Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Nugroho P.
Last updated: November 24, 2025 9:27 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Pembunuhan
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Sebuah kejadian nahas terjadi di Bandung dan bikin banyak orang geleng-geleng. Hadi Sukma Jaelani harus kehilangan nyawanya hanya karena persoalan sepele: lampu sein yang nggak dinyalakan saat belok.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Rancasari. Hadi tewas setelah ditusuk oleh pelaku berinisial A yang saat ini sudah ditahan polisi.

Pelaku A sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu, 23 November 2025. Wajahnya terekam kamera saat digiring petugas.

Menurut polisi, insiden ini bermula dari momen ketika Hadi melintas di Bundaran Pasar Kordon. Pelaku A menegur Hadi yang belok tanpa menghidupkan lampu sein. Teguran itu memicu emosi.

Merasa nggak terima, Hadi kemudian mengejar pelaku. Cekcok pun pecah di depan sebuah minimarket, dan situasinya langsung panas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Hadi jatuh bersimbah darah, dan meskipun warga sekitar berupaya menolong, nyawanya tak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku A kabur ke rumahnya. Dia mengaku ke ayahnya bahwa ia baru saja terlibat perkelahian. Sang ayah malah menyarankan agar ia menghindar dulu.

A kemudian menginap di rumah temannya. Keesokan harinya, Sabtu siang, ia sempat bekerja seperti biasa di apotek. Namun malamnya, ia kabur lagi ke Ciwidey untuk sembunyi.

Upayanya sia-sia. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap A saat ia berada di Ciwidey. Ia tak bisa berkutik ketika digelandang kembali ke Bandung.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa A mengaku kesal karena merasa korban belum menerima permohonan maafnya ketika mereka cekcok. Ia juga menyebut sedang berada dalam pengaruh obat-obatan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat A dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

You Might Also Like

Gus Yazid Kembali Koar-koar di Pengadilan Tipikor: Eks-Pangdam Diponegoro Sudah Ditahan

Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran

Transfer Nyasar Rp20 M, Koper Misterius, dan Drama Lahan 700 Hektare

Kasus Kekerasan Seksual Kembali Guncang Dunia Kampus, Kali Ini di UIN Saizu Purwokerto

Akhirnya Kena Juga, Sopir Bus Laka Krapyak Resmi Tersangka

TAGGED:korban pembunuhanlampu sein
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Langkah Berani Presiden untuk Buka Jalan Tenaga Medis
Next Article Semasa Kecil di Sawah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Agustina Dorong Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Daerah

Bukan Sekadar Makam Tua, Kiai Jungke Diyakini Bisa Hidupkan Perekonomian Kampung

Waduk Wadaslintang Viral! Konten Peserta Festival STEKOM Tembus 500 Ribu Views

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

BNPT Masukkan Perlindungan Saksi dan Korban dalam RAN PE 2025-2029

Agustus 22, 2025
Bella Puspita Sari didampingi penasihat hukumnya menjalani sidang pemeriksaan PK di PN Semarang, Senin (4/5/2026). (bae)
Hukum

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

Mei 4, 2026
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan seksual. (grafis/tera).
Hukum

Naudzubillah, Ayah Hilang Akal, Anak Sendiri Jadi Korban Nafsu

Oktober 22, 2025
Hukum

Diburu Semalaman, Akhirnya.. Silmy Datangi Gedung KPK

Juni 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?