Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Nugroho P.
Last updated: November 24, 2025 9:27 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Pembunuhan
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Sebuah kejadian nahas terjadi di Bandung dan bikin banyak orang geleng-geleng. Hadi Sukma Jaelani harus kehilangan nyawanya hanya karena persoalan sepele: lampu sein yang nggak dinyalakan saat belok.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Rancasari. Hadi tewas setelah ditusuk oleh pelaku berinisial A yang saat ini sudah ditahan polisi.

Pelaku A sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu, 23 November 2025. Wajahnya terekam kamera saat digiring petugas.

Menurut polisi, insiden ini bermula dari momen ketika Hadi melintas di Bundaran Pasar Kordon. Pelaku A menegur Hadi yang belok tanpa menghidupkan lampu sein. Teguran itu memicu emosi.

Merasa nggak terima, Hadi kemudian mengejar pelaku. Cekcok pun pecah di depan sebuah minimarket, dan situasinya langsung panas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Hadi jatuh bersimbah darah, dan meskipun warga sekitar berupaya menolong, nyawanya tak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku A kabur ke rumahnya. Dia mengaku ke ayahnya bahwa ia baru saja terlibat perkelahian. Sang ayah malah menyarankan agar ia menghindar dulu.

A kemudian menginap di rumah temannya. Keesokan harinya, Sabtu siang, ia sempat bekerja seperti biasa di apotek. Namun malamnya, ia kabur lagi ke Ciwidey untuk sembunyi.

Upayanya sia-sia. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap A saat ia berada di Ciwidey. Ia tak bisa berkutik ketika digelandang kembali ke Bandung.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa A mengaku kesal karena merasa korban belum menerima permohonan maafnya ketika mereka cekcok. Ia juga menyebut sedang berada dalam pengaruh obat-obatan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat A dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

You Might Also Like

Perempuan Ngaku Anak Polisi Diduga Bikin Konten Rasis Viral, Lagi Diselidiki Polda Jateng

Saksi Bongkar Kelakuan AKBP Basuki: Rutin Ninggalin Istri demi Nginap di Kos Teman Wanita

KPK Bongkar Peran Sekda dan Guru SMA di Kasus Unsoed

Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan

Penipu Ulung Ditangkap di Solo, Pelarian Hengky Setia Budi Berakhir di Lapas Kedungpane

TAGGED:korban pembunuhanlampu sein
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Langkah Berani Presiden untuk Buka Jalan Tenaga Medis
Next Article Semasa Kecil di Sawah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Banyumas Tegaskan Tak Ajukan Pengunduran Diri, Begini Penjelasannya

Pilkades Purbalingga Siapkan Anggaran Pengamanan Rp1,3 Miliar

Utang Menumpuk Bukan Berarti Perusahaan Harus Gulung Tikar, Ada PKPU

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Nama Besar Bekasi Tersandung, Ade Kuswara Dijemput KPK, Segini Hartanya

Desember 19, 2025
Mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi.
Hukum

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Status Terpidana Resmi Gugur

November 26, 2025
Hukum

Kurang dari Dua Hari, Polisi Tangkap Dua Terduga Perampok Counter HP di Ambarawa

Agustus 8, 2026
Hukum

Kocak, Dikira Brankas, Ternyata Oven: Penggeledahan KPK Bikin Geger Warga

Maret 30, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?