BACAAJA, TEMANGGUNG – Kesehatan itu mahal, katanya. Terlebih untuk warga kurang mampu, biaya kesehatan bisa jadi sangat mahal dan tak terjangkau.
Karena itu, Bupati Temanggung Agus Setyawan (Agus Gondrong) meluncurkan Bantuan Perlindungan Kesehatan (Balinkes). Program ini dibuat sebagai jaring pengaman bagi warga kurang mampu yang mengalami kondisi medis darurat, tapi terkendala biaya.
Lewat Balinkes, warga yang belum punya BPJS Kesehatan atau status BPJS-nya belum aktif tetap bisa mendapat bantuan biaya layanan kesehatan.
Bacaaja: Mulai 2027, Trans Jateng Sambungkan Magelang-Temanggung
Bacaaja: Demo Harga Pakan Mahal Tak Terjangkau, Peternak Temanggung Bagikan Gratis 5.000 Ayam Petelur
Tapi tentu ada syaratnya. Penerima harus tercatat sebagai warga Kabupaten Temanggung. Selain itu, namanya harus masuk Data Kemiskinan Daerah (DKD) atau DTSEN Desil 1–5.
Bantuan juga diberikan untuk warga yang menjalani rawat inap atau kondisi kegawatdaruratan di Kelas 3.
Untuk 2026, Pemkab Temanggung menargetkan ada 2.292 warga yang bisa menerima manfaat program ini. Masing-masing penerima mendapat bantuan maksimal Rp2,4 juta per orang dalam setahun.
Program ini diampu Dinas Sosial Kabupaten Temanggung dan bekerja sama dengan sejumlah fasilitas kesehatan.
Di antaranya RSUD Temanggung, RS PKU Muhammadiyah, RSK Ngesti Waluyo, serta 26 Puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah Temanggung.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan warga tetap bisa mendapat layanan kesehatan ketika tidak memiliki BPJS atau status kepesertaannya belum aktif.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami di bidang layanan kesehatan bagi masyarakat. Mereka yang tidak memiliki fasilitas BPJS atau statusnya belum aktif, tetap bisa mendapatkan akses bantuan maksimal Rp2,4 juta per orang per tahun,” ujar Agus, kemarin.
Program Balinkes langsung dirasakan sejumlah warga. Salah satunya Puji, warga Desa Muncar, Kecamatan Gemawang.
Anaknya yang sedang menjalani perawatan di RSUD Temanggung bisa mendapat bantuan Balinkes meski belum memiliki akses BPJS.
Menurut Puji, prosesnya juga cukup mudah. Ia mengaku hanya perlu membawa KTP dan KK untuk mengakses bantuan tersebut.
“Orang sakit pasti memerlukan biaya. Kami bersyukur dapat memperoleh bantuan tersebut karena sangat membantu meringankan beban biaya perawatan anak yang sedang sakit. Dan persyaratannya sangat mudah,” kata politikus PDIP itu.
Hal serupa dirasakan Fahrurozi, warga Dusun Prampelan, Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak.
Ibu mertuanya mengalami gejala stroke dan membutuhkan perawatan medis. Masalahnya, sang ibu mertua belum memiliki akses BPJS Kesehatan. Beruntung, ada Balinkes.
“Ibu mertua saya sejauh ini belum memperoleh akses BPJS, alhamdulillah dengan adanya program Balinkes ini kami sangat terbantu secara pembiayaan,” ungkapnya.
Dengan adanya Balinkes, Pemkab Temanggung berharap warga kurang mampu yang mengalami kondisi darurat medis nggak lagi harus bingung mencari biaya saat membutuhkan perawatan.
Setidaknya, ada bantuan yang bisa jadi jalan keluar ketika BPJS belum dimiliki atau belum aktif. (*)

