tapi di dalam lapas, nol itu benar-benar diperjuangkan, pelan-pelan, lewat perubahan sikap, sampai akhirnya dapat kesempatan kedua. Karena ternyata, yang paling mahal dari Lebaran bukan baju baru… tapi peluang buat hidup baru. (tebe)

You Might Also Like

Vonis Tipis Kasus MHS Bikin Pertanyaan Keadilan Makin Nyaring

Rumah Rampasan Koruptor Bank BJB Agus Hartono Laku Rp4,9 Miliar

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

Pasal Penghinaan Presiden-Wapres Hidup Lagi, Hanya Prabowo dan Gibran yang Boleh Lapor

Propam Dalami Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Dosen Untag

TAGGED:erik murdiyantolapas purwodadilebaran 2026remisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kalapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Ade Agustina. (eka) 186 Napi Perempuan Semarang Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas
Next Article Ilustrasi ledakan. Fakta Ledakan Rumah di Semarang: dari Bubuk Petasan hingga Siswa SD Tewas

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Seniman senior Yogyakarta Susilo Nugroho, yang dikenal luas lewat karakter ikonik Den Baguse Ngarsa.

Den Baguse Ngarsa Berpulang, Dunia Seni-Budaya Jogja Kehilangan Salah Satu Cahaya Terangnya

Jepang Kekurangan Tenaga Sopir

Tren Positif Berlanjut, Gol Telat Hari Nur Selamatkan PSIS

GIIAS Semarang 2026 Kembali Digelar

Luthfi: Solar buat Melaut, Bukan Ditimbun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SAKSI AHLI--Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Nur Basuki diambil sumpah saat menjadi ahli meringankan sidang terdakwa Bupati Pati, Sudewo, Rabu (2/9/2026). (bae)
Hukum

Bupati Sudewo Hadirkan Guru Besar FH Unair jadi Ahli Meringankan

September 2, 2026
Hukum

Nyolong Emas Demi Operasi Plastik Hidung, Ada-ada Saja..

Juli 21, 2026
Hukum

Kontainer “Siluman” di Tanjung Emas Dibongkar KPK

Mei 15, 2026
Hukum

Kasus Sritex, Eks Dirut Bank DKI: Kami Korban, Kok Malah Didakwa?

Januari 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lebaran di Lapas Purwodadi: 157 Warga Binaan Dapat “Diskon Hukuman”, Tiga Langsung Bebas
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?