Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kelakuan Sudewo, Simpanan Tumpukan Dolar di Rumah Tak Dicantumkan dalam LHKPN
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kelakuan Sudewo, Simpanan Tumpukan Dolar di Rumah Tak Dicantumkan dalam LHKPN

R. Izra
Last updated: Juli 20, 2026 3:09 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bersalaman sambil tersenyum usai sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo (baju batik) bersalaman sambil tersenyum usai sidang di Tipikor, Senin (15/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, ternyata punya tumpukan uang dolar di rumah. Tapi pejabat publik itu tak pernah melaporkannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Fakta tersebut terungkap saat Penuntut Umum KPK menunjukkan foto barang bukti hasil penyitaan di rumah Sudewo dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (20/7/2026).

“Kami tunjukkan barang bukti. Penyidik KPK pernah melakukan penyitaan di rumah terdakwa Sudewo,” kata tim KPK di hadapan majelis hakim.

Bacaaja: Ratusan Pendukung Minta Sudewo Dibebaskan
Bacaaja: Ngeri! Sudewo Tak Cuma Terima Gratifikasi Uang, Keris Nogososro Juga Diembat

Jaksa kemudian merinci uang asing yang ditemukan. Terdapat 13 lembar uang pecahan 1.000 dolar Singapura, kemudian uang senilai 58.000 dolar Singapura yang terdiri dari 58 lembar pecahan 1.000 dolar Singapura, serta 9.000 dolar Singapura yang terdiri dari sembilan lembar pecahan 1.000 dolar Singapura.

Selain itu, penyidik juga menyita uang dolar Amerika masing-masing senilai 7.000 dolar AS, 11.000 dolar AS, 20.000 dolar AS, dan 60.000 dolar AS yang seluruhnya berupa pecahan 100 dolar AS.

Jika dijumlahkan, uang yang ditemukan mencapai 80.000 dolar Singapura dan 98.000 dolar Amerika Serikat. Dengan kurs sekitar Rp12.900 per dolar Singapura dan Rp16.300 per dolar AS, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp2,63 miliar.

Temuan itu kemudian dikonfirmasi jaksa kepada saksi Luvita Buana Putri, pegawai pada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

“Apakah ini pernah dilaporkan menurut data LHKPN?” tanya tim KPK.

Luvita menjelaskan, berdasarkan data LHKPN Sudewo sejak 2019 hingga 2025, Sudewo belum pernah melaporkan kepemilikan mata uang asing.

“Tidak ada,” jawab Luvita.

Tim KPK kembali menegaskan, “Jadi tidak pernah ada pelaporan terkait kepemilikan uang asing di LHKPN terdakwa ya?”

“Iya, betul,” jawab saksi.

Perkara yang kini disidangkan merupakan pengembangan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Sudewo, mantan anggota DPR RI yang juga Bupati Pati nonaktif, menjadi terdakwa baru setelah belasan pejabat lain lebih dulu divonis dalam perkara tersebut.

KPK mendakwa Sudewo menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar dari sejumlah proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA. (bae)

You Might Also Like

Heboh Perempuan Tailan Boleh Miliki 4 Suami, Usul Calon Perdana Menteri Legalkan Poliandri

Walhi: Pembangunan di Hulu Bikin Semarang Bawah Tambah Banjir

Puan: Banjir Bali Butuh Ditangani Cepat, Ada Citra Indonesia yang Dipertaruhkan di Sana

WFH atau “Weekend Tipis-Tipis”? Produktivitas Dipertanyakan

Niat Tebang Kayu Tengah Malam, Pulang Tinggal Nama

TAGGED:dolarheadlineLHKPNsudewotumpukan uang dolarvalasvalutas asing
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PASPOR INDONESIA - Pemerintah menaikkan tarif pengajuan pelepasan kewarganegaraan Indonesia menjadi Rp5 juta atau naik lima kali lipat. Tarif Lepas WNI Naik Drastis jadi Rp5 Juta, Ramai Satire ‘Lapor, Kami Sudah Pindah’
Next Article RAWAT TANAMAN - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang menjadi komoditas andalan kabupaten tersebut. Kades Kota Tembakau Kompak Tolak Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin: Lumpuhkan Ekonomi Petani

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi kekeringan hingga membuat petani gagal panen.
Fokus

Ancaman Pangan hingga Kesehatan, Kemarau Bikin Rawan Gagal Panen dan ISPA Meningkat

Juli 2, 2026
Fokus

Dari Kafe ke Speedboat, Wisata Jatibarang Mencoba Hidup Lagi

Mei 31, 2026
WNA DIDEPORTASI--Warga asing asal Afghanistan berinisial MEM (jubah putih) dideportasi dari Indonesia. (ist)
Info

Izinnya Sih Kuliah, tapi Malah Buka Restoran! WN Afghanistan Dideportasi

Agustus 20, 2026
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan korban demo ricuh di Pati. (bae)
Daerah

22 Pendemo Pati yang Sempat Diciduk, Akhirnya Pulang Bawa Cerita

Agustus 15, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kelakuan Sudewo, Simpanan Tumpukan Dolar di Rumah Tak Dicantumkan dalam LHKPN
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?