BACAAJA, SURABAYA – Dunia pendidikan kembali diguncang kasus yang bikin banyak orang geleng kepala. Di tengah ketatnya persaingan masuk perguruan tinggi negeri, praktik joki UTBK ternyata masih hidup dan bahkan diduga berjalan rapi selama bertahun-tahun. Kali ini, jaringan besar itu dibongkar oleh Polrestabes Surabaya setelah menemukan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK SNBT 2026.
Kasus ini langsung jadi sorotan karena jumlah tersangkanya tidak main-main. Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dengan latar belakang profesi yang beragam, mulai dari mahasiswa, dokter, pegawai swasta, hingga ASN dan PPPK. Nilai transaksi yang beredar dalam praktik joki ini juga bikin publik tercengang karena mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolrestabes Surabaya, Luthfie Sulistiawan, menjelaskan kasus ini terbongkar setelah pengawas UTBK di Universitas Negeri Surabaya atau Unesa merasa curiga terhadap seorang peserta berinisial HRE.
Awalnya, peserta tersebut terlihat biasa saja seperti peserta ujian lainnya. Namun kecurigaan muncul ketika pengawas mulai mengajak berbicara menggunakan bahasa Madura karena identitas peserta tercatat berasal dari Sumenep, Madura. Anehnya, peserta itu justru tidak memahami percakapan sederhana dalam bahasa Madura.
Dari situlah dugaan mulai menguat. Setelah diperiksa lebih lanjut, peserta tersebut akhirnya mengakui bahwa identitas yang dipakai bukan miliknya. Polisi kemudian menemukan penggunaan KTP dan ijazah palsu dalam proses pendaftaran UTBK tersebut.
Kasus yang awalnya terlihat seperti pelanggaran biasa ternyata membuka jaringan jauh lebih besar. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi menemukan sindikat joki UTBK yang disebut sudah beroperasi sejak tahun 2017 hingga 2026.
Artinya, praktik curang ini diduga berjalan hampir sembilan tahun tanpa banyak terendus. Selama itu pula, jaringan tersebut disebut melayani peserta dari berbagai daerah yang ingin lolos ke kampus dan jurusan favorit lewat jalan pintas.
Menurut Luthfie, sindikat ini bekerja cukup rapi dan terbagi dalam beberapa klaster. Ada kelompok penerima order, kelompok pemberi order, joki lapangan, hingga tim pembuat dokumen palsu seperti KTP dan ijazah.
Yang bikin publik makin terkejut, tiga orang dokter ternyata ikut masuk dalam daftar tersangka. Selain itu ada pula mahasiswa, pelajar, pegawai swasta, wiraswasta, ASN, dan PPPK yang diduga punya peran masing-masing dalam jaringan tersebut.
Polisi menyebut jaringan ini beroperasi di banyak wilayah, tidak hanya di Jawa Timur. Praktik joki disebut menyasar kampus-kampus di Jawa Tengah, Jawa Barat, bahkan sampai luar Pulau Jawa seperti Kalimantan.
Nilai uang yang berputar dalam bisnis ilegal ini juga sangat fantastis. Untuk satu klien, tarif yang dipatok disebut mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta tergantung jurusan dan kampus tujuan.
Jurusan favorit seperti Fakultas Kedokteran menjadi target paling banyak diminati pengguna jasa joki. Karena persaingan sangat tinggi, biaya yang harus dibayar peserta juga ikut melonjak drastis.
Sementara itu, para joki yang mengerjakan ujian biasanya mendapat bayaran sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun untuk kampus dan jurusan elite, bayaran joki bisa naik sampai Rp75 juta dalam satu pekerjaan.
Salah satu fakta yang ikut menyita perhatian adalah keterlibatan seorang mahasiswa berprestasi berinisial NRS. Polisi mengungkap mahasiswa tersebut memiliki nilai akademik sangat baik dan bahkan berstatus cumlaude.
Ironisnya, mahasiswa yang seharusnya akan menjalani wisuda pada Oktober mendatang itu justru terseret dalam praktik joki ujian. Menurut polisi, motif ekonomi menjadi alasan utama NRS ikut terlibat dalam jaringan tersebut.
Modus operandi yang dipakai para pelaku cukup sistematis. Peserta asli digantikan oleh orang lain yang punya kemampuan akademik tinggi. Agar lolos pemeriksaan, mereka juga memalsukan berbagai dokumen pendukung mulai dari KTP, ijazah, sampai data pendaftaran UTBK.
Polisi kini juga sudah mengantongi identitas sekitar 114 orang yang diduga pernah menjadi pengguna jasa joki tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah karena penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang saling terhubung.
Kasus ini akhirnya membuka sisi gelap persaingan masuk perguruan tinggi yang selama ini jarang terlihat di permukaan. Di balik ketatnya seleksi dan impian masuk kampus favorit, ternyata ada bisnis mahal yang menjual kemampuan akademik demi meloloskan peserta lewat jalur curang.
Kini seluruh tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pendidikan, pemalsuan dokumen, hingga administrasi kependudukan. Sementara publik kembali diingatkan bahwa kursi kampus impian ternyata bukan cuma diperebutkan lewat belajar keras, tetapi juga sempat diperdagangkan lewat jaringan joki yang berjalan diam-diam selama bertahun-tahun. (*)

