Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Nugroho P.
Last updated: November 24, 2025 9:27 pm
By Nugroho P.
2 Min Read
Share
ilustrasi Pembunuhan
SHARE

BACAAJA, BANDUNG – Sebuah kejadian nahas terjadi di Bandung dan bikin banyak orang geleng-geleng. Hadi Sukma Jaelani harus kehilangan nyawanya hanya karena persoalan sepele: lampu sein yang nggak dinyalakan saat belok.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat malam, 21 November 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Rancasari. Hadi tewas setelah ditusuk oleh pelaku berinisial A yang saat ini sudah ditahan polisi.

Pelaku A sempat dihadirkan dalam konferensi pers di Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu, 23 November 2025. Wajahnya terekam kamera saat digiring petugas.

Menurut polisi, insiden ini bermula dari momen ketika Hadi melintas di Bundaran Pasar Kordon. Pelaku A menegur Hadi yang belok tanpa menghidupkan lampu sein. Teguran itu memicu emosi.

Merasa nggak terima, Hadi kemudian mengejar pelaku. Cekcok pun pecah di depan sebuah minimarket, dan situasinya langsung panas.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, menjelaskan kalau perkelahian singkat itu berujung fatal. “Korban ditusuk satu kali di bagian dada dan lukanya menembus jantung,” jelasnya.

Hadi jatuh bersimbah darah, dan meskipun warga sekitar berupaya menolong, nyawanya tak tertolong.

Setelah kejadian, pelaku A kabur ke rumahnya. Dia mengaku ke ayahnya bahwa ia baru saja terlibat perkelahian. Sang ayah malah menyarankan agar ia menghindar dulu.

A kemudian menginap di rumah temannya. Keesokan harinya, Sabtu siang, ia sempat bekerja seperti biasa di apotek. Namun malamnya, ia kabur lagi ke Ciwidey untuk sembunyi.

Upayanya sia-sia. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menangkap A saat ia berada di Ciwidey. Ia tak bisa berkutik ketika digelandang kembali ke Bandung.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa A mengaku kesal karena merasa korban belum menerima permohonan maafnya ketika mereka cekcok. Ia juga menyebut sedang berada dalam pengaruh obat-obatan.

Atas perbuatannya, polisi menjerat A dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

You Might Also Like

Waduuuh! Jaksa Terjaring OTT KPK di Banten, Duit Rp900 Juta Disita

Ada Kasus Baru di Semarang, Kejari Kulik Dugaan Korupsi BUMD Rugikan Negara Rp5,2 Miliar

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Kelakuan Sudewo, Simpanan Tumpukan Dolar di Rumah Tak Dicantumkan dalam LHKPN

Dalih Polisi Ubah TKP Kecelakaan Iko Juliant Unnes: Bisa Jadi Anggota Tak Tahu Nama Jalan

TAGGED:korban pembunuhanlampu sein
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Langkah Berani Presiden untuk Buka Jalan Tenaga Medis
Next Article Semasa Kecil di Sawah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anggota Komisi VII DPR RI, Andhika Satya Wasistho. (ist)

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mas Dewan RI Andhika Minta Pemerintah Perhatikan Jaminan Sosial Pengemudi

PERTAJAM STRATEGI - PLN Icon Plus menyiapkan strategi dengan memperkuat kemampuan tim dalam membaca pasar, memahami kebutuhan pelanggan, hingga mengubah peluang menjadi rencana bisnis.

Sambut Pasar PLTS Atap Makin Luas, PLN Icon Plus Pertajam Strategi lewat PV Academy

TAK BERJARAK - Bupati Temanggung, Agus Setyawan (Agus Gondrong) ngobrol akrab bersama warga pada Festival Lembutan Bansari ke-7 Tahun 2026 di Desa Gentingsari, Kecamatan Bansari, pada Sabtu (8/8/2026) pagi.

Cara Bupati Temanggung Jamin Kesehatan Warga: Balinkes Sediakan Bantuan Hingga Rp2,4 Juta per Orang

PESTA BUAH--Gajah Sumatera di Semarang Zoo bernama Zella menyantap tumpengan buah saat Hari Gajah Sedunia. (ist)

Hari Gajah Sedunia, Zella Semarang Zoo Pesta Tumpengan Buah

PENGUKUHAN PASKIBRAKA--Anggota Paskibraka 2026 memberi hormat kepada Wali Kota Semarang saat acara pengukuhan di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Rabu (12/8/2026). (ist)

27 Paskibraka Semarang Dikukuhkan, Agustina Minta Jadi Agen Anti-Bullying

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Febrie Ardiansyah saat masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Hukum

Pengalihan Penanganan Perkara Febrie Janggal: Bukan Sinergi, tapi Rusak Legitimasi

Juli 14, 2026
Hukum

Motor Mahar Belum Jalan Pengantinnya Malah Pergi Duluan Tengah Malam

Mei 23, 2026
Hukum

Nikah Gaib Jadi Dalih, Modus Dukun Kartasura Kini Terungkap Semua

Juli 3, 2026
Hukum

Getah Karet Bawa Petaka, Bikin Kakek Mujiran Masuk Penjara 

Mei 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Cekcok Lampu Sein yang Berujung Nyawa Melayang Tragis!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?