Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Kisah kredit yang harusnya membantu justru berubah jadi perkara hukum. Seorang mantri bank di Semarang kini harus bersiap menghadapi meja hijau setelah diduga mengutak-atik kredit nasabah, termasuk milik anggota TNI, hingga kerugian negara ditaksir tembus miliaran rupiah.

T. Budianto
Last updated: Maret 16, 2026 8:11 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PEMERIKSAAN: Dinar (kepala pelontos), tersangka korupsi kredit BRI diperiksa saat pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Senin (16/3/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus penggelapan kredit di BRI Unit Banyumanik, Semarang, masuk tahap baru. Berkas perkara tersangka sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa.

Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka beserta barang bukti pada Senin (16/3/2026). Tersangka berinisial Dinar langsung ditahan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasi Intel Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan. Dinar kini dititipkan di Lapas Kelas I Semarang di Kedungpane.

Baca juga: Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

“Hari ini Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang menerima tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik,” kata Lilik. Tersangka kemudian dilakukan penahanan lanjutan selama 20 hari sejak 16 Maret sampai 4 April 2026 di Lapas Kedungpane

Dinar diketahui bekerja sebagai mantri BRIGUNA di BRI Unit Banyumanik. Ia diduga menyalahgunakan proses kredit nasabah sejak 2021 sampai 2024. Modusnya beragam. Mulai dari pengajuan suplesi kredit fiktif, memakai uang pelunasan nasabah, sampai menggunakan setoran angsuran untuk kepentingan lain.

Kerugian Negara

Ada juga uang setoran untuk menurunkan pokok pinjaman yang malah dipakai menutup kredit nasabah lain. Praktik ini berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar. Akibat perbuatan itu, negara ditaksir merugi lebih dari Rp3 miliar.

Yang bikin miris, korban kasus ini bukan orang sembarangan. Dari sebelas nasabah yang terdampak, sepuluh orang di antaranya merupakan anggota TNI yang mengambil kredit pegawai.

Baca juga: Waduh, 10 Tentara di Semarang Ikut Jadi Korban Korupsi Kredit BRI

Para prajurit itu awalnya mengajukan pinjaman secara resmi. Tapi dalam perjalanannya, data mereka diduga dipakai untuk pengajuan kredit tambahan secara fiktif.

Dinar kini dijerat dengan sejumlah pasal tindak pidana korupsi. Di antaranya Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal lain dalam KUHP baru terkait korupsi. (bae)

You Might Also Like

Kades Ungkap Detik-detik Perampokan Rumah Juragan Sate di Boyolali, Satu Anak Tewas

AI Bikin Aib: Wajah Siswa Disulap Jadi Video Mesum!

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Kredit Bodong Rp263,6 M BPR Jepara Arta, Cuma Modal Nama Pedagang & Pengangguran

Rumah Heri Black Disisir KPK, Isi Dalamnya Bikin Penasaran Publik

TAGGED:brikejari kota semarangkredit fiktif
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ratusan Warga Semarang Pulang Kampung Gratis
Next Article Mudik Lewat Semarang? Tenang, Ada Posko Gratis: Bisa Ngecas Badan, Motor sampai Wifi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pajak 40 Persen Bikin Pengusaha Hiburan Deg-degan

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Digitalisasi Pembayaran: Kemudahan Transaksional dan Ujian Sosial

TRANSPORTASI UMUM - Pengguna angkutan umum menaiki bus di halte. (ist)

Akademisi SCU: Subsidi BBM Lebih Tepat untuk Transportasi Umum

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

TEMBAK - Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek/pistol.
Hukum

Joget Berujung Letusan, Cafe Palembang Mendadak Jadi Lokasi Mencekam

Mei 17, 2026
TERDAKWA TPPU--Terkdakwa kasus pencucian uang hasil korupsi, Gus Yazid, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya usai sidang. (bae)
Hukum

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

Mei 20, 2026
Ilustrasi anak berhadapan dengan hukum atau tersangka anak.
Hukum

Bullying Grobogan, Polisi Resmi Tetapkan 2 Siswa SMP Jadi Tersangka

Oktober 16, 2025
Bella Puspita Sari menangis di pengadilan usai sidang pembacaan peninjauan kembali, Senin (4/5/2026). (bae)
Hukum

Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya

Mei 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?